Harga Daging Mahal Sengaja Diskenariokan

Jakarta - Polemik mahalnya harga daging sapi di Indonesia masih terus berlanjut. Beberapa waktu lalu, pemerintah mengklaim mahalnya harga daging sapi karena tidak adanya pasokan atau stok yang tersedia, sehingga kran impor selebar-lebarnya dengan alasan untuk menurunkan harga daging sapi di dalam negeri. Namun kenyataan yang ada, harga daging sapi masih bertengger di kisaran Rp 100 ribu per kilogram.

NERACA

Direktur Indonesia Global Justice (IGJ) Riza Damanik mengungkapkan kebijakan impor daging dari Australia ini skenario kerjasama yang cukup rapih antara pengusaha Australia dengan oknum pengambil kebijakan dan pengusaha nakal Indonesia. “Indonesia akan terus melakukan impor daging dari Australia karena banyak broker yang bermain,” jelas Riza saat dihubungi Neraca, Kamis (14/11).

Menurut dia, yang seharusnya dilakukan pemerintah dan kementerian terkait adalah mengembangkan peternakan sapi di dalam negeri dengan memberikan banyak insentif.  Kebijakan impor akan sangat mengganggu target swasembada daging. Padahal, Riza bilang, pada tahun 1970 Indonesia bisa melakukan ekspor daging. “Tapi sekarang indonesia ketergantungan impor daging. Bukan Cuma itu garam, beras, ikan dan kedelai pun impor. Ini sungguh aneh dengan sumber daya alam yang melimpah,” katanya.

Riza juga mengritik, langkah pemerintah yang akan melakukan investasi peternakan sapi di Australia. “Kenapa tidak di Indonesia? Apalagi lahan di Indonesia sangat luas dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakatnya. Yang sekarang terjadi tidak ada dukungan kesana (swasembada), semuanya seba mahal mulai dari BBM dan infrastruktur yang buruk,” jelasnya.

Di mata Riza, pemerintah Indonesia berada di bawah kekuasan Australia dalam kebijakan impor daging mengingat jumlahnya yang cukup besar dan terus melonjak. “Pemerintah terlihat sangat didikte oleh Australia terkait kebijakan daging ini,” kata Riza.

Guru Besar Fakultas Pertanian dan Peternakan Universitas Lampung Bustanul Arifin mengatakan, masalah mahalnya daging sapi ini karena adanya kesalahan perhitungan dari pemerintah pusat. Metodologi estimasi pasok daging di Tanah Air selama ini tergolong buruk. Akibatnya sulit untuk memberikan penilaian tentang realistis tidaknya kuota impor yang ditetapkan.

Yang jelas, kata dia, hal ini semakin memperparah kesenjangan produksi dan konsumsi daging yang menyebabkan Indonesia sangat tergantung pada pasok impor. “Masalah utama kita sederhana, produksi daging domestik lebih kecil dari konsumsi. Itu sebabnya Indonesia masih tergantung pada impor,” kata Bustanul.

Selain itu, Bustanul juga menengarai, struktur pasar daging sapi di Tanah Air tidak sehat cenderung oligopolistik. “Saya menduga ada struktur pasar yang tidak sehat, bahkan cenderung oligopoli, walaupun harus ada bukti akademik untuk menyatakan hal ini. Faktor oligopoli dan faktor berkurangnya kuota impor itu, secara bersama menjadi pressures bagi pelaku untuk berbuat sesuatu bahkan sampai diduga melanggar hukum,” kata Bustanul.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) Thomas Sembiring mengatakan, saat ini tingginya harga daging di pasar khususnya untuk konsumsi memang belum bisa ditekan, karena memang pemerintah memberikan aturan bahwa untuk daging impor tidak bisa dijual di pasar umum hanya untuk kebutuhan industri, restoran, maupun hotel saja.

“Memang untuk pasar umum masih tinggi, sedangkan untuk harga di industri maupun restoran sudah di angka Rp 70 ribu perkilonya,” kata Thomas.

Sejak 2012 dan 2013 Pemerintah memberikan ketentuan untuk daging impor masuk ke pasar umum, dengan alibi menyelamatkan para peternak lokal, dan konsumsi dalam negeri daging segar, mereka menilai daging sapi yang sudah dibekukan sudah tidak bagus untuk dikonsumsi. “Padahal jika merujuk pada tahun 2008 sampai dengan 2011 disaat daging impor masih bisa dijual ke pasar umum harganya relatif setabil,” tambahnya.

Kartel Daging

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan bahwa penyelidikan terkait dengan kartel daging sapi sudah mencapai suatu perkembangan yang signifikan. Beberapa waktu lalu, investigator KPPU telah melaporkan atas penyelidikannya sehingga pada pertengahan bulan Desember nanti akan masuk dalam materi keputusan dimana kasus ini dimasukkan dalam perkara atau tidak di persidangan.

Namun, dia tidak mau berkomentar atas materi penyelidikan dari investigator KPPU dikarenakan kaitannya dengan kode etik KPPU dalam melakukan penyelidikan. “Hal yang pasti pelaku yang terlibat adalah dari kalangan importir dan pemerintah. KPPU sedang memproses beberapa perusahaan yang memiliki rekomendasi impor daging dan telah mendapatkan surat persetujuan impor. Sedangkan keterlibatan pemerintah terkait atas kebijakan impor daging sapi yang bisa menyebabkan kelangkaan,” kata dia.

Menurut dia, KPPU tengah menyelidiki indikasi keterlibatan munculnya praktik kartel daging sapi berasal dari kebijakan yang lemah oleh pemerintah. Butuh pengkajian yang lebih mendalam lagi dikarenakan diperlukan melihat implementasi kebijakan pemerintah yang lemah sehingga mengakibatkan kartel. “Kebijakan pemerintah terkait dengan masalah alokasi kuota impor khususnya dalam penunjukkan kuota kepada importir yang sifatnya tertutup. Kemudian persoalan yang mendasar bersumber dari kebijakan pemerintah, Kementerian Perdagangan dan Pertanian yang tidak kredibel dalam mengelola supply daging nasional,” ujar Syarkawi.

Secara terpisah, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi meminta kepada para pengusaha untuk berinvestasi di sektor peternakan sapi bakalan dan diary atau turunanya. “Pengusaha Indonesia tertarik untuk investasi di bidang cattle dan diary industri. Saya kira sebuah kemajuan, ini yang saya terus terang memandang ini sebuah progres,” ujar Bayu.

Dia mengatakan pertumbuhan suplai daging untuk supermarket pada tujuh tahun terakhir mencapai 90%. Untuk restoran, kebutuhan daging tumbuh 15-17%. Sedang konsumsi per kapita di Indonesia tercatat mencapai angka 20-24%.

Menurut Bayu, investasi cattel memiliki tantangan tersendiri terutama pada pembiayaan kredit ke investor yang bergerak pada lini ini. Tantangan lain konsumen semakin variatif dalam memilah daging. “Mereka makin minta jenis daging yang jelas dengan kualitas yang tinggi,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Industri Pengolahan Makanan dan Peternakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Juan Permata Adoe mengatakan selama ini investasi pembibitan sapi kurang dilirik. Pasalnya, keuntungannya masih kecil dan tidak ekonomis. “Selain mahal, balik modal untuk investasi pembibitan sapi juga lama,” kata Juan. Ia menceritakan, harga untuk bibit sapi usia 12 bulan hingga 18 bulan harganya cukup mahal mencapai US$2.500 per ekor. Selain mahalnya harga bibit sapi, risiko untuk investasi pembibitan sapi juga cukup besar. iwan/agus/mohar/bari/agus/munib

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…