Demokrasi dan Kondisi Negeri - Oleh: Tan Alamsyah, Pengamat Politik Batam

Tahun politik tengah berlangsung. Dan suasana jelang 9 April 2014 dinilai akan semakin "panas".  Mereka yang akan bertarung guna mendapatkan kursi di DPRD kota/kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, dan DPD, saat ini terus "bergerak".

Muaranya, agar mereka bisa memenangkan pesta demokrasi sekali lima tahun tersebut. Untuk mensukseskan pemilu legislatif itu, partisipasi seluruh masyarakat sangat diperlukan. Sebab, dengan adanya partisipasi masyarakat, itulah cerminan demokrasi di Indonesia. Namun, yang menjadi persoalan saat ini, ketika masyarakat telah berpartisipasi dalam memilih wakilnya di lembaga legislatif, masyarakat tidak mendapatkan banyak manfaat dari sistem demokrasi yang dilakukan. Alih-alih sosial mereka bisa lebih baik, kondisi yang terjadi malah sebaliknya. Sistem seperti perangkat mesin, yang akan bergerak selama masih difungsikan.

Seluruh wakil sudah ditentukan bekerja selama lima tahun untuk satu periode. Selama itu pula mereka akan bekerja melaksanakn tugas mengawal program eksekutif untuk kesejahteraan masyarakat. Namun ternyata, dasar filosofi demokrasi belumlah cukup apalagi egosentral masih dominan menguasai perilaku para pejabat Negara ini. Bisa kita buktikan, kalau simbol demokrasi sebagai landasan politik benar-benar terpakai untuk tujuan perbaikan. Mekanik andal sekalipun tanpa tools tidak juga akan bisa memperbaiki kenderaan. Kenderaan disini diartikan rakyat, semangat, dan tuntutan. Kita dituntut oleh semangat yang diamanahkan para pejuang kemerdekaan yang telah mewujudkan Indonesia yang merdeka. Demokrasi  Indonesia seakan terpakai sesuai kehendak pemakainya, norma-norma hukum yang mengawalnya tidak bisa berbuat banyak, karena dia bukan bahagian sitem dari demokrasi. Hukum berdiri sendiri, boleh jadi inilah yang merupakan timbulnya masalah didunia hukum kita kini.

Pembangunan, baik di pusat maupun didaerah diawasi oleh Dewan, karena itu tugas mereka. Rakyat, hanyalah penonton, karena sudah menyerahkan keterwakilannya. Oleh sebab itu, apapun perilaku anggota Dewan tidak ada yang mengawasi, termasuk apakah cita-cita yang mereka mimpikan sebelum menjadi anggota Dewan maupun pejabat eksekutif untuk suatu perubahan. Dimata masyarakat kini yang ada hanyalah pembohongan dilandasi kemeriahan demokrasi.

Bicara umum, Indonesia lebih kaya dari Arab, termasuk Cina dan negara maju lainnya. Kita ambil contoh, Provinsi Kalimantan Timur lebih kaya dari Dubai. Dubai hanya ada persediaan gas dan minyak mentah. Tidak ada Batubara, tidak ada mineral-mineral berharga lainya seperti di Papua ada emas, nikel dan uranium.  Kepri jauh lebih kaya dari Malaysia. Disini ada Gas dan ladang minyak, sekalipun di eksploitisir oleh Negara lain. Tapi paling tidak, kalau diukur secara pantas,  maka sewajarnya penerimaan untuk pembangunan di daerah ini, sudah dapat menciptakan pembangunan yang lebih megah dari yang ada di Jawa. Tapi kenyataannya, tidak. Kepri masih kalah jauh dari Johor, apalagi kalau disetarakan dengan Kuala Lumpur dan Singapura.

Partai politik bagian atau instrumental dari demokrasi, tetapi lebih mampu mengaduk-aduk kebinnekaan bangsa. Mereka mengumpulkan, memobilisasi massa secara terarah dan terukur, karena ada landasan lain yaitu platform politik. Platform politik masing-masing partai memang berbeda, tetapi jauh lebih baik dari demokrasi Indonesia secara Umum, karena flatform masih dinamis, demokrai Indonesia bersifat statis dan kerap dan mudah menimbulkan konflik. Demokrasi di Indonesia sebagai  ibu cuma dapat melahirkan, tidak dapat mendidik. Demokrasi Indonesia sebagai ibu melahirkan lembaga-lembaga Negara, menciptakan instrumen pelengkap, seperti partai-partai politik, pemilu, menyusun dan melahirkan undang-undang .

Yang tak kalah menarik saat ini adalah satu per satu "kalangan atas" yang melakukan korupsi ditangkap oleh KPK. Praktek-praktek kotor mereka mulai terkuak. Koruptur ini seakan dibola dari satu meja kemeja yang lain. Yang pada akhirnya, hakimlah yang berkuasa untuk membuat keputusan yang paripurna. Sekalipun undang-undang sudah mengamanatkan koruptor harus dihukum berat, tetapi pengertian “berat” , kalau diamati bunyi pasal di KUHAP, masih ada celah bagi hakim menentukan lain. “Seberat-beratnya “ lima tahun. Berati lima tahun merupakan hukuman yang paling tertinggi, Hakim tidak boleh menjatuhkan hukuman diatas lima tahun, tetapi dapat menurunkan dibawah lima tahun. Maka ada kesempatan konspirasi, yang dapat melahirkan cipratan uang.

Pola-pola menyengsarakan rakyat lewat pembodohan-pembodohan merupakan tatanan yang terlahir dari tidak produktifnya memaknai demokrasi. Perlakuan buruk yang terpelihara di kalangan masyarakat saat ini merupakan kesalahan kita semua.

Banyak kalangan yang begitu berapi-api , berkoar-koar di mimbar bicara soal kebangkitan bangsa diilhami dengan perjuangan para leluhur pejuang bangsa. Birapi-api mengemukakan perjuangan mahasiswa pada 1966, padahal ditahun itu dia belum lahir. Namun begitu, kita masih  memberikan appresiasi kepada mereka. Yang lucu banyak para pemimpin negeri ini yang ikut berjuang ditahun 66 itu, terlena tidak bergairah bercerita sebagai mengobarkan semangat juang kepada para pemuda, tetapi justru tertidur pulas.

Ada kesan, kini lahir demokrasi yang tidak jelas, hukum yang tidak berfungsi. Bicara soal hukum, kadang kala kita sedih. Pencuri ayam atau jemuran, dijatuhi hukuman berat, sama beratnya dengan para koruptor. Sayangnya perilaku petugasnya yang tidak memahami sebab-sebab seseorang mencuri ayam, atau sepatu di perumahan . Mereka diikat seperti seorang teroris. Sementara koruptor yang tertangkap dikawal, boleh melempar senyum kesemua orang seakan-akan dia tidak mempunyai kesalahan, padahal kesalahannya berdampak kepada kesejahteraan manusia sebagai bangsa di negeri ini.

Lembaga formal dibawah bendera Mahkamah Agung  seperti Pengadilan Agama di daerah seakan tidak menggelitik untuk dicurigai, padahal disana besar kemungkinan permainan “suap“ merajalela. Betapa tidak dasar pertimbangannya dikawal oleh norma-norma agama, keputusan yang kontrovesial lemah untuk diduga terjadi suap-suapan, padahal segelintir manusia yang benar-benar berada dalam kebenaran, yang pantas mendapat keadilan, terpaksa terpuruk dalam ketidak mampuannya, menerima keputusan yang salah demi sesuatu yaitu upeti.

Bahasa dan ungkapan upeti sebenarnya bukan lagi tabu yang dianggap sebagai pelecehan. Pada zaman belanda, ratusan tahun yang lalu, upeti sudah dikenal dan diperkenalkan sebagai budaya yang sangat “berbudi “, betapa tidak upeti dilaksanakan baik antara buruh dengan centeng kebun binaan Belanda, atau para kakitangan belanda dengan atasannya. Upeti pada zaman itu, bukan saja diberikan berbentuk uang Guldent etapi bisa juga seorang perawan cantik. Kalau sekarang, yah tidak jauh berbeda.

Sepengetahuan penulis, di Batam dan Kepri pada umumnya banyak sinyalemen pelecehan hukum terjadi yang benar-benar merugikan masyarakat. Ini sudah dibongkar bolak balik oleh para aktivis di Batam. Kasus Bansos misalnya, sampai sekarang seakan angin sepoi-sepoi saja.

Padahal didaerah lain dengan kasus yang sama sudah banyak pejabat daerah yang dipanggil dan diperiksa, dan sudah ada yang yang dipenjara. Di Rengat Riau, kejaksaannya sudah memenjarakan 15 anggota dewannya yang terlibat korupsi lewat konspirasi dengan eksekutif. Penulis tidak paham, apakah Kejaksaan dapat melakukan investigasi hingga ke halaman Pengadilan Agama? Lalu kalau tidak bisa, apakah kondisi ini terus dibiarkan? Atau kita cukup menyerahkannya kepada Tuhan Yang Maha Adil. Kalaulah ketidakadilan ini disebabkan rapuhnya Demokrasi, mari sama-sama kita perbaiki. Kini saatnya melakukan perubahan yang hakiki. (haluankepri.com)

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…