Dinilai Bisa Dongkrak Pendapatan Negara - Ditjen Pajak Perlu Direformasi

NERACA

Jakarta – Pendapatan negara dari pajak tidak pernah menunjukkan prestasi. Pasalnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih menganut sistem tradisional, lantaran perannya sangat dipengaruhi lembaga di atasnya, yaitu Kementerian Keuangan. Hal itu justru membuat DJP tidak leluasa dan sulit fokus pada perannya. Untuk itu diperlukan reformasi kelembagaan yang sesuai dengan kebutuhan.

“Segala sesuatu yang terkait dengan keberhasilan pendapatan pajak tentu berkaitan langsung dengan sistem administrasinya. Juga sangat dipengaruhi pada seberapa baik performa kewenangannya. Nah, permasalahan lembaga pajak di Indonesia kan lembaganya sendiri sangat terbatas wewenangnya,” kata Pengamat Pajak Universitas Indonesia, Darussalam, di Jakarta, Kamis (21/11).

Dia lalu memberi contoh, masalah sumberdaya manusia (SDM), di mana perekrutannya sangat bergantung dari keputusan Kemenkeu. "Nah, Kemenkeu sendiri juga sudah direpotkan sama banyak hal seperti masalah inflasi, pertumbuhan ekonomi dan defisit perdagangan. Jadi wajar kalau masalah-masalah yang ada di DJP kurang perhatian,” terangnya.

Untuk itu Darussalam menghimbau agar Pemerintah melakukan pemekaran pada tubuh Kemenkeu khususnya DJP. Dengan begitu lembaga pajak tersebut dapat menyelesaikan masalah di dalamnya tanpa harus menunggu keputusan. Sebab, penerimaan pajak juga tidak boleh terhadap hanya karena menunggu keputusan.

“Saya pikir lembaga DJP perlu dipisahkan dengan Kemenkeu. Bentuk administrasinya bisa menjadi otoritas pajak semi otonomi. Dengan begitu DJP punya kewenangan untuk mengangkat, memberhentikan atau mempertahankan pegawai. Dan tanggungjawabnya bisa langsung kepada Presiden,” tukas Darussalam.

Dia juga menjelaskan, dengan model otoritas, semi otonom, nantinya DJP bisa dengan sendirinya mengatur keungan internal. Bahkan DJP bisa memiliki aset yang berpotensi untuk dikelola secara otonom untuk mendapat profit penunjang. “Akhirnya DJP sendiri dalam mengatasi masalahnya bisa melalui anggaran internal. Karena DJP bisa menggaji dirinya sendiri. Misalnya melalui persentase dari jumlah penerimaan pajak," tambah dia.

Belajar dari negara lain, Darussalam mengungkapkan Peru sejak 1988 silam telah melakukan transformasi menjadi lembaga otonom itu. Hasilnya DJP Peru bisa memberi upah kepada pegawainya dengan gaji yang lebih tinggi dari sebelumnya. Sumber anggarannya diambil dari 2% hasil pungutan pajak dan lelang properti sebanyak 25%.

“Bahkan di Singapura yang baru melaksanakannya sejak tahun 1992 mampu meningkatkan penarikan pajak sebanyak 50% terhadap wajib pajak yang sebelumnya belum tersentuh. Akhirnya tingkat korupsi juga menurun dan kepuasan masyarakat akan pelayanan pajak meningkat,” tutur Darussalam.

Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan dirinya tidak mau berkomentar soal transformasi tersbebut. Sebab masalah tersebut merupakan wewenang lembaga yang ada di atasnya. Namun ia mengaku pada tubuh DJP memang perlu ada peningkatan kapasitas dan produktivitas terkait pajak.

 “Kita bisa belajar dari Jerman yang pegawai pajaknya empat kali lipat Indonesia. Padahal luas wilayah dan jumlah penduduknya sedikit sekali. Jawabannya karena masyarakay di sana taat hukum. Dan penyelenggara hukumnya betulan kerja,” tukas Fuad. [lulus]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…