Rancangan Perubahan Aturan - OJK Percepat Aturan IPO Tambang

NERACA

Jakarta- Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku tengah mengupayakan selesainya rancangan revisi aturan terkait ketentuan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) di sektor pertambangan. Salah satu poinnya, perusahaan tambang sudah bisa mengajukan proposal IPO kepada BEI sejak perusahaan tersebut telah selesai melakukan eksplorasi. “Pekan depan akan kami serahkan 'draft' itu kepada OJK, mudah-mudahan kalau diizinkan akhir tahun ini selesai.” kata Direktur Utama BEI, Ito Warsito di Nusa Dua, Bali, kemarin.

Menurut dia, dalam peraturan yang ada saat ini perusahaan tambang yang akan mencatatkan sahamnya harus sudah berproduksi dan sudah harus mencatatkan laba operasional (operating profit) selama satu tahun terakhir. Oleh karena itu, perusahaan tambang tidak dapat melakukan IPO jika hanya tercatat telah selesai melakukan eksplorasi karena hal ini menyakut kinerja perusahaan tersebut ke depan.

Meski demikian, dalam peraturan yang baru nantinya, perusahaan tambang yang mengajukan proposal IPO harus memiliki rekomendasi dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia ataupun asosiasi pertambangan, “Bursa bukan yang ahli dalam pertambangan, jadi harus ada rekomendasi dari asosiasi, hal itu untuk mengetahui potensi produksi perusahaan tambang karena nantinya akan berimbas pada prospek kinerja emiten di masa mendatang,” tuturnya.

Selain rencana revisi aturan terkait IPO perusahaan tambang, pihak otoritas juga mendorong perusahaan-perusahaan lainnya untuk go public. Meski tahun depan memasuki tahun pemilu, kata dia, BEI menargetkan sebanyak 30 emiten dapat mencatatkan sahamnya di lantai bursa. “Ada kekhawatiran pemilu 2014 akan memengaruhi minat calon emiten, makanya kita berharap saja target maksimal 30 emiten,” ucapnya.

Tidak hanya pertambahan jumlah emiten, BEI juga akan meningkatan kualitas emiten yang tercatat di bursa efek Indonesia. Salah satunya meningkatkan tranparasi dan akuntabilitas emiten kepada publik yang tentunya agar semakin banyak investor yang masuk dan memperkuat capital market di bursa, “Dengan sendirinya perusahaan akan mencari pendanaan melalui pasar modal,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad mengatakan, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan dalam penerapan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) sehingga menjadi lebih baik dari saat ini. Salah satunya, terkait perlindungan pemegang saham minoritas.

Dengan transparansi perusahaan yang membaik, pihaknya berharap emiten mendapatkan kepercayaan dari investor sehingga kinerja perseroan terdongkrak. Ke depan, OJK pun akan mengevaluasi secara berkala terkait peraturan GCG terhadap emiten ini. Insentif juga akan disiapkan untuk emiten yang menerapkan GCG terbaik.

Seperti diketahui, masyarakat ekonomi Asean (MEA) mulai berlaku 2015. Persaingan tidak hanya berupa produktivitas dan kinerja, tetapi juga tata kelola perusahaan. Oleh karena itu, Indonesia, termasuk emiten-emitennya harus bersiap-siap menghadapi persaingan tersebut. “Dalam waktu dekat ini GCG akan akan keluarkan, sekitar akhir tahun ini,” ujarnya.(lia)

 

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…