Regulator Janji Akan Membuat UU - Perkuat Industri Pembiayaan

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan berjanji akan memperkuat perusahaan pembiayaan melalui Undang-undang (UU). Pasalnya selama ini industri pembiayaan belum diatur regulasinya. Padahal total asetnya mencapai ratusan triliun rupiah.

“Perlu diketahui, saat ini OJK tengah membahas UU Perusahaan Pembiayaan. Karena memang tinggal industri ini saja yang belum punya UU. Semoga kami tidak terlambat,” kata Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan OJK, Aloysius Saragih, di Jakarta, Selasa (12/11).

Dia menjelaskan, salah satu poin penting yang akan termakhtub dalam UU itu sendiri adalah tentang perluasan kegiatan usaha. Karena ia melihat industri pembiayaan sangat berpotensi untuk melakukan ekspansi ke ranah yang lebih luas. Misalnya menjadi pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan konsumsi.

“Bisa jadi dari bentuk-bentuk pembiayaan itu akan kita bagi berdasarkan skema bisnis dan kegiatan. Serta juga perlu pengaturan jenis usaha di bawahnya. Dengan begitu kita bisa memajukan industri keuangan dengan cara yang sehat,” tutur Aloysius.

Dengan begitu, dirinya berharap semoga pihaknya belum terlambat untuk membuat regulasi tersebut. Selain itu, Aloysius juga mengaku dalam regulasi tersebut juga akan mengatur persoalan down payment (DP) atau uang muka. Karena peran regulator juga harus menjaga dan mengawasi hal tersebut.

Pada prinsipnya regulator harus mengambil suatu kebijakan proyteksi untuk konsumen dan industri agar tidak hubungan kedua belak pihak dapat saling terjaga.

“Nanti kebijijakan mengenai DP memang sifatnya seperti memberi tekanan. Tapi sebetulnya juga untuk menjaga agar insutri ini bisa kuat terhadap krisis. Kalau hal ini tidak diatur maka bisa ada yang loss nanti,” tutur Aloysius.

Perlu diketahui, per September 2013, total laba industri pembiayaan sudah mencapai Rp10,9 triliun. Sedangkan jumlah aset pebiayaannya mencapai Rp340 triliun. "Jumlah aset semua industri pembiayaan itu sendiri sudah mencapai Rp391,6 triliun,” tandasnya. [lulus]

BERITA TERKAIT

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…