Aparat Desa Ancam Boikot Pemilu - RUU Desa Batal

NERACA

Jakarta - Aparat desa seluruh Indonesia yang tergabung dalam Parade Nusantara mengancam akan melakukan boikot dalam Pemilu Langsung (Pemilu) seperti Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Presiden (Pilpres), jika RUU Desa tidak juga diundangkan hingga akhir 2013.

"Kami akan mengumumkan kepada seluruh aparat desa (kepala desa) untuk tidak melakukan tugas perbantuan dalam pileg dan pilpres 2014 mendatang," tegas Ketua Umum Parade Nusantara, Sudir Santoso, di Jakarta, Selasa (12/11).

Dengan boikot itu, lanjut dia, seluruh aparat desa di Indonesia akan menyatakan keberatan untuk memfasilitasi pembuatan TPS di pedesaan serta membagikan kartu peserta pemilih ke masyarakat desa."Oleh karenanya, kami akan mengagendakan untuk pengerahan ribuan aparat desa untuk mengawal jalannya Paripurna pada pembukaan masa sidang I untuk tahun sidang 2013-2014 nanti," ujar Sudir.

Dengan pengerahan, kata Sudir, aparat desa ingin memantau kemungkinan adanya pasal-pasal sisipan (siluman) saat detik-detik terakhir RUU ini diundangkan."Kalau itu terjadi, kami juga akan melakukan boikot terhadap pileg dan pilpres nanti," ungkap dia.

Selain itu, dia juga akan mengumumkan kepada semua masyarakat desa untuk tidak memilih anggota Pansus dan Panja RUU Desa yang mencalonkan kembali pada pileg mendatang. Kemudian Sudir menjelaskan, dalam salah satu pasal di UU MD3 yang mengatur kinerja MPR, DPR, DPD, dan DPRD disebutkan bahwa setiap pembahasan RUU akan menjadi deadlock jika dalam dua kali masa sidang, ditambah satu kali masa sidang lagi, belum juga diundangkan.

"Jadinya jika dalam Paripurna paska reses kali ini RUU Desa ini tidak juga diundangkan, maka seharusnya akan deadlock. Artinya, tidak akan pernah lagi ada yang namanya UU Desa," tandas Sudir.

Kemudian Sudir juga mengutarakan bahwa DPR dan pemerintah dalam setiap pembahasannya terhadap RUU Desa ini menggunakan anggaran negara."Nah, kalau dalam hal ini DPR belum juga mengesahkan RUU Desa ini menjadi UU pada Paripurna mendatang, itu berarti DPR sudah melanggar aturan yang dibuatnya sendiri, dan itu bisa ditindak secara hukum," kata dia.

Selain aksi boikot ini, dia juga mengancam akan mengumumkan nama-nama anggota pansus RUU Desa agar tidak dipilih jika masih mencalonkan diri. Secara umum, pasal-pasal dalm RUU tersebut menurut Sudir sudah mengakomodir keinginan masyarakat desa. Namun masih ada yang mengganjal misalnya soal besaran dana bantuan desa dalam APBN yang tidak disebutkan dalam RUU dan akan diatur dalam peraturan pemerintah turunannya.

Semula Parade Nusantara menuntut dana bantuan ke desa besarnya ada di kisaran 5 hingga 10 persen dari APBN. Namun angka ini tidak disebut di draft RUU,” ungkap Sudir.

Sedangkan terkait dengan status desa dan kelembagaan desa. Dengan adanya RUU ini, desa akan menjadi seperti kelurahan di mana perangkatnya merupakan pegawai negeri yang digaji oleh negara. Pasalnya ini menurut Sudir berpotensi akan merubah keberagaman dan ciri khas desa sebagai sebuah komunitas.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RUU Desa Khatibul Umam mengatakan DPR akan mengesahkan RUU Desa Desember mendatang. Pemerintah dan DPR sudah menyetujui klausul aliran dana APBN yang akan dikucurkan langsung ke Desa. Hanya saja besaran dana APBN-nya masih dibahas dalam Pansus.

"Setelah masa sidang inilah, akhir tahun. Nanti sumber pembangunan desa berasal dari APBD dan APBN. Tidak ada prosentase besaran karena tidak dapat disamaratakan. (Jadi bagaimana pengaturannya?) Masih dibicarakan, masih dibahas. Tinggal finalisasi," kata dia. [mohar]

BERITA TERKAIT

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…