Perjanjian Perdagangan Kayu RI-UE Dinilai Cacat - Rawan Penyimpangan

NERACA

 

Jakarta - Perjanjian kerjasama antara Indonesia dengan Uni Eropa (UE) dalam Penegakan Hukum, Tata Kelola, serta Perdagangan Bidang Kehutanan atau Voluntary Partnership Agreement on Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT-VPA) dinilai cacat hukum. Hal tersebut seperti yang diungkapkan Wakil Direktur Program Human Rights Watch Joe Saunders, Kamis (7/11).

Ia mengatakan perjanjian kerjasama tersebut tidak akan cukup mencegah pembalakan liar yang berbuah pelanggaran hak asasi. FLEGT-VPA bertujuan untuk menghentikan perdagangan kayu ilegal dan memastikan hanya kayu dan produk kayu yang telah diverifikasi legalitasnya yang boleh diimpor ke Uni Eropa dari Indonesia. Pemerintah sudah mengeluarkan aturan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk mendukung program tersebut.

Akan tetapi, menurut Joe, hal tersebut tidak bisa menjamin apakah kayu itu diperoleh tanpa melanggar hak-hak komunitas lokal. Perjanjian ini juga tak mengatasi korupsi dalam hal penerbitan lisensi kayu, yang telah mencuri milyaran dolar pendapatan tahunan Indonesia.

"Perjanjian perdagangan kayu Indonesia-UE seharusnya dapat membantu dalam memberantas pembalakan liar, tapi jalan masih panjang untuk bagi kedua belah pihak untuk melakukan perdagangan pada kayu legal saja. Proses sertifikasi Indonesia butuh direformasi untuk menjamin kayu itu tak didapat dari lahan masyarakat tanpa izin dan kompensasi yang memadai," ujarJoe Saunders.

Sejauh ini, Human Rights Watch telah mempublikasikan laporan mengenai sisi gelap pertumbuhan hijau, dampak tata kelola yang lemah dalam sektor kehutanan terhadap hak asasi manusia di Indonesia. Menurut Joe, satu temuan penting dalam laporan tersebut adalah sistem sertifikasi legalitas kayu di Indonesia yang disertakan dalam perjanjian perdagangan Indonesia-UE, tidak cukup untuk mengatasi pelanggaran yang dapat menjalar pada hak atas tanah dan korupsi, yang tumbuh subur di sektor kehutanan.

"Meskipun hutan di Indonesia semakin berkurang sampai dengan tahap yang mencemaskan, hutan Indonesia mempunyai peran yang penting secara global bagi keanekaragaman hayati dan penyerapan karbon. Praktik ilegal menjadi penyumbang penting deforestasi," ujarnya.

Dengan menggunakan data dari pemerintah dan industri, Human Rights Watch menaksir Indonesia kehilangan sedikitnya US$2 miliar atau setara Rp22 triliun atas pajak yang tidak tertagihkan karena pembalakan liar dan subsidi tak diakui pada 2011. Hal ini terjadi dalam kurun waktu setahun setelah sistem legalitas kayu diwajibkan bagi semua pelaku industri.

Menurut dia, perjanjian perdagangan kayu ditandatangani pada tanggal 30 September 2013 di Brussels dengan tujuan untuk mencegah praktik-praktik ilegal. Namun sertifikasi yang mendasari perjanjian tersebut tidak lengkap. "Sistem ini hanya akan mengaudit perusahaan-perusahaan untuk mengecek apakah penjual kayu mengantungi izin, namun tidak melakukan pengecekan apakah izin tersebut diperoleh melalui cara-cara korupsi atau melanggar hak-hak tanah komunitas," katanya.

Hak-hak komunitas lokal atas tanah dan kompensasi diakui oleh hukum Indonesia. Pada bulan Mei, Mahkamah Konstitusi Indonesia telah memutuskan apabila pemerintah memasukkan wilayah adat dalam konsesi hutan maka hal tersebut tidak berdasarkan konstitusi. Namun begitu, aturan itu terus-menerus diabaikan ketika pemerintah memberikan hak konsesi pada perusahaan penebangan hutan, pertambangan, dan perkebunan.

"Pelanggaran ini mempunyai konsekuensi yang serius. Contohnya, mata pencaharian masyarakat pedesaan miskin yang bergantung pada pertanian dan mengumpulkan hasil hutan menjadi hancur seketika ketika tanah adatnya diambil untuk perkebunan," imbuhnya.

Permasalahan terkait dengan lahan ini kian hari kian memburuk bukannya membaik. Menurut Human Rights Watch, konflik atas lahan meningkat secara tajam, dan seringkali berbuntut kekerasan. Hal ini seiring dengan rencana pembangunan hijau pemerintah yang agresif meluaskan perkebunan bubur kertas dan sawit untuk bahan bakar nabati.

Pada 25 Juni 2012, menteri-menteri luar negeri UE mengadopsi Kerangka Strategis UE mengenai Hak Asasi Manusia dan Demokrasi. Mereka berjanji bahwa UE akan mendukung hak asasi manusia pada setiap bidang dalam tindakan luar negeri tanpa pengecualian dan secara khusus mengintegrasikan promosi hak asasi manusia ke dalam kebijakan-kebijakan perdagangan. "UE tak boleh mengizinkan impor kayu yang terkait dengan kekerasan dan pelanggaran hak asasi," ujarnya.

Atas dasar itu, fakta bahwa pelanggaran macam ini begitu meluas membuat semuanya lebih berbahaya. "Perjanjian perdagangan terbaru tak boleh dipakai untuk menutupi legalitas dari kayu yang diperoleh dari kondisi semacam itu," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menjelaskan kerjasama FLEGT-VPA akan memberikan keuntungan bagi Indonesia. "Ini memberikan persetujuan atas kayu dan produk kayu yang akan menggunakan jalur cepat dan tidak menggunakan persyaratan teknis lainnya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…