Watak Buruk Pemborosan Anggaran Negara - Oleh: Fransiska Triana, Aktivis NGO

Nampaknya Menteri Keuangan M Chatib Basri mulai risih dengan pemborosan anggaran negara melalui pos perjalanan dinas, sehingga ia berjanji akan memotong biaya-biaya dinas tersebut para pejabat. Namun, janji serupa pernah dikemukakan para pendahulunya, meski ternyata tak ada realisasinya, hanya bicara saja untuk menenangkan publik. Kenyataannya pembengkakan belanja rutin tersebut terus bertambah besar. Chatib Basri menyatakan, kementeriannya akan memotong anggaran perjalanan dinas serta biaya rapat-rapat di luar kantor.

Kementeriannya telah meminta semua lembaga pemerintah untuk melakukan penghematan. Namun, pernyataannya ini seolah hanya mengulang komitmen serupa yang pernah dikemukakan Agus Martowardoyo ketika masih menjabat Menkeu, yang juga menjanjikan kebijakan serupa, bahkan menyebut ancang-ancang angkanya sekitar 10 persen. Rencana ini, katanya, sudah mendapatkan persetujuan Presiden serta DPR. “Saya rasa itu sudah merupakan kesepahaman kita. Upaya ini bisa menekan pemborosan anggaran belanja pemerintah. Kami harus ingat memang ada temuan BPK di beberapa kementerian dan lembaga yang pemborosannya tinggi,” ujar Agus suatu kali.

Penghematan anggaran merupakan isu klasik, yang enak dibicarakan tapi sangat sulit dilaksanakan. Tidak pernah ada keinginan pemerintah secara sungguh-sungguh menghemat anggarannya. Selain telah menjadi ladang kenikmatan bersama, anggaran negara juga dinikmati sebagai sumber yang menciptakan kenyamanan dan kemapanan bagi umumnya pejabat pemerintah. Itu sebabnya, sebagian besar APBN dihabiskan untuk membiayai anggaran rutin, seperti gaji pegawai, pengadaan barang pemerintah, pembangunan gedung, dan lain-lain.

Akibatnya, dana untuk membiayai pembangunan infrastruktur, sektor-sektor produktif, dan kesejahteraan rakyat makin terbatas. Sekadar contoh, dalam RAPBN 2014 pemerintah menganggarkan dana Rp 32 triliun hanya untuk membiayai perjalanan dinas, termasuk ongkos rapat-rapat di luar kantor yang mencapai Rp 8 triliun. Bandingkan dengan kebutuhan dana iuran kesehatan BPJS bagi sekitar 86 juta rakyat miskin yang anggarannya tidak mencapai Rp 25 triliun, bahkan cenderung dikurangi.

Di sini terlihat ada kesalahan orientasi para perancang dan penyusun APBN kita yang hanya memenuhi syahwat penggelembungan anggaran, sehingga bisa dijadikan “bancakan” baik oleh para pejabat, anggota DPR, atau siapa pun yang ingin menggerogoti uang negara. Ini diperparah oleh orientasi penyusunan anggaran dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menganut anggaran defisit.

Rencana pengeluaran setiap kementerian digelembungkan sedemikian rupa. Bila dananya kurang maka pemerintah tinggal mencari pinjaman termasuk menjual surat berharga. Kini tidak jelas lagi bidang dan sektor mana yang menjadi prioritas. Apalagi, pemerintah tidak lagi memiliki rencana berjangka panjang pada setiap sektor pembangunan, melainkan hanya memperhatikan asumsi-asumsi makro, tanpa berusaha mengintervensi sektor tertentu agar berkembang sesuai sasaran yang ditetapkan. Pemerintah seolah tidak peduli, padahal tetap menjadi kewajibannya untuk melindungi sekaligus memberdayakan sektor tertentu yang dipandang strategis, seperti pertanian dan usaha kecil.

Pokok Persoalan Korupsi

Sementara itu, Ketua DPR, Marzuki menantang pemerintah untuk tidak memberikan pelicin berupa gratifikasi atau fee kepada DPR terkait pembahasan APBN. Dia menuding eksekutif sebagai pokok persoalan kasus korupsi yang menjerat banyak anggota DPR. Marzuki seolah-olah membenarkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk melicinkan pembahasan APBN, termasuk proyek-proyek di dalamnya, eksekutif dan pengusaha yang menyasar proyek APBN kerap memberikan fee kepada anggota komisi dan badan DPR terkait. Karena itu, menurut dia, pemerintah harus berkomitmen untuk tidak memberi gratifikasi atau fee untuk wakil rakyat, jika ingin korupsi diberantas dari sisi birokrasi antarlembaga.

Tantangan Marzuki tidak salah. Pemerintah harus berani untuk tidak memberi gratifikasi dan tegas menolak permintaan fee seandainya ada legislator yang meminta uang pelicin itu. Di pihak lain, tantangan Marzuki sebetulnya juga merupakan bentuk pengakuan bahwa memang terjadi praktik kolusi-korupsi dalam proses pembahasan APBN. Situasi itu nyaris tidak ada bedanya ketika seorang penadah menuding pencuri sebagai biang keladi perbuatannya. Beberapa hari lalu dalam kasus lain, Marzuki mengatakan bahwa pihak penyuap dan penerima suap sama-sama bersalah, sama-sama berbuat dosa. Mengapa tidak ditantang pula bagi anggota parlemen agar berani menolak setiap pemberian yang beraroma gratifikasi?

Kita sangat setuju bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari pemerintah sebagai pengguna anggaran. Fenomena pelicin anggaran membuktikan eksekutif dan legislatif sama-sama bobrok. Harus ada komitmen bersama untuk mewujudkan proses penganggaran yang bersih dan tepat waktu. Sudah menjadi rahasia umum pula, pihak eksekutif sering kali merasa terpaksa menyediakan uang pelicin karena tidak ingin jadwal penganggaran molor. Jika penetapan anggaran molor, dampai berantai akan terasa hingga ke pihak ketiga selaku pelaksana anggaran. Pihak pelaksana terikat waktu dan ketentuan untuk menyelesaikan suatu kegiatan.

Pada tahap pelaksanaan, pihak penerima atau pelaksana proyek yang biasanya swasta, karena tidak ingin merugi, menerapkan sistem kebut penyelesaian proyek meski proses dan hasilnya menjadi serampangan. Trias Politika eksekutif, yudikatif, dan legislatif tidak perlu saling tuding dan bersikap kekanak-kanakan semacam itu. Yang ditunggu-tunggu rakyat adalah komitmen bersama dan kepatuhan mereka untuk menjalankan pemerintahan yang bersih.

Anggaran negara semestinya diarahkan untuk membiayai sektor-sektor yang bisa merangsang, mendorong, dan mengembangkan kegiatan produktif rakyat, bukan dihabiskan untuk belanja pejabat. Kesalahan orientasi ini yang menyebabkan kerusakan pada berbagai sektor strategis kita, sehingga muncul kasus-kasus memprihatinkan seperti kelangkaan kedelai, garam, bawang, beras, dan berbagai barang kebutuhan rakyat lainnya.

Kita memandang APBN telah kehilangan esensinya karena tidak berorientasi pada perbaikan kesejahteraan rakyat, tetapi lebih pada peningkatan kemakmuran pejabat. Kita sangat pesimistis dengan janji Chatib Basri mengenai pemotongan biaya perjalanan dinas tadi. Tuntutan publik bukan sekadar itu, melainkan pemerintah harus bersedia mengubah orientasi anggarannya agar lebih ditujukan untuk pemberdayaan ekonomi rakyat serta mendorong sektor-sektor produktif. Artinya, pemerintah harus menyetop orientasi APBN yang hanya menjadi ajang “bancakan” pejabat dan para koruptor. Para perancang dan penyusun anggaran negara harus kembali pada landasan moral dan hukum, yaitu mengarahkan pengelolaan APBN untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.(analisadaily.com)

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…