Sertifikasi Bankir Profesional

Kita tentu masih ingat kasus kejahatan perbankan yang selalu melibatkan peran orang dalam, yang diantaranya karyawan bank yang sudah cukup berpengalaman dan memiliki masa kerja lebih dari 5 tahun. Kasus terakhir yang masih hangat adalah kasus rekening fiktif di Bank Syariah Mandiri yang melibatkan sejumlah pejabat teras bank tersebut.

Dalam perkembangan manajemen bisnis modern, dikotomi pemilihan kepemimpinan internal yang mengutamakan sistem “urut kacang” sebenarnya sudah usang. Artinya, faktor lamanya bekerja dan azas senioritas tidak menjamin moral pegawai bank tetap terjaga dengan baik. Jadi tidak ada jaminan CEO dari internal bank mampu meningkatkan kinerja perusahaan. Ini terlalu prematur untuk menilai pegawai senior akan tetap bekerja bersih dari korupsi.

Adalah sekarang yang perlu diperhatikan, adalah rekam jejak (track record) dari calon CEO baik dari internal maupun eksternal. Kita melihat pengalaman perusahaan multinasional yang merekrut CEO dari lintas negara, tanpa memandang kewarganegaraannya, kendati yang bersangkutan bertanggung jawab memimpin kebijakan perusahaan secara profesional, dan bersih dari praktik korupsi.

Khusus bagi kriteria pimpinan bank yang bertanggung jawab atas  risiko perbankan yang sangat kompleks, Bank Indonesia (BI) sebenarnya sudah memiliki aturan PBI No11 Tahun 2009 yang memuat standar direksi bank disesuaikan dengan aset dan struktur organisasi risiko. Misalnya, untuk bank besar beraset di atas Rp 10 triliun, seorang CEO bila membawahi divisi yang membidangi risiko, diwajibkan memiliki sertifikat manajemen risiko tingkat V. Hal serupa juga berlaku bagi direktur kepatuhan, yang sangat erat kaitannya dengan manajemen risiko.

Hanya persoalannya, sampai sekarang belum semua bank menerapkan ketentuan sertifikasi bankir sesuai ketentuan BI tersebut. Masih ada beberapa anggota direksi di bank besar yang belum mengantungi sertifikat manajemen risiko level V, padahal risiko yang dihadapi bank cukp besar. Bagaimanapun, CEO adalah perencana utama sebuah bank. Dia harus berpikir strategik dan mengarahkan seluruh sumber daya guna memenangi kompetisi.

Apabila tidak, banknya ditinggalkan nasabah. Tak sulit menemukan kantor bank saat ini. Tak puas di satu bank, begitu keluar dari bank itu, nasabah bisa menemukan bank yang baru, hanya dengan melangkah beberapa meter. Dalam situasi seperti itu, kerja tim menjadi vital. Kerja sama direksi bank harus bisa membentuk sinergi yang solid. Masing-masing dengan tanggung jawab dan kewenangan yang jelas dan terukur.

Keahlian dalam hal pemasaran strategik, operasional, dan pengendalian risiko harus terbagi secara sempurna antardireksi sehingga jadi satu kesatuan utuh dalam menyokong CEO berperang melawan dan memenangi kompetisi. Itu baru sebatas kompetensi kerja, belum lagi kemampuan mendeteksi kejahatan yang setiap saat bisa terjadi akibat moral hazard orang dalam.

Jelas, seorang direktur utama bank harus berani mengambil risiko dalam perekrutan calon pimpinan divisi dengan cara-cara yang mencakup penilaian track record, kompetensi, kepemilikan sertifikat manajemen risiko dan riwayat pengalaman kerja. Perekrutan ini bersifat terbuka baik untuk kalangan internal maupun eksternal bank. Pasalnya, indikator bisnis umumnya bersifat kuantitatif, semua hal dapat diukur secara matematis. Kita jangan mudah percaya jika calon CEO memaparkan indikator keberhasilan bisnisnya di masa lalu.  

Tanpa kriteria itu, proses perekrutan dipastikan keliru sejak awal. CEO harus bekerja dan berpikir out of the box supaya menang dalam turbulensi kompetisi. Industri perbankan adalah industri yang paling turbulen, karena hamper semua bank menawarkan produk dan jasa yang relatif sama. Begitu juga kesempatan CEO berbuat kriminal sangat terbuka, jika kultur kerja tidak harmonis dan adaptif, serta penerapan reward dan punishment yang tidak jelas. Karena itu, bukti sertifikasi bankir menjadi salah satu ukuran keberhasilan rekrutmen yang berlaku secara universal di banyak negara.  

 

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…