Jaminan Sosial Perlu Implementasi Nyata

Jaminan Sosial Perlu Implementasi Nyata

 

Jakarta—Rakyat Indonesia sangat berkepentingan terhadap kejelasan jaminan social. Karena itu yang penting bagaimana jaminan social dari negara bisa melindungi tenaga kerja. “Yang penting itu, implementasi UU BPJS  harus  riil dalam meningkatkan dan melindungi tenaga kerja Indonesia," Ketua umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Azis Syamsudin usai menandatangi petisi bersama Serikat Pemuda Seluruh Indonesi (SPSI) kepada wartawan di Jakarta,14/7.

 

Lebih jauh Azis menambahkan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang diselenggarakan oleh BPJS merupakan mandat Konstitusi yang harus diwujudkan. "Kami meminta pemerintah dan DPR supaya sungguh-sungguh memperhatikan kepentingan rakyat, dan segera mengesahkan RUU BPJS menjadi UU," kata Aziz.

 

Aziz melanjutkan UU No 40/2004 tentang SJSN sudah disahkan sejak 7 tahun lalu dan memandatkan pembentukan BPJS dalam waktu 5 tahun sejak UU tersebut disahkan. Hal ini berarti pemerintah dan DPR telah gagal memenuhi tenggat waktu tersebut. "Pengesahan RUU BPJS harus diikuti tahap implementasi secara nyata. Selama ini sering kali setelah disahkan bersama oleh DPR dan Pemerintah kelanjutan undang-undang itu justru tidak jelas,” paparnya.

 

Bahkan Aziz mengancam siap mengerahkan kekuatan di seluruh kota untuk melawan gerakan tandingan anti BPJS itu. "Ada setidaknya 82 organisasi kepemudaan yang tergabung di bawah KNPI, dan akan bergerak melawan gerakan tandingan itu," kata Aziz.

 

Dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR ini, saat ini harus ada perlindungan terhadap tenaga kerja termasuk buruh menghadapi fenomena tenaga kerja ekspatriat. "Pemerintah harus tegas menjalakann BPJS agar nasib buruh pun semakin terjamin," harapnya.

 

Seperti diketahui, Pembahasan RUU BPJS di Senayan hanya menunggu ketuk palu di DPR pada 23 Juli nanti. Pro kontra masih terjadi terkait penggabungan empat lembaga, yaitu PT Jamsostek, Asabri, Askes dan Taspen menjadi BPJS.

 

Setidaknya ada empat skenario terkait RUU BPJS, pertama adalah penyelenggaraan jaminan sosial tetap dipegang keempat BUMN yaitu PT Jamsostek, Asabri, Askes dan Taspen. Kedua, keempat BUMN tersebut dilebur menjadi satu menjadi BPJS. Ketiga, penyelenggaraan jaminan sosial dibagi menjadi dua yaitu jangka panjang dan menengah. Keempat, 4  BUMN tersebut tetap dipertahankan dan dibentuk lembaga jaminan baru untuk mencakup kelompok masyarakat miskin yang menerima iuran pemerintah dan kelompok masyarakat yang belum memiliki jaminan sosial.

 

Sementara ketua PP K-SPSI Andi Jacob Nuwa Wea mengeluhkan adanya aksi-aksi tandingan yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat kecil yang justru menolak RUU BPJS. "Kok ada aksi tandingan yang mengaku orang kecil tapi menolak RUU BPJS? Inikan aneh, masa orang kecil menolak BPJS, tak masuk akal," kata Andi.

 

Sementara Anggota Panja RUU BPJS Rieke Dyah Pitaloka, yang hadir dalam penandatanganan petisi tersebut, mengatakan hal ini adalah catatan sejarah baru dimana pemuda Indonesia berani menyatakan sikapnya atas nasib masyarakat yang cenderung diabaikan pemerintah.

 

Sistem jaminan sosial nasional seharusnya sudah dilaksanakan sejak 2004 lalu seperti diamanatkan UU dan pemerintah gagal melaksanakannya. "Baru saja gugatan masyarakat sipil terhadap pemerintah yang dinilai telah abaikan mandat UU SJSN dikabulkan pengadilan. Tak ada lagi alasan, pemerintah harus menjalankan putusan itu, bahwa SJSN dan BPJS harus dilaksanakan," kata Rieke.

 

Rieke mendorong agar seluruh masyarakat siap-siap turun ke jalan pada 22 Juli mendatang, sebagai tenggat waktu pengesahan RUU, untuk melakukan aksi protes bila RUU tersebut tak juga disahkan. "Mari kita bobol gedung DPR apabila RUU ini tak kunjung disahkan," tandas Rieke, yang merupakan legislator asal Fraksi Partai Indonesia Perjuanngan (PDIP) tersebut. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…