Pengembangan Sektor Perumahan - REI: Butuh Dukungan Pemerintah dan Otoritas Keuangan

NERACA

 

Jakarta - Asosiasi pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) berkomitmen terus mengembangkan sektor perumahan rakyat secara optimal. Namun begitu dalam implementasinya dibutuhkan dukungan pemerintah maupun otoritas keuangan agar lebih memudahkan pengembang dalam memecahkan persoalan jumlah kekurangan (backlog) perumahan.

Demikian dikemukakan, Setyo Maharso, Ketua Umum DPP REI pada Musyawarah Nasional (Munas) ke -14 di Jakarta. Pada Munas kali ini, Setyo menegaskan perlunya organisasi REI agar lebih meningkatkan peran dan fungsinya, melalui perumusan pokok pemikiran untuk diusulkan kepada pemerintah mengenai pembangunan perumahan.

"Sektor perumahan memiliki peran yag besar pada suatu negara, sehingga dibutuhkan model pembangunan perumahan yang relevan. Peran sektor perumahan pada suatu negara sekitar berkontribusi 26-28 persen pada perekonomian," kata Setyo, Senin (25/11) di Jakarta.

Setyo melanjutkan, agar lebih optimal dalam menyelaraskan pembangunan sektor perumahah, otoritas moneter perlu mengkaji ulang pembatasan LTV maupun KPR indent, mengingat backlog perumahan terus membesar. Padahal kata Setyo, pengembang sebelumnya telah menjumpai sejumlah kendala diantaranya perijinan, pertanahan dan perpajakan yang masih dibebani biaya tinggi.

"Perumahan MBR semua perijinannya harus dihapuskan, menindak aparat yang sewenang menetapkan biaya. Perlu peraturan fleksibel yang lebih dinamis selain memberi insentif  perpajakan bagi pengembang yang membangun rumah MBR secara berkelanjutan," tambah Setyo.

Lanjut Setyo, persoalan lain yang juga mesti menjadi perhatian pada sektor perumahan yakni pertanahan dan pembiayaan yang masih memerlukan adanya dukungan regulasi.

"Pada aspek pembiayaan perlu ada tabungan perumahan yang sifatnya gotong royong agar tidak membebani APBN. Pada aspek pertanahan perlu penyelesaian RUU pertanahan agar mampu menyelesaikan ketidakpastian hukum sebagaimana UUD Pasa 28 ayat G, di mana untuk itu dibutuhkan kordinasi lintas Kementerian seperti Kemeterian Dalam Negeri, Keuangan dan Pekerjaan Umum," jelas Setyo.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…