Prospek Obligasi Daerah Masih Diragukan

NERACA

Jakarta – Tuntutan pemerintah daerah untuk membangun kemandirian ekonomi, tidak hanya sebatas membangun industri pariwisata, UKM dan potensi lainnya. Namun kemandirian pemerintah daerah juga di tuntut dalam pembiayaan pembangunan yang tidak bergantung pada pemerintah pusat, tetapi memanfaatkan instrumen surat utang atau obligasi daerah yang diyakini menjanjikan. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) agar menerbitkan Surat Utang Daerah (SUD).

Namun menurut pengamat pasar modal PT Buana Capital, Alfred Nainggolan, penerbitan obligasi daerah dalam jangka pendek sebenarnya menarik, tidak untuk jangka panjang, “Obligasi daerah masih diragukan pelaku pasar, termasuk pengawasan penggunaan dana dan berasa rasio defisit anggaran daerah tersebut karena di dalam undang-undangnya itu belum ada,”ujarnya kepada Neraca di Jakarta, Senin (25/11).

Oleh karena itu, dirinya menilai, obligasi daerah menjadi pilihan tepat instrumen investasi jangka pendek, terlebih bagi daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah dan dikelola dengan baik oleh pemerintah daerahnya. Namun apapun yang menjanjikan dari obligasi daerah, lanjutnya pelaku pasar akan tetap mengawasi secara ketat kemampuan pemda membayar obligasi yang jatuh tempo.

Selain itu, sambung dia, dari sisi transparansi. Pelaku pasar juga akan memperhitungkan peringkat atas penerbitan obligasi daerah tersebut dari lembaga rating. Termasuk juga berapa besar APBD dan pendapatan yang diperoleh daerah tersebut. Pasalnya, keputusan penerbitan obligasi daerah tentunya ada di tangan pemerintah daerah tersebut.

Dia mencontohkan, untuk penerbitan obligasi daerah Jawa Barat misalnya, dengan potensi ekonomi yang cukup stabil yang didukung kekayaan alamnya dan kontribusi daerahnya masih dinilai cukup bagus. “Juga dilihat dari struktur pemetaan politik, namun dengan kemampuan pendapatan daerah yang cukup besar akan menarik bagi pelaku pasar.” ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya kembali menegaskan, untuk jangka pendek dari sisi penerbit merupakan hal yang bagus sebagai salah satu opsi pendanaan yang baru. Dengan begitu, akses pembiayaan untuk pembangunan daerah pun semakin besar. “Prospeknya tergantung dari besaran pendapatan daerah. Masing-masing daerah tentu memiliki kemampuan yang tidak sama sehingga ini menjadi perhatian pasar,”tandasnya.

Minim Penggunaan

Kepala Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menyatakan, peraturan yang mengizinkan pemerintah daerah dalam menerbitkan surat utang sudah ada sejak lama. Namun hingga kini, belum ada satu pun yang menerbitkannya. Padahal, hal ini akan memajukan daerah dalam pembangunannya seperti di sektor infrastruktur, “Selain itu, surat utang daerah ini merupakan pembiayaan surat utang jangka panjang dan ini sangat cocok dengan pembangunan infrastruktur yang juga jangka panjang,”ungkapnya.

Dia menambahkan, kendala pemerintah daerah belum menerbitkan surat utang karena adanya persyaratan laporan keuangannya harus diaudit oleh perusahaan akuntan yang terdaftar di OJK. Namun jika ini yang menjadi kendala utamanya, pihaknya akan mencarikan solusi agar ke depannya, Pemda dapat menerbitakan surat utang.“Dalam peraturannya dikatakan bahwa laporan keuangan untuk penerbitan surat utang diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK, sementara selama ini pemda diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Dengan kondisi ini mungkin nanti harus dicarikan cara misalnya dikerjasamakan atau dialihkan”, ungkapnya.

Selain itu, OJK juga sedang melakukan pengkajian terhadap pasar surat utang atau obligasi di pasar modal Indonesia. Hal ini dilakukan karena pihaknya mengakui pasar surat utang kurang berkembang dibandingkan negara-negara lain khususnya di ASEAN.“Kami akan membentuk tim untuk melakukan pemetaan pasar surat utang di Indonesia dengan negara lainnya, guna mengetahui perbedaannya. Ini sebagai langkah pertama untuk mengetahui penyebab kurang berkembangnya surat utang kita”, jelas dia.

Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito menjelaskan, surat utang sudah menjadi komponen penting dalam pasar modal Indonesia sejak 1998. Dia juga menyebutkan surat utang sudah dimulai pemanfaatannya oleh negara dengan menerbitkan surat utang negara (SUN).“Namun kalau dilihat, SUN ini lebih besar nilainya dibandingkan surat utang korporasi, makanya kita mengharapkan likuiditas dapat meningkat”, katanya. lia/nurul/bani

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…