Pembatasan Pembelian Mobil Pribadi - Menperin Setuju Pajak Progresif

NERACA

 

Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat menilai pajak progresif memang menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membatasi pembelian mobil pribadi. "Saya setuju pajak mobil kedua tinggi dan mobil ketiga lebih tinggi lagi karena untuk membatasi individu membeli mobil," kata dia di Jakarta, Selasa (19/11).

Hidayat menegaskan, besaran pajak progresif sepenuhnya merupakan wewenang dari pemerintah daerah DKI Jakarta dan Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. "Besarannya 100% urusan pemda dan kantor pajak," tuturnya singkat.

Diakui Hidayat, rencana penerapan pajak progresif oleh Pemprov DKI Jakarta tidak akan mempengaruhi penjualan mobil secara nasional. Apalagi jika sampai mematikan industri otomotif di Tanah Air. "Tidak pengaruh ke penjualan, karena itu sangat bagus dan fair bagi orang mampu yang membeli mobil lebih dari satu dan orang harus membayar pajak lebih besar," tandas Hidayat.

Seperti diketahui, Pemprov DKI segera mengajukan peningkatan nilai pajak progresif kendaraan di Ibukota. kebijakan penerapan pajak progresif kendaraan dipercaya bisa membantu mengurangi kemacetan di ibukota.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terus berupaya agar kenaikan pajak progresif kendaraan benar-benar ampuh mengurangi penggunaan kendaraan pribadi untuk menghindari kemacetan. Hal itu dilontarkan menyusul pernyataan beberapa pihak bahwa pajak progresif tak memengaruhi jumlah kendaraan.

Jokowi mengatakan, ada dua celah teknis dalam pajak progresif yang selama ini diberlakukan di wilayah Polda Metro Jaya. Konsumen bisa jadi membeli mobil di daerah sekitar Jakarta dan tetap mengoperasionalkan kendaraan tersebut di Ibu Kota. Selain itu, konsumen menggunakan nama atau alamat berbeda saat membeli kendaraan kedua dan seterusnya. Dengan demikian, konsumen itu lolos pajak progresif."Kita ini sekarang sedang pikirkan berapa pajaknya dan sampai ke hal-hal yang detail semacam itu. Kita akan cari terus supaya benar-benar ampuh mengurangi kendaraan bermotor," ujar Jokowi.

Selain menghitung nilai pajak progresif dan aturan mainnya, Jokowi tengah merancang payung hukum untuk menerapkan pajak baru. Jokowi mengatakan, kebijakan yang berkaitan dengan pajak, apalagi dalam jumlah besar, harus dipayungi oleh dasar hukum kuat agar tak menimbulkan masalah pada kemudian hari. "Nanti saya di-PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)  lagi, makanya harus dikasih cantelan hukumnya, apa perda, SK (surat keputusan), atau yang lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawan menyatakan bahwa penerapan pajak progresif tidak berpengaruh terhadap pengurangan kendaraan bermotor di Jakarta. Ia mengatakan, selama dua tahun penerapan pajak progresif, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta tetap bertambah pesat. Bahkan, aturan Bank Indonesia tentang uang muka sebesar 30% dari nilai jual untuk kredit kendaraan tidak berhasil mengerem kepemilikan kendaraan bermotor.

Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Jongki Sugiharto mengatakan, ada tiga hal yang membuat pajak progresif tidak mampu menekan pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta. Ia menilai pajak pembelian pertama unit kendaraan tidak terlalu tinggi sehingga masyarakat masih tertarik membeli kendaraan.

Selain itu, kata Jongki, industri otomotif tengah berkembang pesat. Para pelaku industri mengeluarkan ragam produk otomotif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Artinya, sejumlah fasilitas yang semakin canggih dan memberi kenyamanan tetap menjadi primadona bagi masyarakat. Kondisi ini terbukti dari penjualan kendaraan bermotor dari tahun ke tahun yang kian meningkat.

Kini kepemilikan kendaraan bermotor didukung pemerintah pusat melalui kebijakan penghapusan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) untuk low cost green car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan. Jongki yakin bahwa kenaikan tinggi pajak progresif sebagaimana diutarakan Jokowi tidak mampu mengerem pembelian kendaraan bermotor.

Jadi Prioritas

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tingg (IUBTT), Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi mengungkapkan kalau saat ini, pemerintah menempatkan industri otomotif sebagai industri yang diprioritaskan pengembangannya.

"Apabila kita tidak memenuhi permintaan masyarakat dengan produk otomotif dari dalam negeri, maka pasar dalam negeri akan dibanjiri dengan produk impor dan sebaliknya, peluang pasar bebas harus dapat kita manfaatkan agar produk otomotif yang dibuat di dalam negeri mampu diekspor," jelas Budi.

Lebih lanjut Dirjen IUBTT ini, menjelaskan pihaknya telah menjalankan program pengembangan industri otomotif secara simultan. Seperti, program kendaraan angkutan umum murah pengembangan kendaraan angkutan umum telah dilaksanakan 10 tahun lalu melalui kebijakan pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0% untuk kendaraan angkutan komersial seperti pick up, truck dan bus komersial.

"Program angkutan umum murah (angkutan pedesaan) yang dicanangkan sejak tahun 2010 adalah untuk membuat platform kendaraan angkutan umum (pick up) yang dapat dikonversi menjadi mobil penumpang dan program ini sesuai dengan arahan Presiden yang tertuang dalam PERPRES No. 15 tahun 2010 yaitu pada Klaster IV Program Pro Rakyat, antara lain program kendaraan angkutan umum murah," jelas Budi.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…