Dalam 6 Tahun - Pemerintah Bikin 1.162 Resi Gudang

NERACA

Jakarta - Kepala Biro Pasar Fisik dan Jasa Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Ismadjaja Tungkagi mengungkapkan sampai dengan 24 Oktober, pemerintah telah menerbitkan 1.162 resi gudang sejak diluncurkan program Sistem Resi Gudang (SRG) pada 2008. “Resi gudang yang diterbitkan telah mencapai 1.162 resi dengan total volume 46.425 ton. Terdiri dari 39.919 ton gabah, 4.567 ton beras, 1.591 ton jagung, 20 ton kopi dan 327 ton rumput laut dengan nilai total mencapai Rp229,4 miliar,” kata Tungkagi, Kamis ( 7/11).

Ia mengatakan bahwa transaksi resi gudang juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Pada tahun 2012 jumlah resi yang diterbitkan mencapai 379 resi dengan nilai mencapai Rp93,18 miliar, atau meningkat sebesar 40% dibandingkan total penerbitan di tahun 2011 sebanyak 271 resi dengan nilai mencapai Rp 40,06 miliar. Sementara itu, untuk tahun 2013, penerbitan Resi Gudang telah mencapai 424 Resi Gudang atau meningkat sebesar 12% dibandingkan tahun 2012 yang mencapai 379 Resi gudang.

Sementara untuk volume pada bulan Oktober 2013, tercatat telah mencapai 16.145 ton atau 90% dari tahun 2012. Meskipun terus mengalami peningkatan, namun potensi volume hasil panen petani secara nasional masih cukup besar, sehingga volume komoditas yang disimpan dalam gudang SRG masih dapat ditingkatkan. “Jika dimanfaatkan secara optimal, SRG ini juga berfungsi sebagai salah satu tolak ukur pemerintah dalam memperhitungkan stok pangan nasional,” imbuhnya.

Dalam rangka mempercepat pelaksanaan SRG secara nasional, Kemendag bekerja sama dengan pemerintah daerah melakukan pembangunan 97 gudang SRG yang tersebar di wilayah Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Pada tahun 2012, Bappebti melakukan kegiatan pemetaan terhadap gudang milik swasta. Tujuannya adalah untuk memperoleh data mengenai jumlah gudang milik swasta yang ada di 274 kabupaten dan 16 provinsi di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa Sistem Resi Gudang, sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dalam UU No. 9 Tahun 2011 tentang Sistem Resi Gudang, merupakan salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan oleh para petani, kelompok tani, gapoktan, koperasi tani, maupun pelaku usaha (pedagang, prosesor, pabrikan) sebagai suatu instrumen pembiayaan perdagangan karena dapat menyediakan akses kredit bagi dunia usaha dengan jaminan barang (komoditas) yang disimpan di gudang.

Petani Belum Minat

Ketua KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Winarno Tohir menilai bahwa Sistem Resi udang (SRG) masih belum banyak diminati oleh para petani. Pasalnya ada beberapa penyebab yang membuat petani tidak memanfaatkan SRG. Misalnya masalah jaminan ketika produk pertanian disimpan di gudang dan jaminan harga komoditas akan tetap terkendali.

"Sosialisasi ke petani juga masih rendah sementara pemahaman petani tentang sistem resi gudang juga berkurang. Akibatnya petani tidak banyak yang memanfaatkan sistem tersebut. Apalagi tidak ada jaminan bahwa ketika komoditas disimpan dalam gudang maka harganya akan tetap terkendali. Selain itu, tidak ada jaminan ketika produk pertanian disimpan di gudang maka akan tetap terjaga kualitasnya," ungkap Winarno.

Hal tersebut diperparah dengan kebijakan pemerintah yang masih mengandalkan impor sehingga membuat harga komoditas pertanian justru anjlok. Senada dengan Winarno, Asisten Deputi Ekonomi dan Keuangan Daerah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sartono menilai implementasi skema pembiayaan SRG terpadu masih terkendala kurangnya kesepahaman masyarakat, petani dan dunia usaha terhadap mekanisme SRG.

"Hambatan lainnya karena minat terhadap pemanfaatan dan pengelolaan gudang termasuk komitmen pemerintah daerah terhadap keberlanjutan kebijakan pengembangan SRG. Ini yang belum optimal, sehingga menghambat minat dan komitmen masyarakat masih rendah," ujar Sartono.

Kendati demikian, SRG merupakan satu dari instrumen yang dapat membantu stabilitas harga, khususnya terkait komoditas hasil pertanian dan kelautan adalah sistem resi gudang. Sistem tersebut juga bisa digunakan dalam rangka menjaga suplai ketersediaan pasokan bahan pangan dan bahan baku. Dan sekaligus untuk mengontrol sistem distribusi dan sirkulasi hasil pertanian.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…