Dampak Ekonomi Banjir

Ancaman banjir sudah mulai terlihat nyata belakangan ini sudah terasa di Jakarta. Pengalaman tahun-tahun lalu banjir yang melanda dan sempat melumpuhkan Jakarta ternyata berdampak ekonomi yang cukup luas. Dampaknya sampai terasa di Jawa. Seperti industri bahan pangan misalnya, memasarkan hasil produksinya di, atau lewat, Jakarta. Sehingga banyak sopir truk enggan jalan ke Ibukota karena takut kendaraannya terjebak macet parah.

Maka banjir ini pasti juga menaikkan harga sehingga mempengaruhi tingkat inflasi. Akan tetapi, dampak keseluruhannya kiranya tidak akan terlalu besar. Inflasi akan naik, mudah-mudahan kurang dari satu persen. Kondisi banjir di Jakarta juga bukan musibah yang terus menerus. Tetapi, justru oleh karena ibu kota yang terkena, yakni tempat pemerintah dan lokasi pengambilan keputusan, maka pengaruh ekonominya terasa sangat luas.

Sejumlah proyek untuk menghalau dampak buruk juga sempat dikemukakan di media massa, seperti pengerukan waduk di Pluit dan Jakarta Timur, pembuatan ratusan situ di selatan Jakarta untuk menampung luapan air dari daerah Bogor dan Puncak. Jumlah biaya proyek-proyek demikian sampai triliunan rupiah, sehingga pelaksanaannya belum bisa dipastikan sekarang, karena keperluan pembangunan ekonomi dan sosial yang juga mendesak bersamaan waktunya seperti di bidang kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur desa. Tetapi, pengalaman banjir sebelumnya pasti juga menambah desakan atau urgensi sehingga “cicilan” pengeluaran akan diperbesar di waktu yang dekat.

Namun sayangnya, sikap “business as usual” bisa juga menjangkiti para pengambil keputusan. Maklumlah, banjir adalah gejala musiman yang setiap tahun kembali di bulan Januari atau Februari, sehingga penduduk dianggap sudah terbiasa. Tak heran jika anggaran tambahan yang tidak terlalu besar bisa digunakan untuk memperbaiki selokan-selokan dan sistim drainase kota sehingga genangan air tidak terjadi terlalu lama.

Andaikata keperluan tambahan anggaran masih diperlukan besar maka bisa dipertimbangkan untuk menaikkan pajak. Karena tujuannya adalah memperbaiki keadaan di Jakarta, sehingga tidak bisa disebut proyek nasional, maka pajak demikian harus dikenakan kepada penduduk Jakarta saja. Pajak bisa berupa pajak pendapatan atau pajak atas kekayaan atau harta benda.

Bagaimanapun, banjir besar selalu mengganggu kehidupan normal penduduk dan penguasa di Jakarta maka bisa menimbulkan suasana “krisis”, yakni sesuatu yang mengancam kehidupan normal. Suasana krisis bisa mempunyai berkah, ia bisa membuka mata lebih lebar dan membuat orang lebih bersedia untuk mengurangi kenyamanan yang biasanya ia nikmati. Suasana atau alam pikiran demikian bisa dipergunakan untuk mendorong tercapainya suatu keputusan yang sampai sekarang terkatung-katung.

Di sisi lain, kita jangan lupa bahwa banjir besar yang selalu menimpa Jakarta pada akhirnya menimbulkan  “krisis” masyarakat. Tetapi, akibat jelek banjir di Jakarta tidak bisa diselesaikan oleh internal pemerintah provinsi DKI saja, akan tetapi memerlukan dukungan dari daerah sekelilingnya, seperti Depok, Bogor, Tanggerang dan Bekasi. Maka Pemerintah Pusat juga harus turun tangan. Kesempatan demikian bisa dipergunakan untuk menyelesaikan salah suatu kesulitan yang dihadapi pelaksanaan otonomi daerah. Pembagian wewenang antara Pemerintah Pusat, Gubernur dan Bupati sering masih rancu.

Dalam konteks alokasi anggaran, yang diperlukan tentunya adalah adanya kemauan politik (political will) dalam bentuk kesamaan pandangan bahwa mengelola dan memelihara barang publik merupakan kebijakan yang harus mendapatkan prioritas tinggi. Apalagi banyak terbukti bahwa akibat yang ditimbulkan banjir secara ekonomi sangat signifikan.

Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah adanya penegakan hukum terhadap perusak barang publik. Pendangkalan sungai karena ketidaktertiban masyarakat atau karena pencemaran oleh limbah pabrik seyogianya ditindak tegas. Begitu pula kepada para pengembang yang mengabaikan jalur hijau dan daerah resapan sudah sepantasnya mendapatkan hukuman yang berat.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…