Paparan OJK - Mayoritas Pengaduan Didominasi Nasabah Asuransi

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pada kuartal III 2013 terdapat 5.558 pengaduan masyarakat mengenai industri keuangan. Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sri Rahayu Widodo mengatakan, dari 5.558 laporan masyarakat, sebanyak 82% atau 4.858 laporan merupakan permintaan informasi terkait lembaga jasa keuangan. Sementara 12,2% atau 700 laporan berbentuk pengaduan, di mana 62% atau 306 pengaduan ditujukan kepada industri keuangan nonbank (IKNB), 20% untuk industri perbankan serta 18% di industri pasar modal.

"Pengaduan masyarakat di kuartal III 2013 ini meningkat rata-rata 3%-5% tiap minggunya, atau melonjak sekitar 50% jika dibandingkan kuartal II 2013. Khusus asuransi memang relatif banyak dan laporannya keluhan atas klaim yang sulit diajukan di industri asuransi,” ujar Sri di Jakarta, Senin (18/11). Lebih lanjut dirinya menuturkan, banyaknya pengaduan sektor asuransi ini lantaran banyak perusahaan asuransi yang sudah tutup, sementara nasabah atau masyarakat tidak mengetahui hal itu.

Tak hanya itu, imbuh Sri, banyaknya jumlah pengaduan masyarakat atas perusahaan asuransi, selain karena jumlah perusahaan asuransi relatif banyak juga karena sebelumnya terdapat sejumlah perusahaan asuransi yang ditutup ketika fungsi pengawasan masih dipegang oleh Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan).

Sri menjelaskan, banyaknya pengaduan masyarakat mengenai kesulitan mendapat klaim asuransi disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya nasabah itu sendiri yang kerap kurang memahami mekanisme pengajuan klaim di suatu perusahaan asuransi. Pasalnya, para nasabah umumnya tidak membaca secara rinci ketentuan-ketentuan yang belaku saat ingin menjadi nasabah.

“Para nasabah biasanya langsung tanda tangan (klaim) saja. Padahal banyak ketentuan-ketentuan yang juga perlu dikritisi saat mau ikut asuransi. Tapi bukan berarti ada ketentuan-ketentuan yang menjebak,” terang Sri. Lebih jauh dia memaparkan, kelanjutan dari pengaduan itu banyak yang masih dianalisis akar permasalahannya.

Selama ini pihak mengklaim masih melakukan koordinasi internal untuk membahas hal tersebut. Bila perlu, regulator juga menentukan indikasi masing-masing pelanggaran untuk menentukan keputusan penyelesaiannya.

“Masalahnya banyak juga dari pengaduan itu ternyata perusahaan asuransinya sudah tutup sejak Bapepam-LK masih bewenang. Nah, kalau begitu kan perlu pengkajian yang juga untuk penyelesaiannya. Tapi biasanya kalau perusahaan sudah dicabut izin usahanya maka mekanisme penyelesaian kewajiabnnya akan menggunakan Undang-undang PT (Perseoran Terbatas),” terangnya.

Mengenai penyampaian informasi dari masyarakat, Sri mengaku sebagian besar memberi laporan atas temuan suatu lembaga keuangan yang mencurigakan. Dia memberi contoh, temuan masyarakat bahwa ada suatu lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat namun tidak jelas perusahaannya. “Maka hal itu harus disampaikan ke OJK,” tegas Sri.

Tak lupa dia juga mengatakan, sebanyak 5,8% dari jumlah laporan yang diterima oleh financial customer care services berupa penyampaian informasi. "Penyampaian informasi tersebut misalnya ada kejadian perusahaan yang mengumpulkan dana masyarakat tapi tidak jelas, kami sampaikan," ujarnya.

Sri menambahkan, pihak call center OJK selalu berkoordinasi dengan tim internal OJK terkait laporan pengaduan masyarakat tersebut dan akan melakukan pengecekan ke perusahaan atau lembaga terkait. "Ada koordinasi internal di OJK, kemudian baru diproses," tandas dia. [lulus]

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…