DPR dan Pemborosan Uang Negara - Oleh: Aries Musnandar, Dosen UIN Malang

Kita semua tahu bahwa sudah puluhan bahkan ratusan anggota DPR dan DPRD yang dijebloskan ke penjara terkait kasus korupsi selama mereka menjadi wakil rakyat. Gaji, tunjangan dan fasilitas anggota dewan perwakilan rakyat luar biasa besarnya.

Padahal jumlah mereka amat sedikit prosentasenya dibanding penduduk miskin di Indonesia, tetapi pengeluaran uang negara yang berkaitan dengan para wakil rakyat itu demikian besar jumlahnya. Milyar demi milyar rupiah dikeluarkan untuk setiap kunjungan para anggota DPR studi banding keluar negeri bukan lagi rahasia. Belum lagi dana milyaran rupiah sebagai dana penyerapan aspirasi masyarakat apabila anggota DPR saat reses berkunjung ke daerah asal pemilihannya. Ini baru biaya anggota DPR pusat belum lagi pengeluaran untuk anggota DPR daerah.

Manakala membahas anggaran negara yang benilai triliunan rupiah itu DPR pun turut serta "sibuk" dan memanfaatkan hal ini sebagai lahan korupsi, sudah ada anggota DPR yang ditahan akibat penyimpangan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara juga terdapat sejumlah anggota DPR yang diduga bermain melalui badan anggaran DPR.

Singkat cerita, sebagian besar uang negara bersinggungan dengan DPR baik dalam persetujuan anggaran hingga pemborosan uang negara untuk berbagai keperluan kegiatan DPR dan kebutuhan anggota DPR. Kemudian, belakangan diketahuyi ternyata anggota DPR pun mmemperoleh uang pensiun kelak bahkan ada sejumlah mantan anggota DPR yang terkena kasus korupsi masih menikmati uang pensiun. Sungguh berat beban uang negara untuk para wakil rakyat yang tidak merakyat ini.

Sejak reformasi memang kita merasakan betapa anggota DPR unjuk gigi kekuasaan terhadap lembaga eksekutif, sehingga seakan-akan DPR itu bekerja sebagaimana lembaga eksekutif bekerja. 56o anggota DPR seolah-olah dianggap bak pegawai negeri yang mesti terus digaji meski sudah pensiun dari anggota DPR.

Dengan jumlah anggota sebanyak itu sudah tentu keuangan negara tersedot untuk keperluan dan kepentingan DPR. Padahal tidak sedikit dari mereka yang juga sudah memperoleh pengahsilan diluar sebagai anggota DPR karena banyak dari mereka yang sudah bekerja sebelum bergabung sebagai anggota DPR.

Alhasil, anggota DOR banyak yang bertambah kaya dan atau memanfaatkan keunggulan finansialnya untuk tetap bertengger di singgasana kursi empuk DPR. Uang dan kekuasaan saling dukung dan mempengaruhi serta diperlukan anggota DPR dalam melanggengkan nafsu politik pragmatisnya.

Melihat kenikmatan dan perlakuan negara yang amat memanjakan anggota DPR maka banyak anak negeri ini yang bercita-cita menjadi anggota DPR. Posisi sebagai anggota DPR sekarang ini sepertinya disamakan dengan karyawan yang bekerja diperusahaan.

Tugas sebagai anggota DPR dianggap seperti bekerja di perusahaan perlu mendapat gaji besar plus tunjangan dan fasilitas termasuk uang pensiun setelah tidak menjabat lagi di DPR.

Sungguh, ini merupakan kekeliruan dalam menegakkan mekanisme berbangsa dan bernegara. Kiranya perlu kita rubah sistem keanggotaan DPR. Dalam konteks ini saya sepakat dengan ide Prof. Imam Suprayogo agar posisi anggota DPR jangan disamakan seperti pegawai yang mesti bekerja atau masuk kerja tiap hari dan memerlukan gaji.

Anggota DPR menurut Prof Imam tidak usah tiap hari bekerja tetapi hanya datang pada saat persidangan tertentu saja. Dengan demikian anggota DPR tidak digaji besar dan tidak perlu disediakan uang pensiun segala yang hanya menghabiskan uang negara.

Pengendalian terhadap DPR kita ini mendesak untuk segera diperhatikan karena seperti kita ketahui sudah tidak terhitung berapa banyak korupsi yang telah dilakukan oleh sejumlah wakil rakyat ini. Jika sudah demikian banyak anggota DPR yang "membocorkan" uang negara itu, maka sepatutnya kita cermati ualng keberadaan DPR dalam kelengakapan bernegara. Tentu konstitusi kita memungkinkan adanya DPR namun sistem keanggotaan dan mekanisme yang bisa membangkrutkan negara melalui sepak terjang DPR ini mesti menjadi perhatian kita.

Hal ini disebabkan secara faktual sejak reformasi bergulir sudah tak terbilang korupsi melalaui DPR/DPRD ini terjadi. Saatnya saya kira penegak reformasi yang dimotori mahasiswa dan pemuda kita serta pihak-pihak yang peduli dengan kemajuan bangsa ini untuk kembali bergerak membenahi negara yang kaya sumber daya alam namun tetap miskin. Jangan biarkan uang negara yang berasal dari rakyat ini menjadi mubazir ditangan oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Bukankah mubazir yang diejawantahkan dalam bentuk pemoborasan uang negara itu adalah dekat dengan perbuatan syaitan yang memang senang dengan perbuatan sia-sia? (uin-malang.ac.id)

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…