SERAPAN ANGGARAN K/L RENDAH - Awas, Anggaran Keluar "Asal-Asalan" dan Tak Penting

NERACA

Jakarta - Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mencatat realisasi serapan anggaran belanja kementrian dan lembaga (K/L) per 23 Oktober 2013 baru mencapai Rp351,8 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp622 triliun. Angka itu menunjukan hingga penghujung tahun 2013 ini penyerapan anggaran K/L sangat rendah, atau tak lebih dari 56,6% dari total seluruh anggaran yang tersedia.

Melihat kondisi itu, pengamat Indef Eni Sri Hartati mengatakan dari sisi kecukupan waktu, dalam waktu 1-2 bulan maka dapat dipastikan bahwa belanja modal yang dikeluarkan hanya asal keluar saja. Maksudnya, dari anggaran yang dialokasikan tidak bisa untuk membangun infrastruktur yang baru. “Itu pun kalau tidak bocor atau terjadi penyelewengan di sana sini”, ungkap dia kepada Neraca, Kamis.

Oleh karena itu, Eni menilai, kualitas belanja modal hanya tambal sulam. Bahkan, kerap untuk hal-hal yang tidak penting atau hanya bersifat rutin. “Belanja modal untuk iklan misalnya, atau disebut belanja barang meningkat signifikan. Apalagi belanja kementerian yang menteri-menterinya berasal dari partai politik”, jelas dia.

Permasalahannya, kata Eni, adalah karena perencanaan yang tidak matang sehingga muncul multitafsir. Apalagi di APBNP, struktur anggaran diubah atau direvisi sehingga harus menunggu kepastian struktur anggaran berikutnya. Sebenarnya, eksekusinya sudah lebih dahulu, namun ada juga yang pencairannya lambat. Alhasil, mekasnisme dari eksekusi anggaran bukan merupakan mekanisme yang standar. “Yang muncul mekanisme di bawah tangan yang bukan standar, sehingga terjadi kongkalingkong dan lobi-lobi”, tandas dia.

Sementara Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo menilai hal tersebut sejatinya merupakan pelanggaran hukum. Sebab, Keppres telah mengatur masksimal pengadaan telah berlangsung di bulan November atau Desember sebelum tahun anggaran. Dengan begitu pada Januari tahun selanjutnya sudah bisa dilakukan tandatangan kontrak.

“Di Keppres dikatakan pengadaan anggaran wajib dilakukan bulan November atau Desember tahun 2012 jika itu untuk tahun anggaran 2013. Bahkan Keppres sendiri mengatur semestinya pengadaan sudah dilakuan sebelumnya DIPA nya sah di DPR. Jadi pas Januari 2014 nya sudah bisa dilakukan tandatangan kontrak. Dengan begitu penyerapan anggaran juga tidak akan menumpuk di akhir tahun,” tutur dia.

Namun sayang fakta tidak berkata demikian. Agus sendiri mengaku bahwa K/L belum mengindahkan Keppres tersebut. Padahal, sebagai menteri harusnya para pemimpin K/L itu taat terhadap peraturan yang dibentuk atasannya. “Nah Pak Presiden sendiri belum pernah memberi hukuman. Akhirnya yang terjadi justru para menteri melakukan pembenaran berjamaah. Bahkan selama ini dari sisi perencanaannya saja belum pernah diperbaiki,” terang Agus.

Sebagai Kepala LKPP bahkan Agus mengaku hingga November ini dari potensi pengadaan barang dan jasa APBN 2013 senilai Rp700 triliun baru masuk ke pihaknya sekitar Rp212 triliun. “Dari situ kita bisa membayangkan kemana yang dua per tiga nya. Bahkan kami juga tidak tahu apa sudah dilakukan tenderisasi atau belum. Karena kita juga belum pernah lihat laporannya.”

Untuk itu Agus menghimbau agar Presiden bisa memberi sanksi untuk K/L yang telat melalukan penyerapan. Karena pada dasarnya para menteri di K/L itu sendiri harus memenuhi tanggung jawab. Salah satunya dengan menerima punihsment. “Bisa saja punihment yang diberikan seperti DAU atau anggarannya dikurangi. Kalau kena sanksi seperti itu ya mereka harus terima. Karena itu kan tanggungjawab,” ujarnya.

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…