Antisipasi Penghentian Kerjasama Australia - Kemendag Minta UU Impor Ternak Diubah

NERACA

Jakarta – Hubungan antara Indonesia dengan Australia akibat penyadapan yang dilakukan kepada beberapa pejabat pemerintah Indonesia masih memanas lantaran pihak Australia masih enggan meminta maaf. Andaikan hubungan diplomatik kedua negara ditutup sementara, maka kegiatan perdagangan termasuk pemasukan produk sapi dari Australia ke Indonesia otomatis akan ditutup.

Indonesia sempat menganut sistem zone based yang tertera dalam UU No 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Namun telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena dinilai bertentangan dengan UUD. Sehingga saat ini Indonesia menganut sistem country base. Artinya, Indonesia harus impor daging dan sapi hidup harus dari negara yang bebas Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yaitu Australia dan Selandia Baru.

Jika belum ada titik temu antara pemerintah Indonesia dengan Australia sehingga mengganggu urusan perdagangan, maka Menteri Perdagangan Gita Wirjawan meminta untuk mengubah undang-undang peternakan. “Saya sangat mendukung untuk mengubah UU peternakan yang ada agar impor sapi tidak dibatasi oleh beberapa negara saja. Dalam arti kalau bisa bisa mendatangkan dari negara manapun dan kapanpun selama masih dalam keadaan sehat,” ungkap Gita di Jakarta, Rabu (20/11).

Sebenarnya ada alternatif untuk mengimpor sapi dari Brasil atau India, namun Indonesia belum membuka, karena dua negara ini dianggap belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Bisa saja dibuka impor dari Brasil atau India, namun sistem country base harus diganti menjadi zone base. “Selama ini kita terbatas dari tempat tertentu saja. Ini untuk kerangkanya lebih jelas. Apakah itu sapi dan produk peternakan lainnya jauh lebih murah di tempat lain. Asal bisa membuktikan kalau itu sehat,” katanya.

Namun, pemerintah Indonesia masih melakukan dialog untuk meminimalisir penutupan hubungan kedua negara. Gita menegaskan, bila kesepakatan kedua negara berakhir buntu, maka mau tidak mau pemenuhan pasokan sapi harus dipenuhi dari negara lain. “Ini juga harus diseimbangkan untuk stabilitas harga. Jangan sampai nanti reaksi kita tidak bisa menjaga stabilitas harga ini penting sekali untuk mendatangkan darimanapun selama itu sehat,” katanya.

Sejauh ini, negeri Kangguru tersebut masih menjadi eksportir ternak sapi hidup terbesar di dunia. Pasar Indonesia adalah salah satu pasar terbesarnya. Indonesia membeli rata-rata 500.000 ekor sapi dari Australia setiap tahun. Namun jumlah itu diyakini akan lebih karena pemerintah Indonesia telah membebaskan kuota impor sapi hidup.

Sebelumnya, hal serupa juga sempat diungkapkan Menteri Pertanian Suswono. Ia ingin segara Indonesia memberlakukan zone based terkait kebijakan mendatangkan sapi impor. Suswono mendesak ada revisi Undang-undang No. 18/2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan. “Undang-undang ini yang diajukan judicial review kepada MK (Mahkamah Konstitusi) terkait zone based. Saat ini kita menganut country based. Kita terpaku hanya mengimpor sapi dari beberapa negara tertentu. Padahal pernyataan dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia itu dimungkinkan untuk zone based ini. Jadi kita manfaatkan celah itu (revisi Undang-undang),” ungkap Suswono.

Menurut Suswono, kondisi populasi sapi lokal di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) terakhir menyebut, jumlah populasi sapi hanya 14,8 juta ekor. "Justru kita akan coba dan kita lihat celah contohnya kita bisa mendapatkan indukan dari negara tertentu yang bisa membantu Indonesia meningkatkan populasi. Kita akui kita kekurangan populasi dan untuk swasembada kita ingin tambah populasi. Brazil ingin sekali membantu Indonesia soal betina indukan itu. Problemnya masih zone based dia," imbuhnya.

Targetnya revisi Undang-undang No 18/2013 akan selesai tahun 2013 ini. Menurut Suswono dengan kondisi saat ini Indonesia hanya mengandalkan impor sapi dari Australia dan Selandia Baru terbilang cukup riskan. Dikhawatirkan kedua negara tersebut melakukan monopoli perdagangan sapi impor di Indonesia. “Kalau sekarang kita itu terbatas pada negara tertentu. Bisa saja ia (Australia dan Selandia Baru) tidak mengirimkan/mengekspor betina indukan yang produktif jika tidak ingin Indonesia bisa swasembada daging,” cetusnya.

Kurang Tepat

Pengamat pertanian Khudori menilai, revisi dari sistem country based menjadi zone based akan lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya karena adanya peluang tertular penyakit Padahal upaya Indonesia untuk memperoleh status bebas penyakit membutuhkan ratusan tahun. Indonesia juga sebelumnya telah menerapkan sistem zona based.

“Jika kembali ke sistem zone based dijadikan alasan untuk mencapai swasembada itu tidak tepat karena itu tidak terkait langsung. Untuk mencapai swasembada daging bisa dilakukan dengan mengembangkan potensi sapi lokal. Kalau pemerintah serius, sebenarnya bisa tercapai,” ungkap Khudori.

Pemerintah, kata Khudori, baru memberi perhatian pada sapi lokal pada beberapa tahun terakhir. Sapi Bali contohnya, merupakan salah satu bibit sapi lokal yang sangat bagus karena karkasnya banyak, cepat besar, cepat beranak, dan adaptasinya terhadap lingkungan sangat baik. Selain itu ada juga sapi Madura dan Sumbawa. Jika pemerintah mau mengembangkan bibit local, potensinya lebih besar daripada impor. Asalkan, pemerintah memberi sentuhan yang sama dengan teknologi Australia.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…