Gula Rafinasi Merembes, Harga Gula Petani Anjlok

NERACA

 

Jakarta – Ketua Asosiasi Pengsaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) Natsir Mansyur menilai perembesan gula rafinasi di pasaran beberapa waktu lalu telah menyebabkan jatuhnya harga gula konsumsi yang diproduksi petani, sehingga para petani mendapatkan kesulitan untuk bersaing di pasaran.

“Di pasaran umum, gula konsumsi yang diproduksi petani harganya jatuh di bawah HPP yakni Rp 8.500/kg, padahal tadinya harga gula petani dipasar Rp 9.500/kg. Itu Karena ada perembesan gula rafinasi yang harganya Rp 8.000/kg, sehingga gula petani tidak laku dan tidak terserap pasar,” ungkap Natsir dalam keterangan pers yang diterima Neraca, akhir pekan kemarin.

Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah bias terbuka dengan masalah audit gula rafinasi seperti yang sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah beberapa tahun lalu sejak 2011, 2012 hingga tahun ini. “Supaya jelas masalahnya, jangan audit gula rafinasi ini ditutup-tutupi, kan peraturan sudah tegas mengatur gula rafinasi,” kata Natsir.

Dia juga mengatakan bahwa impor raw sugar gula rafinasi meningkat menjadi 3 juta ton pada tahun 2013 ini. Pihaknya mengingatkan agar pemerintah terkait dengan DPR RI Komisi VI memperhatikan kondisi tersebut dengan kebijakan yang sudah ditentukan. “Jangan sampai regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah tapi justru pemerintah sendiri yang menyalahi regulasi yang ada,” ungkapnya.

Natsir mencontohkan, korban perembesan gula rafinasi terjadi di sulawesi selatan dimana PTPN 14 sudah tidak produksi lagi, karena tidak mampu bersaing dengan gula rafinasi yang diproduksi produsen gula rafinasi yang juga ada di Sulawesi Selatan. Dia menyebutkan, kapasitas produksinya mencapai 400 ribu ton/tahun, sementara penyerapan gula rafinasi hanya 250 ribu ton/tahun, secara otomatis sisanya masuk ke pasar umum serta merugikan para petani.

Lebih jauh lagi, Natsir menilai permasalahan tersebut perlu diwaspadai karena akan mengakibatkan pabrik gula berbasis tebu di Jawa juga akan tutup, jika masalah itu tidak ditangani serius oleh pemerintah.

Perketat Perizinan

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M Nurhapsin meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lebih selektif memberikan rekomendasi izin impor gula rafinasi kepada Kementerian Perdagangan.

Sebab kemudahan izin impor membuat banyak gula rafinasi impor yang diperuntukkan bagi industri justru dijual bebas di pasaran. Kondisi ini membuat harga gula petani menurun drastis. “Kemenperin yang merekomendasi izin impor. Harusnya sebelum merekomendasi, Kemenperin lihat dulu apakah gula rafinasi itu punya kontrak dengan industri makanan dan minum di sini atau tidak,” ujar dia.

Menurut Nurhapsin, volume gula rafinasi impor yang masuk ke Indonesia mencapai 1,4 juta ton antara lain untuk memasok pabrik gula rafinasi. Kenyataannya, gula rafinasi ini kemudian bocor ke pasar umum. “Total ada 1,4 juta ton gula mentah untuk pabrik rafinasi. Tetapi ada yang dijual langsung ke pasar, bukan ke industri,” jelas dia.

Kebocoran ini dikhawatirkan akan semakin parah dengan pendirian 4 pabrik rafinasi baru yaitu PT Berkah Manis Makmur (Tangerang), PT Andalan Furnindo (Jakarta), PT Medan Sugar Industri (Medan), PT Adikarya Gemilang (Lampung). "Padahal dengan 8 pabrik yang sudah ada saja telah banyak terjadi kebocoran di pasar umum," tandas dia.

Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima menyatakan setidaknya ada 5 pabrik gula rafinasi dari 11 pabrik yang terindikasi menyebabkan perembesan gula jenis tersebut ke pasaran bebas. Indikasi ini berasal audit yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terhadap pabrik gula rafinasi tersebut.

“Temuan sudah ada indikasi yg ditemukan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri lewat audit yang dilakukan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, ada 5 perusahaan gula rafinasi yang melakukan pelanggaran distribusi dengan masuknya gula rafinasi ini ke industri,” ujar Aria.

Dia menilai, bila nantinya kelima pabrik ini terbukti melakukan pelanggaran, dapat diberikan sangsi dengan mengurangi jatah gula rafinasi ke pabrik tersebut. “Indikasi itu kita minta ditindaklanjuti menjadi temuan fakta bahwa Dirjen memberi sangsi dengan pengurangan kuota di masing-masing industri yang melakukan pelanggran untuk memberikan efek jera,” kata dia.

Menurut Aria, akibat adanya rembesan gula rafinasi yang demikian besar menyebabkan gula dari para petani dalam negeri saat masih tersisa cukup besar dan tidak bisa didistribusikan ke pasar-pasar di wilayah timur maupun wilayah barat Indonesia. “Di tingkat pasar harganya memang masih tinggi ribu tetapi ditingkat lelang itu jatuh karena masih ada stok di pabrik-pabrik gula tersebut,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…