Ada Deal Bagi-Bagi Jatah - Soal Inalum, "Ketemu di Angka Berapa Nih"

NERACA

Jakarta – Pemerintah Indonesia seharusnya lebih berani mengambil kontrak Indonesia Asahan Almunium (Inalum) dari tangan Jepang sebagai kontraktornya lantaran masa kontrak Inalum sudah habis. Namun proses pengambil alihan Inalum berjalan alot karena belum adanya kata sepakat ganti rugi atas Inalum dari harga US$ 650 juta turun menjadi US$ 626 juta dan turun lagi menjadi US$ 558 juta. Belum adanya kesepakatan harga ganti rugi, dituding menjadi alasan berlarut-larutnya pengambil alihan aset negara di Inalum.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara, dalam pengambilalihan Inalum sepertinya pemerintah sengaja dibuat seakan akan susah sekali. Padahal, seharusnya proses pengambilahan Inalum tidak terlalu sulit, karena kontrak Inalum yang dikelola Nippon Asahan Alumuunium (NAA) itu bersifat build, operate and transfer (BOT), sehingga ketika kontraknya habis, maka perusahaan menjadi sepenuhnya milik Indonesia, “Kenapa sampai saat ini terlihat sangat sulit di dalam pengambilalihan Inalum?.Pemerintah tetap mempertahankan harga sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKB). Jangan membuat masyarakat menjadi curiga, sehingga terkesan ada oknum pemerintahan yang mencari keuntungan dan membagi bagi jatah, sampai ada deal harga ketemu di harga berapa sesama elite untuk kepentingan politik kedepan,”kata Marwan kepada Neraca di Jakarta, Senin (18/11).

Kata Marwan, pemerintah dinilai terlalu takut pada Jepang atau ada oknum pemerintah yang bermain dalam proses pengambil alihan perusahaan aluminium itu. Pemerintah seharusnya mesti tegas, jangan mau didikte soal perbedaan nilai buku. Tidak sepatutnya Indonesia tunduk pada NAA.

Dirinya menegaskan, proses pengambilalihan Inalum memiliki sejumlah potensi permainan karena tidak diawasi secara ketat. Selain itu, tim negosiator tak memiliki daya juang yang gigih untuk mendapatkan Inalum. Padahal posisinya sudah jelas, mau dibawa ke arbitrase pun Indonesia pasti menang.

Patut Dicurigai

Sementara pengamat energi Kurtubi menilai, angka yang mendadak mengalami pelonjakan dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari  US$424 juta lalu berubah menjadi US$558 juta patut dicurigai. Pasalnya BPKP adalah lembaga resmi yang berkompeten untuk melakukan penghitungan. ”Ini patut dicurigai. Kan sudah ada hitungan dari BPKP yang jelas-jelas merupakan hitungan dari lembaga resmi. Lalu pemerintah menaikkan,” kata Kurtubi.

Jika terjadi kenaikan, menurut Kurtubi, pemerintah harus menjelaskan secara rinci kenaikan tersebut. Karena kalau tidak, banyak anggapan miring yang beredar di masyarakat. ”Masyarakat patut curiga, karena menjelang tahun pemilu maka banyak oknum-oknum yang memanfaatkan lubang-lubang tertentu untuk mendanai kegiatan pemilu,” imbuhnya.

Untuk lebih jelas dalam menghitung aset-aset dari Inalum, Kurtubi menyatakan perlu dilakukan oleh lembaga yang tidak memiliki kepentingan di dalamnya. Disisi lain, Menteri Perindustrian MS Hidayat melakukan rapat dengan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo di kantor Kementerian Perindustrian. Hidayat mengatakan, rapat yang dilakukan selama kurang lebih 3 jam tersebut membahas persiapan pihak pemerintah sebelum melakukan termination agreement atau penandatangan pengakhiran kerjasama dengan pihak Jepang melalui konsorsium Nippon Asahan Alumunium (NAA).

Rencananya, rapat akan dilakukan kembali pada hari Kamis (20/11) mendatang untuk membahas nilai transaksi, jawaban resmi yang akan diserahkan ke pihak Jepang, “Ketua BPKP mengajak ketemu hari Kamis sore. Setelah itu beliau janji akan memberikan pernyataan mengenai posisi Indonesia untuk disampaikan ke Jepang," kata Hidayat.

Jepang akan diberikan waktu selama tiga hari untuk membahas surat dari pemerintah bersama shareholders dari pihak mereka. Setelah selesai, surat tersebut akan dikirim kembali ke Indonesia untuk dibahas ulang dan ditandatangani oleh pemerintah melalui tim perunding yang mencakup Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN.

Nantinya, setelah ditetapkan maka akan dilakukan termination agreement atau finalisasi dari seluruh proses pengambilalihan Inalum. Hidayat mengatakan, termination agreement akan dilakukan di Jakarta."Melakukan pengakhiran, dan ada provisional price US$ 556,7 juta. Saya maunya minggu depan, Kalau minggu ini kita selesaikan prosesnya. Saya ngajaknya di Jakarta," tambah Hidayat. (bari, iwan)

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…