BI RATE SEHARUSNYA TETAP ATAU TURUN - Kebijakan BI Keliru

Jakarta - Sejumlah pengamat dan bankir menyesalkan tindakan Bank Indonesia (BI) yang tidak mengindahkan desakan pemerintah dan pengusaha agar tidak menaikkan suku bunga acuan (BI Rate). Justru sebaliknya, bank sentral seperti “membalikan tangan” dengan mudahnya menaikkan BI Rate menjadi 7,5% dari sebelumnya 7,25%. Alih-alih ingin memperbaiki defisit transaksi berjalan atau current account deficit dan menstabilkan nilai tukar rupiah, justru malah menimbulkan bumerang dan akan menimbulkan masalah baru ketimbang menyelesaikan masalah.

NERACA

Hal itu diamini Direktur Eksekutif Indef yang juga guru besar Univ. Brawijaya Prof Dr Ahmad Erani Yustika. Dia menegaskan BI sangat keliru dalam melakukan prediksi. Justru, kata dia, dengan menaikkan BI Rate akan menimbulkan masalah baru dan tidak menyelesaikan masalah yang sebenarnya.

“Kebijakan BI dalam melakukan diagnosa sangat keliru dalam mengindentifikasikan persoalan dalam meningkatkan perekonomian Indonesia dengan hanya mengandalkan menaikkan BI Rate saja. Alhasil, kebijakan yang dibuat justru akan melahirkan persoalan atau masalah baru, bahkan persoalan yang berulang. Intinya, kebijakan tersebut tidak efektif dalam menekan inflasi,” tegas Erani kepada Neraca, Selasa (12/11).

Dia juga mengungkapkan bahwa sektor pembiayaan akan merasa dirugikan atas kenaikan BI Rate ini. Pasalnya, suku bunga kredit akan menjadi terkerek naik sehingga akan memperlambat perekonomian sektor riil. Tak pelak, sektor riil semakin mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya.

“Saya sangat menyayangkan melihat ulah BI menaikkan BI Rate. Seharusnya hal itu tak perlu dilakukan lantaran situasi makro ekonomi Indonesia masih relatif stabil. Dengan kenaikan BI Rate ini maka dunia perbankan semakin bernafsu menaikkan suku bunga kredit sehingga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi,” terangnya.

Secara terpisah, guru besar UGM Prof Tony A. Prasetiantono mengatakan, kebijakan ini tidak terlalu mendesak untuk dilakukan lantaran tingkat inflasi sudah mulai kembali normal.

"Saya cukup kaget dengan kenaikan BI Rate kali ini, yang mestinya tidak terlalu mendesak dilakukan karena inflasi mulai jinak. Mestinya sudah cukup, kecuali inflasinya meningkat dengan hebat misalnya di atas 9%, ujarnya kepada media elektronik, kemarin.

Menurut data BI, inflasi hingga akhir Oktober 2013 mencapai 8,32%. Tingkat inflasi ini diproyeksikan akan di bawah 9% hingga akhir tahun ini. Jadi menurut Tony, kebijakan yang efektif dilakukan BI adalah membiarkan nilai tukar rupiah melemah, sehingga akan mendorong ekspor, menurunkan impor, dan menekan defisit jasa.

Menurut dia, kebijakan menaikkan suku bunga ini tidak akan mengurangi defisit transaksi berjalan (current account deficit), tetapi justru akan memukul perekonomian nasional secara luas. Meski kenaikan BI Rate  berdampak positif bagi pergerakan nilai tukar rupiah karena berkesempatan menguat, hal ini justru akan memukul daya saing produk Indonesia.

Dampaknya, kinerja ekspor akan kembali tertekan. Dengan pelemahan ekspor ditengah impor migas yang tinggi, defisit perdagangan akan membengkak. "Akibatnya defisit transaksi berjalan justru akan cenderung stagnan atau malah membesar, bukan membaik seperti yang diklaim oleh BI," jelas Tony.

Kenaikan suku bunga acuan ini akan menghambat ekspansi perbankan dalam menyalurkan kreditnya. Perlambatan kredit di sektor industri keuangan ini akan berdampak tidak langsung terhadap upaya penurunan defisit transaksi berjalan.

"Jadi kalau mau mengurangi defisit neraca transaksi berjalan, mestinya BI Rate ditahan tetap atau malah diturunkan. Kebalikan dari yang sekarang dilakukan BI," kata Tony.

Menurut pengamat ekonomi Universitas Atmajaya A. Prasetyantoko, kenaikan BI Rate ini merupakan langkah penyelesaian persoalan fundamental dengan instrumen terbatas. "Ini sama seperti ingin nilai bagus tapi tidak ingin belajar. Ini adalah kebijakan instan," ujarnya.

Karena itu, dia mengaku pesimis atas langkah kenaikan suku bunga acuan ini akan mampu secara efektif menekan defisit neraca transaksi berjalan. Menurut dia, kebijakan yang diambil pemerintah seharusnya adalah merestui kebijakan fiskal dan industri untuk harus lebih progresif lagi.

Kebijakan ini menurutnya justru akan membuat perlambatan kredit, perlambatan investasi serta terkoreksinya pertumbuhan ekonomi.

Perburuk Keadaan

Kepala Ekonom Bank BII Juniman mengungkapkan, reaksi BI ini terlalu berlebihan. Sekarang ini situasi cenderung sudah membaik. Ini terlihat dari tren inflasi yang sudah menurun dan dari sisi defisit transaksi berjalan yang akan mengecil.

Menurut Juniman, kenaikan BI Rate ini justru akan memperburuk keadaan karena akan membuat suku bunga perbankan naik baik yang deposit ataupun kredit. "Yang pada akhirnya akan membuat ekonomi kita slowing down tahun depan," ujarnya kepada pers, kemarin.

Sebelumnya pihak BI mengungkapkan, menaikkan suku bunga acuan bedasarkan pertimbangan masih besarnya defisit transaksi berjalan di tengah risiko kepastian global yang masih tinggi.

"Dengan demikian, keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa defisit transaksi berjalan menurun ke tingkat yang lebih sehat dan inflasi tetap terkendali menuju ke sasaran 4,5 plus minus 1 persen pada 2014," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi A Johansyah di Jakarta, Selasa.

Difi menjelaskan, perkembangan neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III-2013 masih mengalami tekanan defisit, yang diperkirakan akan menurun menjadi US$8,4 miliar pada kuartal ketiga tahun 2013 dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai hampir US$10 miliar.

"Ke depan, BI mencermati sejumlah risiko dalam perekonomian global dan nasional serta akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial," ujanya.

Lebih lanjut Erani mengatakan, dengan naiknya BI Rate dampak terhadap pasar surat utang (obligasi) akan terasa, di mana kenaikan ini menyebabkan investor meminta imbal hasil (yield) obligasi lebih tinggi. Kemudian, akan diperparah dengan valuasi Surat Utang Negara (SUN) yang saat ini relatif mahal sehingga akan memberikan imbas kurang baik terhadap produk dengan portofolio investasi.

“Pihak asing yang memegang SBI dan SUN akan menjadi salah satu pihak yang diuntungkan dengan kenaikan BI Rate ini,” tegasnya. Oleh karena itu, lanjut Erani, BI seharusnya lebih berhati-hati dan melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam mengambil kebijakan moneter. BI, lanjut Erani, juga harus menyiapkan langkah-langkah untuk meminimalisir risiko jika tiba-tiba uang yang masuk ke Indonesia akan kembali keluar pasca kenaikan BI Rate.

Senada, Kepala Ekonom Bank Danamon, Anton Gunawan mengatakan kenaikan BI Rate bukan jawaban atas defisit neraca transaksi berjalan. “Padahal untuk menyelesaikan masalah itu kita harus memiliki kebijakan fiskal yang tepat. Bukan BI Rate terus-menerus dinaikkan,” ungkap dia.

Lebih lanjut Anton menilai, langkah tersebut sangat tidak tepat. Dia juga mengaku tidak yakin dengan menaikan BI Rate, maka defisit neraca perdagangan yang diperburuk oleh impor dapat membaik. Justru dampaknya bisa menganggu kinerja perbankan.

Bank Kecil Terhempas

“Pertama akan terjadi perang likuditas di perbankan yang bisa membuat bank kecil justru mengalami kematian. Kedua, nanti para bankan bukan sibuk menyalurkan kresit justru sibuk mencari pendanaan untuk bisa bersaing likuiditas. Ketiga, tingkat penangguran akan meningkat karena pertumbuhan ekonomi diperlambat,” jelas Anton.

Ketika ditanya persoalan bank lokal yang dapat tergerus oleh bank asing akibat naiknya BI Rate, Anton menjawab hal itu memang akan terjadi untuk bank-bank kecil. Sedangkan bank besar khususnya milik BUMN lebih bisa bertahan. “Tidak perlu khawatir dengan persaingan modal sebab bank asing sebetulnya juga akan mengalami ketergerusan modal. Tapi untuk bank kecil memang nasibnya akan semakin buruk,” tambahnya.

Ketergerusan modal bank kecil dinilai Anton disebabkan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) akan terus meningkat. Terutama bank-bank kecil yang banyak menanggung jenis-jenis kredit tertentu seperti KUR. Jadi bank kecil itu sendiri akan mengalami dua hambatan kerja secara lansung, yaitu persaingan likuiditas dan meningkatnya NPL. Padahal bank kecil sangat terbatas modalnya.

Sementara ekonom Iman Sugema menambahkan kebijakan menaikkan BI Rate akan berdampak negatif terhadap arus modal masuk di Tanah Air. “Kenaikan BI Rate tidak bisa dipakai untuk mengelola inflasi maupun pelemahan nilai tukar rupiah,” jelasnya.

Kalau inflasi disebabkan permintaan meningkat, kata dia, maka menaikkan suku bunga efektif mengendalikan inflasi. Namun, nyatanya kenaikan inflasi yang terjadi saat ini lebih disebabkan karena korupsi sehingga berdampak pada meningkatnya biaya yang sebenarnya percuma. Oleh karena itu, dia menilai tidak ada relevansi kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga.

Pelemahan rupiah yang terjadi saat ini pun, sambung dia, lebih karena dipicu pengaruh global sehingga sebenarnya untuk memicu arus modal masuk di pasar modal misalnya, akan lebih bagus jika suku bunga itu diturunkan karena return yang diharapkan investor lebih baik. “Kalau lebih banyak berinvestasi di pasar modal ini justru negatif,” ujar Iman.

Belum lagi, kata dia, kinerja perbankan terkait pertumbuhan penyaluran kredit, dan potensi kredit bermasalah. Hal ini tentunya akan dirasakan dampaknya oleh perbankan ke depan. Oleh karena itu, dia menilai kebijakan BI rate yang diambil bank sentral sia-sia, bahkan cenderung merugikan, “Ini dampaknya jangka panjang, 3-6 bulan ke depan,” tandasnya. lulus/mohar/lia/sylke/ardi

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…