Perundingan di Jenewa Dinilai Mengancam Pertanian Indonesia

NERACA

 

Jakarta - Indonesia for Global Justice mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak ikut menyepakati perkembangan terakhir dari draft teks Proposal G33. Draft teks tersebut mendesak agar Negara-negara anggota WTO menyepakati Peace Clause yang diusulkan oleh negara-negara maju dengan jangka waktu hingga 4 tahun.

Hal ini merupakan perkembangan terakhir dari proses perundingan WTO di Jenewa pada (19/11) menjelang pelaksanaan KTM IX WTO di Bali pada 3-6 Desember 2013. “Apa yang terjadi dalam perundingan di Jenewa hari ini semakin membuktikan bahwa WTO sangat merugikan kita dan lembaga itu memang tidak bekerja untuk kepentingan rakyat petani dan nelayan di Dunia. Jika Pemerintah Indonesia tetap menyepakati draft teks tersebut, maka pertanian kita akan semakin hancur,” ungkap Direktur Eksekutif IGJ M.Riza Damanik, Rabu (20/11).

Sebelumnya, Negara-negara berkembang yang tergabung di dalam G33 di WTO, dimana Indonesia sebagai ketuanya, mengusulkan sebuah proposal tentang penghapusan pembatasan pemberian subsidi pertanian bagi negara berkembang untuk kepentingan Public stockholding dan food security. Namun, Negara maju menolak Proposal G33 dan mengusulkan Peace Clause sebagai jalan keluarnya dengan jangka waktu 2 tahun, yang akhirnya diperpanjang menjadi 4 tahun. Peace Clause adalah ketentuan untuk mengecualikan sementara dalam jangka waktu tertentu terhadap aturan di dalam Perjanjian sehingga Negara berkembang dilepaskan dari segala bentuk sanksi.

Berdasarkan pengamatannya, pertanian Indonesia telah hancur akibat liberalisasi. Terhitung sejak 2009 hingga 2012, nilai impor pangan Indonesia meningkat tajam yang pada 2009 telah mencapai US$ 5,94 Miliar dan pada 2012 meningkat hingga US$ 12,05 Miliar. Hal ini kemudian berdampak terhadap pelemahan daya saing petani lokal yang mengalami kerugian terus-menerus. “ketergantungan impor telah memicu menurunnya angka penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian dari 38,36 juta orang di 2009, turun di 2011 menjadi hanya 36,54 juta orang,” tambah Riza.

Sebagai informasi, selama ini negara maju, seperti Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE), terus meningkatkan jumlah subsidi untuk pertaniannya dibandingkan Indonesia. Terhitung subsidi pertanian AS pada tahun 1995 sebesar US$ 46 Miliar dan pada 2010 telah meningkat hingga mencapai US$ 120 Miliar. Begitu juga dengan Uni Eropa, pada 1995 subsidi pertaniannya sebesar € 19 Miliar dan pada 2010 meningkat hingga mencapai € 64 Miliar. Inilah yang menyebabkan harga produk impor jauh lebih murah daripada produk lokal.

“Mendekati pertemuan Bali, WTO semakin menunjukkan watak aslinya yang anti terhadap kesejahteraan petani dan nelayan. Oleh karena itu, sudah sepantasnya Pemerintah Indonesia meninjau kembali keanggotaan Indonesia di WTO dan segera menyiapkan proposal alternatif untuk membangun sistem perdagangan multilateral,” tutup Riza.

Tak Diurus

Tak hanya itu, menurut Winarno Tohir, Ketua Umum Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menegaskan, pemerintah tidak serius dalam menangani masalah pertanian di Indonesia. Banyak program yang dirumuskan, tapi tidak ada realisasi di lapangan hanya sebatas pembicaraan di rapat-rapat saja. “Kita negara agraris, harusnya sektor pertanian menjadi perhatian khusus dari pemerintah. Tapi ini tidak, pemerintah hanya punya program tapi realisasi di lapangan tidak ada,” kata Winarno, kemarin.

Pasalnya, lanjut Winarno, sampai sejauh ini banyak program-program pemerintah yang tidak jalan, misalnya soal subsidi. Memang ada subsidi pupuk dari pemerintah sebesar 65%. Tapi itu tidak cukup, karena yang lainnya tidak disubsidi. Saat ini saja katanya ada benih gratis, tapi realisasinya tidak ada. “Cost atau modal petani besar, sedangkan pemerintah memberikan subsidi tidak seberapa maka dari itu banyak petani yang tidak bisa menanam karena keterbatasan modal,” terangnya.

Harusnya, imbuh Winarno, pemerintah sadar untuk memperhatikan nasib petani Indonesia. Karena hingga ini subsidi pemerintah yang masuk dan langsung diterima oleh petani hanya 6% dari anggaran APBN. Idealnya itu subsidi baik dari pusat maupun daerah itu 10% dari anggaran APBD maupun APBN. “Sepuluh persen saja itu sudah batas minimal. Kalau berkaca dari negara lain sektor pertanian harusnya lebih dari 50% subsidi untuk petani. Mengingat Indonesia menjadi negara agraris, sektor pertanian harusnya mendapatkan dukungan penuh dari pemeerintah,” ujarnya.

Belum lagi untuk infrastruktur seperti irigasi dan jalan. Sejauh ini, irigasi yang ada sisa peninggalan zaman dulu, dan sampai kini belum ada lagi pembuatan saluran irigasi. Belum lagi jalan, hampir tidak ada pembangunan. Sedangkan untuk infrastruktur yang ada saat ini lebih dari 52% sudah rusak.  “Untuk perbaikan aja pemerintah masih belum bisa tanggap, apalagi membangun baru,” bebernya.

Realita kini, sektor pertanian masih menjadi anak tiri bagi pemerintah. Padahal apabila, sektor pertanian kita sehat semua sektor yang lainnya bisa mengikuti. “Walaupun secara global ekonomi sedang terpuruk. Tapi apabila pertanian kita sehat, kebutuhan pangan tercukupi. Saya yakin sektor yang lain mengikuti. Tidak ada pengaruh terhadap dampak ekonomi dunia,” tandasnya.

Lihat saja dari beberapa tahun ini, hampir semua pangan diimpor dari luar. Pada hal semua produksi pangan itu harusnya bisa diproduksi dalam negeri. Kondisi seperti ini jelas mencerminkan bahwa ada permainan untuk memonopoli perdagangan di Indonesia. “Saya rasa melihat kondisi sekarang, memang Indonesia didesain untuk menjadi negara pengimpor, bukan negara produksi,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…