OJK Susun Pedoman Mekanisme Penyelesaian Sengketa

NERACA

 

Jakarta - Untuk menyelesaikan sengketa antara lembaga jasa keuangan yang terjadi dengan konsumen atau nasabah, Otoritas Jasa Keuangan kini sedang menyusun pedoman terkait mekanismenya.

Ketua Dewan Komisioner, OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, melalui pedoman ini, diharapkan penyelesaian sengketa bisa dilakukan lebih terbuka. “Yang sedang kita kerjakan adalah menyusun, akhir tahun ini akan kita keluarkan pedoman bagaimana setiap lembaga jasa keuangan harus memiliki mekanisme internal di-link dengan pengaduan-pengaduan nasabahnya,” kata Muliaman di Jakarta, Kamis (7/11).

Lebih lanjut, Muliaman menjelaskan, melalui pedoman ini, semua lembaga jasa keuangan diwajibkan untuk memiliki bagian atau divisi khusus yang menangani pengaduan konsumen atau sengketa dengan konsumen. “Keberadaan unit ini diharapkan bisa mengawal perlindungan konsumen di tanah air, dengan demikian, nanti ada aturannya, misalnya berapa hari maksimum komplain itu harus dijawab,” tambah dia.

Dalam penyelesaian sengketa dengan konsumen atau nasabah, tambah Muliaman bisa ditempuh melalui jalur hukum atau dengan cara mediasi melalui OJK. “Bisa dengan jalur hukum atau mediasi di OJK, dengan nilai sengketa maksimum itu Rp500 juta,” kata Muliaman.

Namun, Muliaman juga mengatakan, saat ini memang banyak terdapat komplain atau sengketa yang sebenarnya dipicu oleh masalah sepele. “Kadang-kadang yang disebut perbedaan atau dispute itu sebetulnya bukan karena adanya pihak yang curang, hanya saja kadang diantara satu pihak tidak bisa memahami maksudnya, karena itu lembaga jasa keuangan juga diminta untuk melakukan edukasi di bidang keuangan yang lebih memadai agar dispute di kemudian hari bisa berkurang,” kata Muliaman.

Karena itu, tambah Muliaman, untuk mengurangi kemungkinan terjadi sengketa, industri keuangan juga perlu menjaga perilaku dalam berbisnis, ini diharapkan agar kepercayaan dan loyalitas nasabah bisa terus terjaga untuk mendukung stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Muliaman juga mengatakan, kestabilan sistem keuangan tidak hanya ditentukan oleh kuatnya modal atau likuiditas yang memadai. “Hal-hal tersebut sangat penting bagi kita untuk mendorong stabilitas sistem keuangan, sudah lama kita yakin, seluruh industri keuangan dikelola dengan menerapkan prinsip kehati-hatian,” kata dia.

Belakangan ini, kata dia, stabilitas sistem keuangan ditentukan oleh the way we doing business. Yakni ketika ada lembaga keuangan diberi sanksi finansial yang berat, itu bukan karena kurangnya modal atau likuiditas, namun karena perilaku yang merugikan konsumen. “Sehingga ‘the way we doing business’ karena kesadaran masyarakat semakin tinggi menjadi begitu penting,” tutur dia.

Stabilitas sistem keuangan, menurut Muliaman harus didukung penuh oleh perilaku industri keuangan dan juga bagaimana memperlakukan konsumen dengan baik. Karena loyalitas konsumen atau nasabah, merupakan kunci paling penting bagi industri keuangan untuk menjalankan bisnisnya.

“Karena kita lihat loyalitas konsumen itu ada. Kalau loyalitas hilang, doing business sulit. Concern terhadap konsumen menjadi bagian yang tak bisa terpisah (dalam stabilitas sistem keuangan). Aspek yang terkait konsumen ini sudah menjadi bagian yang tak terpisah dari strategi besar korporasi dalam menjaga sustainability dan pertumbuhan perusahaan,” tutup Muliaman.

BERITA TERKAIT

Pengamat: Aksi Merger-Akuisisi Berpotensi Dorong Industri Asuransi dan Skala Ekonomi Besar

  NERACA Jakarta-Aksi merger-akuisisi perusahaan asuransi dinilai akan menciptakan industri dengan permodalan yang kuat, sehingga turut menopang perekonomian Tanah Air.…

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pengamat: Aksi Merger-Akuisisi Berpotensi Dorong Industri Asuransi dan Skala Ekonomi Besar

  NERACA Jakarta-Aksi merger-akuisisi perusahaan asuransi dinilai akan menciptakan industri dengan permodalan yang kuat, sehingga turut menopang perekonomian Tanah Air.…

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…