Kenaikan Upah Buruh 2014 Beratkan Industri Kecil - Industri Besar Diminta Bayar Gaji Lebih Tinggi dari UMP

NERACA

 

Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengimbau kepada pengusaha besar yang bergerak di industri padat modal (capital intensive) untuk membayar upah buruh lebih dari Rp 2,4 juta per bulan.

"Upah murah itu kalau untuk perusahaan besar, tapi kalau bagi industri atau usaha kecil dan menengah serta padat karya, upah Rp 2,4 juta mahal. Makanya saya bilang ke pengusaha besar, bayarlah lebih tinggi dari angka itu," ungkap dia saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/11).

Sofjan mengatakan, pihaknya akan membahas soal upah tersebut kepada perusahaan-perusahaan besar, karena pada dasarnya perusahaan itu mampu membayar upah lebih besar dari yang ditetapkan pemerintah."Nah kalau untuk yang usaha kecil, menengah dan padat karya, bisa bicara di tingkat perusahaan masing-masing," ucapnya.

Namun dia meminta kepada buruh untuk tidak menuntut upah terlalu tinggi mengingat perusahaan juga wajib membuka lapangan pekerjaan supaya dapat mengurangi angka pengangguran. "Di Indonesia masih banyak pengangguran dan setengah menganggur yang jumlahnya besar sekali sekitar 50 juta dari rakyat Indonesia. Ini yang harus didahulukan. Sebanyak 40 juta petani hidupnya susah dan prioritas ini harus dijaga, sedangkan jumlah buruh cuma 15 juta orang," terangnya.

Sebelumnya, Sofjan mengkhawatirkan, perusahaan dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat kenaikan UMP mengingat angka PHK pada semester I-2013 sudah mencapai 200 ribu orang pekerja."Tahun lalu pahit sekali, banyak perusahaan yang pergi. Sebanyak 200 ribu orang yang di PHK di pertengahan tahun pertama tahun ini," ujarnya.

Tak hanya PHK, para pelaku usaha juga khawatir perusahaan-perusahaan asing memilih untuk memindahkan usahanya ke negara-negara tetangga yang memiliki standar upah lebih rendah. Dari catatan Apindo, para pemodal tekstil dan garmen dari Korea Selatan diketahui telah memindahkan bisnisnya ke Kamboja dan Myanmar. Kedua negara itu menetapkan batas minimum upah pekerja di level US$ 40 per bulan. Sementara di Indonesia, para pengusaha harus menyediakan upah sebesar US$ 200, belum termasuk tambahan lainnya.

Iklim Investasi

Di tempat berbeda,Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang UKM dan Koperasi Erwin Aksa meminta buruh tidak anarkis saat menggelar aksi tuntutan kenaikan upah seperti yang mereka inginkan agar tidak mengggangu iklim investasi di tahun mendatang.

“Kalau yang pasti itu buruh boleh saja demonstrasi, tapi yang wajar saja dan asalkan memiliki tujuan yang masuk akal. Jangan asal demo saja, tapi tujuannya tidak jelas. Kalau sudah demo nggak jelas, banyak mengganggu iklim investasi yang selama ini sudah dibangun,” ujarnya.

Menurut Erwin, hal yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah meningkatkan keahlian dan kemampuan buruh yang lebih baik. Jangan hanya menginginkan kenaikan upah buruh saja, tapi dari sisi kemampuan dan keahlian sama sekali tidak meningkat.

Erwin menilai ketika buruh memiliki tingkat keahlian dan kemampuan yang lebih baik, mereka bisa menjalankan produksi dengan kemampuan teknologi yang lebih modern. Jika sudah bisa menggunakan teknologi yang canggih, maka kinerja buruh dapat bertambah.

“Tingkat produksi harus lebih cepat, ketika bicara produksi yang cepat. Maka harus menggunakan teknologi yang lebih canggih, kalau buruh bisa pakai teknologi canggih dan modern, maka kinerja buruh dapat apresiasi. Itu yang kami inginkan kepada mereka,” tegas dia.

Dia mengungkapkan, dengan keadaan buruh yang terus menerus melakukan demo pada tahun ini. Sudah ada beberapa perusahaan tekstil yang hijrah dari Indonesia.

Mereka pindah dari Indonesia, karena ada negara yang menawarkan tingkat upah lebih rendah dan tingkat jam kerja yang lebih tinggi, seperti Bangladesh dan Vietnam.

“Ada beberapa perusahaan tekstil yang sudah pindah dari Indonesia, mereka melihat Bangladesh dan Vietnam yang memiliki tingkat upah lebih rendah dan jam kerja yang lebih tinggi dari Indonesia. Karena melihat peluang itu, mereka pindah dari sini,” ungkap Erwin.

Ketika ditanya besaran penetapan UMP 2014 untuk Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 2,44 juta, dia menilai, hal itu sudah memiliki standar kelayakan hidup dan perhitungan yang matang.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengungkapkan, ada beberapa kalangan pengusaha yang mengatakan daya saing industri Indonesia akan makin jatuh karena upah buruh mahal, dibandingkan negara tetangga.

"Pemikiran ini tak boleh lagi dipakai, untuk itu pemerintah bertekad untuk menghilangkan pemikiran tersebut.(Upah murah) saya kita itu harus berakhir. Supaya anda ketahui, pemerintah menyatakan bahwa era upah murah bagi buruh itu berakhir. Jadi daya saing itu tidak boleh lagi didasari oleh upah murah. Itu tekad salah satu pemerintah," ujar Hidayat.

Terkait polemik upah buruh, sambung Hidayat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan era buruh murah sudah berakhir di Indonesia. Tingkat daya saing industri tak boleh lagi berdasarkan tingkat upah. SBY menegaskan, era buruh murah sudah selesai. Namun buruh tak boleh melakukan aksi kekerasan dalam menuntut upah tinggi. Kita ingin buruh sejahtera, perusahaan juga tidak ada PHK. Jangan dibiarkan kalau ada kekerasan yang tidak perlu. Saya katakan buruh murah sudah selesai. Tapi sekali lagi meningkatkan upah buruh sesuai kepatutan dan kemampuan. Ingat harus rasional.

Untuk itu, Hidayat berharap adanya peningkatan daya saing industri dari sektor pendidikan. "Pengembangan kebijakan akademik bisa sesuai dengan perubahan global. Perguruan tinggi diharapkan mampu mengembangkan kebijakan akademik yang dapat mengantisipasi perubahan global yang sedang terjadi dengan mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Karena, keberadaan perguruan tinggi mampu meningkatkan daya saing di dalam negeri," kata Hidayat.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…