Kadin Minta Semua Pihak Dukung Upaya Pengelolaan Limbah Industri

NERACA
 
Jakarta - Dewasa ini industri/perusahaan sedang berjuang untuk mencapai kinerja pembangunan berkelanjutan yang lebih baik dari sebelumnya. Salah satu hal yang sampai saat ini ini belum menerima banyak perhatian adalah pengelolaan limbah industri.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim, Sinta W. Kamdani mengatakan, permasalahan untuk pembangunan yang berkelanjutan itu termasuk belum adanya perhatian yang serius tentang tantangan masa depan terhadap penanganan limbah industri beserta peluang bisnis yang dapat tercipta daripadanya.
Shinta menjelaskan, peluang bisnis bagi industri itu ada jika perusahaan mampu mengurangi dampak pengelolaan limbah mereka dengan memilih solusi yang ramah lingkungan. “Peluang bisnis baru di bidang jasa pengelolaan limbah (baik industri maupun limbah masal dari perilaku konsumsi) muncul untuk meningkatkan kapasitas dalam mengelola limbah serta menutup kesenjangan antara limbah yang dihasilkan dan sebagian kecil dari limbah yang saat ini sudah dapat dikelola,” papar Shinta.
Pihaknya mengaku telah bekerjasama dengan Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) untuk membangun konsensus industri atas penanganan limbah industri di Indonesia melalui sebuah workshop yang melibatkan berbagai kelompok industri yang memiliki kepentingan besar atas isu limbah ini.
Lebih jauh Shinta mengatakan, untuk membangun argumentasi yang kuat atas kasus bisnis terkait penanganan limbah, Kadin Indonesia didukung oleh IBCSD akan memperkuat konsep pembangunan berkelanjutan dalam upaya penanganan limbah dengan pendekatan holistik pembangunan berkelanjutan, yaitu sinergi antara kepentingan lingkungan dan sosial tanpa melupakan nilai-nilai ekonomisnya.
“Salah satu masukan penting dari dukungan IBCSD dan anggota-anggotanya adalah ketersediaan teknologi yang sesungguhnya tidak boleh terlepas dari upaya Indonesia untuk memperbaiki penanganan limbahnya,” kata Shinta.
Peningkatan pergerakan industri di Indonesia selama 20 tahun terakhir, kata Shinta, tidak dapat mengelakkan dampaknya terhadap lingkungan yaitu terjadinya peningkatan pencemaran yang dihasilkan dari proses produksi industri. Pencemaran air, udara, tanah dan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan persoalan yang harus dihadapi oleh komunitas-komunitas yang tinggal di sekitar kawasan industry – dan tidak dapat disangkal menjadi tanggung jawab kita bersama.
“Dengan konsep solusi bisnis, peran penanganan lingkungan bukan lagi pekerjaan eksklusif pemerintah, namun secara menguat membutuhkan masukan dunia bisnis dengan mengusung perkembangan inovasi dan kemajuan teknologi demi mengatasi permasalahan yang timbul akibat kegiatan bisnis dan pertumbuhan ekonomi.” Kata Shinta.
Dia menambahkan, bisnis tidak akan berhasil pada masyarakat yang gagal. Karena itu semangat pelaku industri, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengelola lingkungan dengan baik perlu dukungan penuh semua pihak, utamanya dengan mengurangi dampak buruk kegiatan ekonomi terhadap lingkungan.
Bikin PP
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) lakukan konsultasi publik untuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) berkaitan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagai turunan UU No. 32 Tahun 1999 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Posisi RPP ini penting karena berbicara soal bahan beracun berbahaya dan pengelolaannya. RPP menjadi perdebatan, sudah empat tahun belum selesai, harapannya segera sampai pada pemahaman sama terkait pengaturan proses pengolahan B3 ini," kata Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya.
Dia mengatakan sifat B3 yang berdampak negatif bagi kesehatan manusia karenanya itu pemerintah perlu mengaturnya. Pengaturan penting mengingat B3 juga ada yang masih menjadi bahan baku industri. Harapannya RPP dapat mengakomodasi pertumbuhan industri yang sejalan dengan keselamatan lingkungan, ujar dia. Prinsip-prinsip mengenai aspek legal dan manfaat harus dapat digunakan bagi mereka di lapangan. [bari]

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…