Hubungan Industrial Keruh - Mekanisme Tripartit Biang Keladi Penetapan UMP Bermasalah?

NERACA

 

Jakarta - Meskipun beberapa daerah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014, proses pengesahan di daerah lain masih menimbulkan masalah. Kalangan pengusaha menilai sulitnya kata sepakat penetapan UMP dipicu ketidakpuasan asosiasi buruh yang menilai kenaikan upah tidak sesuai dengan harapan. Proses penetapan UMP selama ini dilakukan lewat mekanisme tripartit oleh dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pengusaha, perwakilan buruh dan unsur pemerintah.

Menanggapi mandeknya pembahasan UMP, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat menilai mekanisme tripartit pada Dewan Pengupahan sangat tidak tepat. Dengan mekanisme tripartit, tidak aneh jika sering terjadi protes dari para buruh soal keputusan UMP yang telah diputuskan. "Dewan Pengupahan ini seharusnya diatur secara bipartit, bukan dengan tripartit," ujarnya  di Jakarta, Senin.

Ade beralasan, dengan mekanisme bipartit, para buruh bisa langsung berunding dengan perusahaan atau pengusaha yang mempekerjakannya manakala ada ketidakpuasan dari gaji yang telah ditetapkan. "Bila buruh ini merasa upahnya terlalu rendah, ya tinggal lakukan mogok di perusahaannya masing-masing, bukan malah mogok dijalanan, ini yang ada malah mengganggu ketertiban umum," katanya.

Mekanisme tripartit yang berlaku selama ini dituding sarat kepentingan dalam proses penetapan UMP. Bahkan Ade menuding adanya kepentingan politik dalam setiap penetapan upah minimal para buruh. "Dengan bipartit akan lebih efektif, karena itu negosiasi langsung dengan pengusahanya, tetapi disini kan saya lihat ada kepentingan politik," tandasnya.

Permasalahan upah buruh di Indonesia setiap tahunnya dipastikan akan terjadi pergolakan. Penyebab utama dari konflik perusahaan dan buruh adalah masing-masing pihak mempunyai versi komponen hidup layak yang berbeda.

Upah Buruh

Sementara, Pengamat Ekonomi, Ikhsan Modjo mengungkap upah buruh versi pengusaha adalah upah yang dibayarkan bagi orang yang bekerja. Namun, upah versi buruh adalah upah bagi pekerja berikut keluarganya. Hal ini dinilainya dapat dibuatkan regulasi.

Ikhsan menyatakan, harus ada regulasi upah buruh lajang dengan upah buruh berkeluarga. Dengan cara ini maka sistem pengupahan akan lebih adil. "Memang perlu adanya perbedaan UMP bagi buruh lajang dan buruh berkeluarga. Namun sistem pengupahannya tidak selalu dalam bentuk UMP," kata dia.

Di beberapa perusahaan, komponen tambahan kepada pekerja yang sudah berkeluarga sebenarnya sudah dimasukkan dalam bentuk non gaji.

Terkait dengan dimasukkannya komponen cicilan barang dan kosmetika sebagai komponen hidup layak oleh buruh, Ikhsan melihat hal tersebut masih bisa dirundingkan dengan pengusaha. Sebab, sebagian besar perusahaan saat ini sudah memasukkan komponen tersebut sebagai bentuk tunjangan, seperti tunjangan makan dan tunjangan kesehatan. Jadi diharapkan dalam rundingan tersebut tidak ada lagi anggaran doubel.

Disisi lain, polemik perumusan standar komponen hidup layak buruh sebagai dasar tuntutan kenaikan upah minimum terus bergulir. Dalam tuntutan kenaikan upah minimum, buruh mendesak pemerintah menambah 24 komponen untuk memenuhi standar komponen hidup layak.

Menurut Pengamat Ekonomi Yanuar Rizki, buruh seharusnya lebih cermat dalam menganalisis standar hidup layak. Yanuar menganjurkan agar komponen yang tidak termasuk kategori kebutuhan primer sebaiknya dihapuskan.

Sebagaimana diketahui, dalam UMP Jakarta pada 2013 sebesar Rp2,2 juta, tercantum 60 komponen hidup layak. Namun saat ini buruh meminta UMP dinaikkan lagi. Buruh mendesak pemerintah untuk menambah komponen hidup layak menjadi 84 komponen. Berdasarkan analisis para buruh, penambahan standar komponen itu sesuai dengan perkembangan perekonomian nasional.

Ketua Pengembangan Usaha Dalam Negeri Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) Marga Singgih mengungkapkan kenaikan UMP ini secara langsung atau tidak, akan menjadi masalah besar bagi industri persepatuan."Kondisi industri sepatu akan kian berat sebab penetapan UMP diprediksi ikut melambungkan harga bahan baku kulit yang mereka pakai. Meski diakui, kondisi ini tidak berlaku bagi industri yang memakai bahan baku biasa," jelas Marga belum lama ini.

Lebih lanjut Marga menambahkan, yang membuat beberapa industri sepatu yang awalnya berlokasi di wilayah DKI Jakarta memilih untuk hengkang pada tahun ini.Mereka mulai mencari wilayah dengan besaran UMP yang lebih rendah dari UMP di ibukota. Namun dia enggan menyebutkan secara detail berapa jumlah industri yang memutuskan pindah.

"Ada pabrik yg udah memindahkan pabriknya ke Bogor, Jawa Tengah, Jawa Barat, ke daerah-daerah yang upahnya lebih rendah dari Jakarta. Tapi jumlahnya belum pasti, karena tidak semua produsen sepatu anggota APRISINDO," tandas dia.

Padahal, upah pekerja sepatu di Indonesia saat ini dinilai sudah cukup tinggi dibanding beberapa negara produsen alas kaki lainnya, termasuk China.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…