Hargai Petani sebagai Pelopor Pembangunan Pertanian - Oleh: Ir. Gustami Harahap, MP, Staf Ahli/Staf Pengajar Fakultas Pertanian Program Studi Agribisnis, Universitas Medan Area

Petani adalah sosok manusia yang mempunyai aktivitas dalam mengolah dan mengelola serta sebagai masyarakat biasa yang menggunakan faktor produksi dan sarana produksi dengan bantuan klorofil dan energi cahaya matahari dapat mengubah produk benih, bibit dan biji menjadi produk yang dapat dikonsumsi berupa karbohidrat, bahan baku untuk diolah lebih lanjut menjadi produk hilir. Kondisi petani saat sekarang ini kurang diperhatikan, dikarenakan bahwa di lingkungan departemen pertanian, yang mempunyai segudang masalah, terutama masalah impor daging sapi, distribusi pupuk dan aneka macam produk impor dan yang lebih penting untuk diperhatikan yang berhubungan dengan pengadaan pangan, agar tidak terjadi krisis pangan.

Keadaan yang terjadi di lingkungan perkotaan bahwa masyarakat kota, hanya tahu dengan mengkonsumsi pangan saja, dan kurang menaruh perhatian bagaimana kinerja petani dapat menghasilkan satu butir padi, sehingga bisa dikonsumsi menjadi beras dan nasi, apabila persediaan gabah sangat kurang di pasar, maka orang kota dapat saja, mengatakan harus impor beras, sehingga dapat memenuhi konsumsi kebutuhan dalam negeri.

Kondisi ini lambat laun dengan adanya fenomena profesi petani yang berkurang dari tahun ke tahun untuk berpindah bekerja ke sektor lain, terjadinya konversi lahan yang berkelanjutan, menjadi industri, perumahan serta pertambangan, dan berkurangnya minat petani untuk bertahan dalam melanjutkan profesi petani. Gejala-gejala semacam ini suatu waktu tertentu akan memberikan refleksi terhadap krisis pangan yang berkelanjutan, yang menjadi fokus perhatian untuk di masa mendatang.

Menghargai petani dalam arti bukan hanya diwujudkan dalam bentuk penghargaan dalam bentuk sertifikat yang akan diberikan kepada petani sebagai bentuk penghargaan akan prestasi petani,akan tetapi dalam menghargai petani dalam konteks ini adalah bagaimana membantu petani dalam segala aspek dari semua stakeholders yang terkait, sehingga mereka dapat terbantu dalam meningkatkan kesejahteraan mereka terutama dalam bidang produksi, perlindungan serta agribisnis dan agroindustri yang akan dikembangkan dalam bentuk langkah-langkah konkrit yang dapat dikembangkan mereka di tengah-tengah usaha tani Indonesia, sehingga tingkat kemiskinan di lingkungan terutama di lingkungan petani kecil dapat diselesaikan ke arah yang lebih baik.

Berorientasi ke Pedesaan

Menghargai petani merupakan suatu konsep yang harus dilanjutkan secara terus menerus terutama jika dikaitkan dengan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh departemen pertanian, yakni dengan mengalokasikan sarjana pertanian yang berorientasi ke pedesaan dalam mengembangkan dan melanjutkan semangat petani, yang berarti bahwa pemerintah dan instansi yang terkait, peduli, penuh perhatian serta membantu mereka untuk dapat melanjutkan profesinya secara terus menerus.

Kebijakan yang perlu dikembangkan lebih lanjut adalah dengan mengangkat dengan sistem kontrak terhadap sarjana-sarjana pertanian sebagai petugas penyuluh lapangan (PPL) dan sebagai petugas penyuluh spesialis (PPS) yang dapat membantu petani dalam klaster petani binaan, dengan terjunnya sarjana pertanian di pedesaan melalui blok-blok atau klaster petani binaan akan tampak produktivitas apa yang dapat dilahirkan dari sekelompok petani dengan adanya kontribusi sarjana penggerak pembangunan di pedesaan (SPPD) dengan berbagai indikator-indikator kemajuan dari desa tersebut.

Inovasi yang perlu dimodifikasi dari kebijakan SPPD adalah dibutuhkan kerjasama alumni sarjana pertanian dengan kampus asal, dengan penerimaan formasi dari sarjana pertanian yang digunakan oleh Departemen Pertanian ke wilayah yang perlu untuk dikembangkan. Kerjasama ini di sebut dengan trigle component activity ini sangat penting untuk diperhatikan (alumni, perguruan tinggi dan Departemen Pertanian).

Pada sisi perguruan tinggi adanya tanggung jawab moral dari perguruan tinggi yang bersangkutan dalam mengelola fakultas pertanian dalam menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang dapat dipakai secara langsung, kemudian dosen dapat membangkitkan kreativitasnya dalam menggerakkan hubungan batin, antara alumni dengan dosen pertanian yang selama ini membina dan membimbing ke arah ke sarjanaan alumni yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pola kebijakan ini adalah inovasi yang terbaru yang perlu untuk dipertimbangkan dan diadopsi oleh stakeholders yang terkait untuk melanjutkan pola pembinaan penghargaan kinerja petani dalam menghargai produktivitas dan penghargaan dari profesi petani yang selama ini kurang mendapat penghargaan terutama dari pemerintah dan penghargaan yang harus diberikan bagaimana SPPD, Perguruan Tinggi dan Departemen Pertanian dapat menunjukkan kinerja yang konkrit dalam pengembangan pembangunan pertanian, dalam mengembangkan potensi desa untuk dikembangkan petani dalam melanjutkan ketersediaan pangan, pengembangan pola agroindustri serta mengembangkan hilirisasi produk pertanian yang berkelanjutan ke arah komersialisasi di lingkungan petani.

Pertimbangan yang serius untuk diperhatikan, mengapa konsep ini harus dikembangkan, oleh karena selama ini belum tampak dengan jelas alat ukur yang konkrit yang dapat dirasakan publik khususnya petani kecil dalam penerapan reimplementasi pemanfaatan pengelolaan fakultas pertanian yang dikelola oleh perguruan tinggi masing-masing di Indonesia, selain dari akreditasi yang dimiliki oleh perguruan tinggi, akan tetapi perlu diwujudkan akreditasi yang dimiliki perguruan tingggi yang bersangkutan mampu untuk melakukan pengabdian dan mampu melaksanakan kerja sama dengan departemen yang terkait untuk menunjukkan langkah-langkah yang konkrit dari strategi perguruan tinggi, serta menunjukan sejauh mana kreativitas dari para dosen perguruan tinggi yang bersangkutan dalam melaksanakan kompetisi pengembangan pembangunan pertanian dalam mewujudkan peningkatan penghargaan kinerja petani.

Perubahan yang terjadi di lingkungan desa binaan jelas akan tampak, jika kebijakan ini dilakukan, sebab potensi yang ada cukup mendukung dengan data-data faktuil yang tersedia, meliputi : Secara nasional BPS (2010, 2012) jumlah perguruan tinggi di Indonesia : 3.098 (tahun 2010), jumlah dosen tetap S-1 : 69.379 orang, S-2 : 39.562 orang : S-3 : 3.725 orang (tahun 2012, khusus di Propinsi Sumatera Utara : 33 kabupaten/kota : 402 kecamatan : 5.867 desa : dengan mengakumulasi lulusan sarjana pertanian dari Universitas yang ditunjuk, yang mengelola Fakultas Pertanian, meliputi : USU, UMA, UMSU, UDA, UISU, UMI, Univeritas HKBP Nommensen, UPMI, UMN, UNIVA : Katakan dari 10 Perguruan tinggi ini menghasilkan lulusan sarjana pertanian untuk semua program studi (agroteknologi dan agribisnis) minimal 20 orang per wisuda, maka akan menghasilkan 200 sarjana pertanian : dengan pembagian zona wilayah kerja per universitas adalah 586 desa, yang dikelola per fakultas pertanian per universitas, secara berkelanjutan di mulai di awal angggaran Tahun 2014.

Perubahan yang tampak selama tiga tahun terakhir dari mulai T.A 2014 s.d. T.A. 2017 apabila dikompetisikan parameter/ indikator kemajuan yang diperoleh per desa dari binaan SPPD, dosen dan dua orang utusan dari kantor dinas pertanian, dapat dipastikan akan dapat mengalami perubahan terhadap kondisi desa yang memperoleh kemajuan, minimal mereka telah Swasembada pangan dan kemajuan kewirausahaan dapat dilaksanakan di desa yang bersangkutan.

Selama ini, sinergisitas antara alumni fakultas pertanian, perguruan tinggi asal, dinas pertanian dan desa binaan belum pernah dilakukan, oleh karena itu agar pembangunan pertanian terimplementasi ke arah yang konkrit, maka diperlukan untuk penyusunan anggaran yang berhubungan dengan sistem konsep trigle component activity ini. Pola ini baru menjadi inovasi yang disampaikan oleh penulis, untuk dapat diperhatikan oleh pengambil kebijakan yang terkait, agar pelaksanan penghargaan petani sebagai pahlawan kehidupan dapat terwujud, dengan melanjutkan pola-pola pembangunan pertanian di Propinsi Sumatera Utara khususnya dan pembangunan pertanian di Indonesia pada umumnya

Kewenangan daerah dalam mengadopsi inovasi ini sangat besar, disebabkan adanya kebebasan daerah dalam menjalankan otonomi daerah dengan berlandaskan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah : Persoalan yang mendasar adalah mau atau tidakkah gubernur dan wakil gubernur dan seluruh jajaran yang terlibat di Dinas Pertanian, para rektorat dan dekanat, serta dosen untuk diakomodir dalam menjalankan kebijakan itu dengan didukung oleh anggaran yang patut untuk dipertimbangkan, apabila tidak ada yang dilakukan di Propinsi Sumatera Utara ini, maka dapat dikatakan pembangunan sangat stagnan, terutama pembangunan pertanian sebagai bentuk manifestasi dalam melaksanakan penghargaan partisifasi petani dalam melanjutkan pembangunan pertanian, sehingga ketahanan dan ketersediaan pangan tetap terjaga untuk dimasa masa mendatang. (analisadaily.com)

BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…