Pentingnya Kemasan Pangan yang Aman - Oleh: Tim Riset Kemenkes

Makanan adalah kebutuhan dasar manusia. Dari waktu ke waktu, produk pangan mengalami perkembangan yang signifikan seiring dengan tuntutan yang semakin meningkat, baik dari aspek bahan baku, proses produksi, dan penunjang lainnya. Tuntutan itu mencakup masa waktu penyimpanan yang lebih lama, higienitas, kepraktisan, fungsi, dan bermanfaat media pengemas dan juga keamanannya.

Merujuk kepada data Euromonitor tahun 2010, pangsa pasar produk pangan olahan berkemasan di Indonesia di tahun 2009 bernilai sebesar USD 15,4 miliar. Pada 2013 ini diperkirakan akan tumbuh mencapai nilai USD 22,4 miliar atau setara dengan Rp 257,6 triliun. Pertumbuhan tersebut terjadi disebabkan oleh perubahan pola konsumsi masyarakat Indonesia, serta berubahnya gaya hidup terutama di kota-kota besar; dimana masyarakat mulai beralih dari mengkonsumsi produk pangan segar ke produk pangan olahan berkemasan yang tersedia baik di pasar tradisional maupun pasar modern.

Hal lain yang patut diperhatikan, seperti yang tertuang dalam laporan McKinsey Global Institute yang dirilis pada September 2012, adalah meningkatnya jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia dari sekitar 45 juta penduduk di tahun 2012 menjadi sekitar 135 juta penduduk di tahun 2030. Patut diperhatikan bahwa kelompok kelas menengah memiliki daya beli yang lebih tinggi, kesadaran yang lebih tinggi terhadap kualitas produk maupun kemasannya, dan juga sangat peduli terhadap informasi yang tertulis pada kemasan pangan serta sertifikasinya.

Hal ini berarti pertumbuhan pemintaan akan kemasan pangan, termasuk kemasan pangan kertas, meningkat dari waktu ke waktu. Menurut Thomas Darmawan, Ketua Asosiasi Pengusaha Pengolahan & Pemasaran Produk Periklanan (AP5I), Indonesia merupakan negara yang berpotensi besar untuk perkembangan industri pangan baik di ASEAN maupun di dunia.

Melihat prospek industri pangan yang sedemikian besar, kemasan pangan menjadi salah satu aspek vital dari sekian banyak aspek yang harus diperhatikan. Menurut Ariana Susanti, Business Development Director dari IPF (Indonesian Packaging Federation), hal ini didasarkan pada fakta masyarakat Indonesia menggunakan beragam jenis kemasan untuk mengemas produk pangan. Sayangnya banyak kemasan pangan yang digunakan tidak semuanya aman sebagai pengemas produk pangan tersebut. Sebagai contoh, kita dapat menemukan dengan mudah di pinggir jalan, makanan gorengan dikemas dengan kertas koran, arsip kantor, serta plastik kresek hitam yang tidak jelas asal usulnya. “Sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya penggunaan kemasan pangan yang sesuai dan food grade juga tidak kalah penting, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai pengguna,” tuturnya pada Seminar Keamanan Kemasan Pangan di Indonesia, di Jakarta belum lama ini.

Saat ini beberapa produsen kertas multinasional telah mengembangkan kemasan kertas yang aman untuk dipergunakan sebagai kemasan pangan, khususnya untuk kategori kemasan pangan primer. Selain itu, produk-produk tersebut juga telah memiliki sertifikasi keamanan kemasan pangan, serta memiliki karakter-karakter yang unik sesuai dengan aplikasi masing-masing produk pangan. Setiap produk pangan memang memiliki karakter tersendiri jadi produk pangan tersebut harus dikemas dengan media kemasan yang baik, sesuai, dan aman sehingga manfaat dan keunggulan produk pangan tersebut dapat terjaga dengan baik pula.

Sementara itu Prof. Dr. Ir. Slamet Budijanto, Guru Besar Ilmu Teknologi Pangan dan Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) menyatakan tidak semua masyarakat paham akan dampak yang akan timbul dari penggunaan kemasan pangan yang tidak benar. Termasuk bahan-bahan kimia yang terkandung dari kertas bekas tersebut yang mungkin akan bermigrasi ke dalam produk pangan yang dikemas.  Dijelaskannya paparan terhadap logam berat yang  terkandung dalam kertas daur ulang seperti kadmium, air raksa, timbal, dan kromium dapat memicu gangguan kardiovaskuler, gangguan tekanan darah dan gangguan sistem pernafasan otak, bahkan kanker. “Selain itu, bahan-bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam serat daur ulang seperti antara lain phthalate dan turunannya, serta mineral oil dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia,” tambahnya.

Berbicara mengenai produk pangan beserta kemasan pangannya, hal yang tidak kalah pentingnya adalah masalah kehalalan. Saat ini perhatian konsumen atas Halal meningkat dari waktu ke waktu. Dengan demikian produk-produk pangan Indonesia akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi bila dilengkapi pula dengan sertifikasi Halal yang diterbitkan oleh LPPOM MUI.

Terkait kemasan pangan, terutama kemasan pangan primer yang dipergunakan untuk kontak langsung dengan produk pangan Halal, seyogyanya kemasan pangan primer tersebut juga Halal. Hal ini didasarkan pada konsep thoyyibah yang pada dasarnya adalah konsep keamanan pangan untuk mencegah terjadinya kontaminasi dari kemasan pangan ke dalam produk pangan. Sehingga bukan tidak mungkin produk pangan tersebut terkena paparan kontaminasi bahan kimia, zat-zat berbahaya, dan bahkan najis. Oleh karena itu, Lukmanul Hakim Ketua LPPOM MUI berpendapat, ”Apabila makanan yang dikonsumsi tersebut Halal, namun kemasannya tidak, maka dapat dikategorikan sebagai makanan yang tidak Halal.”

 

 

 

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…