Apindo dan Ditjen Pajak Kerjasama Buat Pos Pelayanan di Sentra Usaha - Pengusaha Keluhkan Ulah Nakal Pemeras Pajak

 

NERACA

 

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengeluhkan maraknya pemerasan pajak dari oknum-oknum baik yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak maupun pegawai pajak nakal. Hal ini melatarbelakangi pendirian pos-pos pelayanan di pusat-pusat usaha.

Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi mengatakan, pihaknya bersama dengan pemerintah ingin menyelamatkan ekonomi Indonesia, salah satunya melalui penerimaan pajak. Pasalnya 80% dari penerimaan pajak saat ini masih dikumpulkan dari perusahaan-perusahaan besar.

"Kami sudah informasikan kepada pengusaha di Tanah Abang, Mangga Dua, Kebayoran, dan pusat-pusat perbelanjaan. Jangan sampai Anda membayar pajak ke oknum pajak daripada ke pemerintah supaya kita bisa sama-sama tidur enak dan jadi WNI terhormat," ujarnya di acara Fasilitas Pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pengusaha di Jakarta, Senin (11/11).

Sofjan menuturkan, pihaknya bersama Ditjen Pajak akan mendirikan pos-pos pelayanan di sejumlah pusat usaha, dan ritel. "Kami buat pos bersama-sama supaya pengusaha tidak diperas lagi, dan oknum pajak tidak mengganggu lagi," ucap dia.

Pengusaha berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi tahun ini dan tahun depan yang diperkirakan berada di kisaran 5,5%-6%. "Kami berharap, pemerintah dapat menggunakan pajak betul-betul untuk pembangunan di Indonesia supaya dapat mendongkrak perekonomian," tandasnya.

Secara terpisah, Anggota Komisi IX, Indra mengungkap salah satu penyebabnya adalah, 19-24% biaya produksi perusahaan hanya untuk pungli, baik dilakukan oknum berseragam maupun tidak. Ini membuktikan kegagalan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum, sehingga memberatkan pengusaha.

Menurut Indra, tingginya biaya pungli ini menyebabkan pengusaha berat untuk menaikan UMP hingga 50%. Di sisi yang lain, pengusaha juga sudah diberatkan dengan kenaikan tarif listrik dan bahan baku produksi impor, karena melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

"Pemerintah sudah seharusnya memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha. Kalau pungli ini ditiadakan, baik yang dilakukan oknum berseragam maupun tidak, perusahaan akan memiliki daya saing yang bagus," imbuhnya.

Andaikan saja biaya pungli ditiadakan, para pengusaha bisa mengalokasikan biaya itu untuk menambah upah para buruh. Sehingga perseteruan antara pengusaha dan buruh tidak akan terjadi.

"Saya yakin buruh ini tidak akan berdemo karena ada saving money (tabungan) yang dapat diberikan untuk menambah upah para buruh. Jadi tidak perlu buruh berdemo. Hal ini yang menyebabkan konflik antara pengusaha dan buruh semakin sering terjadi. Persoalan besarnya adalah pemerintah tidak berjalan dan ini menjadi polemik. Tahun depan saya yakin jika tidak dibereskan masalah seperti ini, akan terjadi lagi," jelas Indra.

Sistem Logistik

Selain perkara pungutan liar di sektor industri, sistem logistik nasional yang belum memadai juga masih menjadi batu sandungan bagi para pengusaha dalam menjalani aktivitas bisnisnya di Indonesia. Kondisi tersebut berdampak negatif bagi daya saing produk dalam negeri.

Menurut Pendiri Supply Chain Indonesia (SCI), Setijadi, sistem logistik Indonesia belum mampu berperan sebagaimana mestinya meskipun peran utamanya sebagai pendukung konektivitas antar wilayah demi mencapai kesejahteraan masyarakat.

"Indikasi persoalan ini dapat dilihat dari ketersediaan tingkat harga, fluktuasi harga dan disparitas harga antar wilayah untuk beberapa barang, komoditas pokok dan strategis di Indonesia. Imbasnya terhadap biaya dan mempengaruhi daya saing barang baik di dalam maupun luar negeri," kata Setijadi, sebelumnya.

Masalah di dalam sistem logistik Indonesia, tambah dia, sangat kompleks karena berbagai faktor, seperti keragaman komoditas, luas wilayah dan kondisi geografis, kondisi infrastruktur, dan sebagainya.

Faktor lainnya adalah banyak pihak terkait dengan berbagai kepentingan dalam sistem logistik, seperti beberapa kementerian dan instansi di tingkat pusat, pemerintah daerah, BUMN, perusahaan swasta, dan lainnya.

Setijadi menambahkan, implementasi Blue Print Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) sejak dua tahun lalu belum sesuai harapan. Padahal blue print ini telah rilis 5 Maret lalu melalui Keputusan Presiden Nomor 26/2012 tanggal 5 Maret 2012."Kendala implementasi Sislognas adalah komitmen para pihak terkait dalam pengembangan logistik nasional, terkait itikad para pihak untuk menjalankan arah kebijakan dan strategi dalam mewujudkan tujuan Sislognas pada 2025," ujarnya.

Di tingkat pemerintah pusat, lanjut Setijadi, komitmen ini diperlukan dari pemerintah daerah, Badan Umum Milk Negara (BUMN) dan swasta sebagai pelaku dan penyedia jasa logistik, selain asosiasi dan pihak lain.

Masalah lain yang menjadi fokus perhatian, kata Setijadi, evaluasi dan pengawasan dalam implementasi Sislognas, seperti perencanaan dan pembangunan infrastruktur logistik, maupun dalam kegiatan operasionalnya. Dalam tahap operasional, evaluasi dan pengawasan diperlukan berkaitan dengan kinerja pelayanan yang pada akhirnya dapat merugikan para pengguna tersebut.

BERITA TERKAIT

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…