"Logika Terbalik" Mobil Murah

Jakarta – Tagline “mobil murah” kini semakin dipertanyakan. Di awal pencanangannya, pemerintah berniat untuk menyediakan mobil murah untuk masyarakat bawah. Namun, banyak kalangan bereaksi negatif. Pasalnya, dengan bandrol harga sekitar Rp95 juta, pasar mobil murah pun dipertanyakan untuk masyarakat kelas bawah yang mana. Semakin rumit lagi saat Presiden Yudhoyono pun menyatakan bahwa mobil tersebut diperuntukkan untuk rakyat di pedesaan. Terkini, Menteri Perindustrian MS Hidayat menyebutkan, pemerintah tengah membuat aturan soal larangan mobil murah mengkonsumsi BBM bersubsidi.

NERACA

Di mata pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, aturan mengenai mobil Low Cost Green Car (LCGC) yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi adalah logika terbalik. Selain itu, dia mempertanyakan bagaimana melarangnya di saat mobil tersebut mengisi bahan bakar. “Ini logika terbalik, katanya mobil murah tetapi BBM harus menggunakan yang mahal. Selain itu, mobil ini diusung sebagai mobil kelas menengah ke bawah, mana mungkin?”, kata dia kepada Neraca, Rabu (20/11).

Menurut Tulus, kelas menengah-bawah di Indonesia tidak akan memikirkan mobil baik murah atau mahal. Kelas tersebut akan lebih memikirkan sembako, kontrakan dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Selain itu, seharusnya sebelum mengeluarkan mobil murah, pemerintah harusnya menyediakan transportasi yang layak terlebih dahulu bagi masyarakat. “Sebelum ada mobil murah, MRT dan angkutan umum lain dirapikan terlebih dahulu. Sehingga tidak akan menambah kemacetan di jalan ibukota dan kota besar lainnya”, ujarnya.

Tulus menyebutkan, mana mungkin mobil murah tersebut dibeli hingga pedalaman Indonesia seperti Ternate dan Indonesia Timur lainnya. Mobil murah tersebut hanya semakin memadati jalan dan membuat kemacetan tak berkesudahan. “SBY bilang mobil ini untuk pedesaan, mana ada orang desa yang membeli mobil tersebut. Kalau pun beli, pasti mobil yang dapat menampung lebih dari lima penumpang”, tutur dia.

Sehingga, menurut Tulus, mobil murah yang tidak masuk akal ini harus segera dicabut dari peredaran. “Kami tidak tahu siapa yang untung, yang pasti harus dicabut karena sudah bermasalah sejak direncanakan dalam pikiran pencetusnya”, ujarnya.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menambahkan, sejak kemunculan aturan mobil LCGC sudah banyak keanehan. Pasalnya, Indonesia tidak membutuhkan aturan tersebut lantaran keandaran sudah berlebihan. Tak hanya itu, menurut dia, pemerintah seakan gampang untuk dikendalikan untuk kepentingan sepihak saja. “Kalau industri otomotif melobi kepada pemerintah, itu adalah hal yang wajar karena memang tugas industri adalah melobi pemerintah. Sekarang pertanyannya adalah dari pemerintahnya, mengapa gampang sekali dibujuk,” ujarnya, kemarin.

Terkait dengan komentar Presiden SBY tentang mobil LCGC, Agus menilai ada keanehan dalam pidato Presiden yaitu meminta agar mobil LCGC diarahkan ke pedesaan. “Inikan aneh, Presiden sendiri yang menandatangani aturan tersebut, kenapa baru bilang sekarang. Harusnya ketika sebelum menandatangani aturan tersebut, dibaca terlebih dahulu. Mudah-mudahan saja Presiden lupa,” ucap dia.

Serupa dengan Presiden, Menteri Perindustrian M.S Hidayat juga menyatakan melarang mobil LCGC menggunakan bahan bakar bersubsidi. Agus menyatakan bahwa kalimat tersebut adalah blunder untuk Menperin. “Jika memang tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi, harusnya dalam mobil tersebut diciptakan alat agar ketika masuk BBM bersubsidi maka mobil langsung meledak atau hancur. Dengan begitu maka aturan itu lebih tegas lagi,” tegas Agus.

Dari pada memikirkan LCGC yang terlanjur terlaksana, menurut Agus, pemerintah harus segera mungkin membenahi sektor transportasi massal. “Jika transportasi massal dibenahi, diperbaiki dan diperbanyak, maka masyarakat akan beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Artinya, konsumsi BBM tidak akan terlalu banyak sehingga APBN kita terselamatkan,” tukas dia.

Bahkan, di mata Direktur Institute for Development Economy and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, peraturan tentang pelarangan mobil LCGC mengkonsumsi BBM bersubsidi itu inkonsisten. “Katanya LCGC untuk masyarakat menengah ke bawah. Namun mereka yang sebetulnya kelompok masyarakat mendapat subsidu BBM kok malah dilarang. Padahal itu yang mobil-mobil mewah justru terbuka pakai premium,” ujarnya.

Hal itu mempertegas bahwa pemerintah tidak mau menerima kritikan dari masyarakat mengenai LCGC. “Dengan rencana keluarnya peraturan itu jadi seperti siasat saja. Nah, nanti kalau memang jadi bagaimana pengawasannya. Kalau tidak jelas akhirnya kan cuma jadi himbauan saja,” terang Enny.

Enny menilai, pemerintah sendiri juga sudah kebingunan mengenai masalah LCGC. Hal itu membuktikan bahwa pemerintah tidak punya konsep yang matang. Sedangkan investasi sudah telanjur masuk.

Meski begitu, Enny mengaku tidak bisa melihat maksud agenda di balik LCGC. Namun pemerintah sudah bersikap tidak adil kepada masyarakat. Sebab dalam perencanaan LCGC pemerintah tidak melibatkan masyarakat untuk menyusun draft konseptualnya.

Hak Bertanya DPD

Sementara itu, anggota DPD-RI dari Bali, I Wayan Sudirta mengatakan, tindakan DPD menggunakan hak bertanya terkait isu mobil murah untuk mendalami kebijakan pemerintah itu pro-rakyat atau sebaliknya.

Wayan menegaskan, penggunaan hak tanya kepada Presiden soal mobil murah bukan berarti tak membela rakyat. Rakyat, jelas Wayan, tetap menjadi prioritas utama. "Kalau ada pertanyaan apakah kita tak akan membela rakyat yang perlu transportasi murah? Pasti kita bela. Tapi besok mendalami, mobil murah memang untuk rakyat atau bukan? Mengungtungkan siapa? Agenda untuk siapa saja mobil murah ini?", jelas Wayan kepada Neraca, kemarin

Lanjut Wayan, saat ini masyarakat sudah mulai berfikir rasional dan mulai bersikap kritis perihal berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, berupa diluncurkannya program mobil murah ramah lingkungan.

Wayan mengaku, dirinya bingung dengan alasan yang dilontarkan pemerintah untuk meluncurkan mobil murah. Dia menganggap, pernyataan bahwa mobil murah dapat menekan penggunaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sangat tidak masuk akal.

"Orang yang siap beli mobil itu kan orang yang secara keuangannya sudah siap. Kalau orang yang beli mobil murah berarti kan orang yang keuangannya pas-pasan dipaksakan beli mobil, bagaiimana logikanya beli mobil saja yang murah tapi disuruh beli bensin yang mahal (pertamax)? Mobil yang lebih mahal saja masih banyak pakai premium," ujar dia.

Menurut Wayan, masyarakat sudah semakin cerdas. Memberikan program mobil murah semacam ini sama saja membodoh masyarakat. "Orang yang ngerti, yang mahal dari punya mobil itu bukan harga mobilnya, tapi untuk kebutuhan hari-harinya (kebutuhan membeli bahan bakar). Jadi, mobil murah tetap operasionalnya mahal, apalagi dipaksakan harus pakai pertamax, itu kan mahal," tutur dia.

 

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…