PII: Belanja Rutin APBN Maksimal 50%

NERACA

Jakarta - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menilai belanja rutin dalam APBN dan diikuti APBD di Indonesia seharusnya maksimal 50% dari total anggaran yang ada agar sisanya bisa dimaksimalkan untuk porsi belanja modal, khususnya infrastruktur.

"Politik anggaran pemerintah harusnya berubah drastis, bukan belanja rutin yang dominan dan saya setuju harusnya dibatasi, misalnya maksimal 50%. Sisanya belanja modal dan infrastruktur," kata Ketua Pusat Studi Teknik dan Kebijakan Industri (Center For Engineering and Industrial Policy Studies) Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Heru Dewanto, di Jakarta, Selasa (12/11).

Dia mengatakan, ketertinggalan infrastruktur Indonesia dalam dua dekade terakhir, salah satunya dipicu oleh minimnya pendanaan dari dalam negeri.

"Ini yang jadi masalah. Infrastruktur perlu jangka panjang pendanaannya, sementara itu kemampuan pemerintah hanya 10%-20% saja, seperti untuk program MP3EI," katanya.

Setelah itu, lanjutnya, baru persoalan lahan untuk infrastruktur itu sendiri dan kesiapan pelaksanaan pembangunan infrastruktur baik dari segi kapasitas maupun jumlahnya.

Senada dengan Heru, Sekretaris Jenderal PII, Danang Parikesit, pada kesempatan yang sama juga membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan advokasi ke pihak terkait, khususnya Kementerian Keuangan agar anggaran infrastruktur secara drastis ditingkatkan agar Indonesia terbebas dari status darurat infrastruktur.

"Anggaran infrastruktur selama ini hanya 10%-20% di APBN karena struktur fiskal kita masih didominasi oleh belanja rutin yang sampai 60%-70%, sedangkan belanja modal, termasuk infrastruktur di dalamnya adalah sisanya," katanya.


Jika politik anggaran pemerintah, katanya, membatasi belanja rutin menjadi maksimal 50%, maka ada ruang untuk peningkatan anggaran infrastruktur sekitar 10%-20% lagi dan hal ini sangat signifikan.

Selain itu, tambahnya, sebaiknya untuk pencairan anggaran selama ini, harusnya berbasis kinerja, khususnya untuk proyek-proyek infrastruktur. "Di Australia itu, setiap proyek infrastruktur termasuk di dalamnya adalah kontrak pemeliharaan hingga 10 tahun setelah proyek itu diselesaikan," katanya. [ant]

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…