Bupati Bogor, Rachmat Yasin mengatakan saat ini terus melakukan pembenahan di tubuh Dinas Pendidikan. Salah satunya menghentikan pungutan kepada orangtua murid untuk masuk sekolah.
"Ya itu kan oknum. Kita sedang benahi. Saya sudah perintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan tidak boleh ada lagi pungutan," kata RY, sapaan khas Rachmat Yasin.
Namun, RY masih memberi toleransi kepada sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) melakukan pungutan. "Kecuali RSBI. Karena itukan tergantung pada mekanisme pasar. Tetapi harus ada plafon tertinggi untuk pungutan-pungutan itu. kalau sudah melampaui batasan itu, stop," tandasnya.
Sebelumnya, seorang kepala sekolah dasar negeri di Cikeas diduga melakukan pemerasan kepada orangtua murid untuk bisa masuk ke SMPN 1 Sukaraja. Orangtua murid itu dipaksa membayar Rp.2 juta.
Sementara kemampuannya hanya sebesar Rp.1 juta. Akhirnya, orangtua murid bernama Esih itu terpaksa memasukkan anaknya ke sekolah swasta yang tidak pakai pungutan.
NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…
NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…
NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…
NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…
NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…
NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…