Tinjanu Ulang Penjualan Telkomvision

JAKARTA - Kementerian BUMN dinilai gegabah menjual TelkomVision kepada Transcorp. Pasalnya, prospek tv berlangganan diprediksi akan sangat cerah. Hal itu diutarakan Wakil Ketua Komisi VI DPR, Erik S Wardhana, meminta Kementerian BUMN meninjau ulang penjualan TelkomVision kepada PT Transcorp.

"Meneg BUMN, Dahlan Iskan, seharusnya tidak gegabah dalam memutuskan penjualan TelkomVision kepada Transcorp, karena Komisi VI DPR sudah merekomendasikan kepada pemerintah membatalkan rencana penjualan TelkomVision tersebut," kata Wardhana, di Jakarta, kamarin (5/11).

Menurut dia, rekomendasi DPR membatalkan rencana penjualan TelkomVision karena tidak bisa menerima alasan transaksi tersebut dengan alasan TelkomVision terus merugi. Karena, kata dia, Telkomvision memang merugi namun kerugiannya selama 5 tahun terakhir sudah menurun.

“Artinya, prospeknya cerah dan masih terbuka peluang bisa meraup keuntungan asalkan dikelola lebih baik," katanya.

Alasan itu didukung dengan riset Media Partners Asia (2012), Indonesia diproyeksikan memiliki pertumbuhan pelanggan TV berlangganan tertinggi di Asia Pasifik sebesar 26,7 persen hingga 2016 mendatang. 

Sementara itu, negara lain seperti Thailand yang hanya separuhnya sebesar 13,6 persen, China 9,1 persen, India 7 persen, Malaysia 4,6 persen, dan Singapura 4,6 persen. Bahkan sekelas Korea dan Hongkong masing-masing diprediksi hanya tumbuh 3,4 persen dan 1,8 persen.

Karena itu, jumlah pelanggan TV berlangganan di Indonesia pun diperkirakan akan mencapai 7,7 juta pelanggan pada tahun 2020. Ini berarti bakal tumbuh lebih dari 3 kali lipat dibanding tahun 2012 yang sebanyak 2,44 juta pelanggan.

Ada beberapa TV berlangganan yang lebih belakangan beroperasi namun bisnisnya tetap dipertahankan masing-masing pemiliknya. "Berarti, para pelaku industri ini masih optimis dan serius mengelola. Ironisnya, TelkomVision yang sudah berdiri sejak 1997 dan beroperasi pada 1999 malah dijual," kata dia. 

Dahlan Iskan, kata Wardhana, memang sudah mengirimkan surat permintaan kepada DPR untuk membahas kembali rencana penjualan itu. Alasannya, ada data penting yang pada waktu rapat dengar pendapat yang lalu tidak disampaikan Kementerian BUMN.

Karena itu, DPR sudah mengagendakan permintaan rapat dengan Kementerian BUMN, namun DPR perlu waktu untuk mempelajari dan mengkaji data tersebut terlebih dahulu, karena ini menyangkut keputusan yang strategis.

”Seharusnya Iskan dan direksi Telkom bisa memahami hal itu dan tidak mengambil langkah yang tergesa-gesa,” kata dia.

Pada prinsipnya, kata dia lagi, Komisi VI tidak ingin negara dirugikan oleh aksi-aksi korporasi yang dilakukan BUMN-BUMN, termasuk rencana penjualan TelkomVision ini. Dia menegaskan bahwa jika Kementerian BUMN pada RDP mendatang hanya memberikan penjelasan sama seperti pada RDP sebelumnya, maka DPR tetap akan meminta kepada pemerintah membatalkan penjualan tersebut. “Kan masih ada opsi lain yang lebih menguntungkan untuk menyelamatkan TelkomVision. (ahm)

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…