Bermula pada 21 Januari 2012 sampai dengan 20 Maret 2012 saya ditagih atas transaksi kartu kredit Standard Chartered di Facebook yang bukan merupakan transaksi saya. Kejadian itu, saya langsung menelpon call centre dan membuat pernyataan tertulis. Pada bulan April 2012 semua transaksi tersebut dikreditkan.
Namun pada bulan November 2012 semua transaksi tersebut ditagihkan kembali. Total ada 50 transaksi dengan jumlah Rp 5.571.164. Sudah puluhan kali saya menghubungi call centre, saya juga telah datang ke kantor cabang terdekat. Namun tak pernah ada solusi. Bahkan membengkak menjadi hampir Rp 9 juta dikarenakan tambahan bunga dan biaya keterlambatan.
Hampir 2 (dua) tahun hal ini terjadi. Sudah tidak terhitung kerugian yang saya alami akibat permasalahan ini, baik secara materail maupun immaterial.
Lioe Wun Sen
info.verdure@gmail.com
Famili kami yang berada di kota Cirebon sekarang mengeluhkan kenaikan tarif pajak bumi Bangunan (PBB) lebih dari 100 persen. Hal…
Belakangan ini banyak warga Jabodetabek terserang penyakit batuk, demam dan badan terasa pegal. Bahkan kondisi UGD di sejumlah RS sekarang…
Kami sering mendengar keluhan penumpang KRL yang kecapean naik tangga eskalator di stasiun Bekasi. Anehnya eskalator tidak berfungsi saat kondisi…
Famili kami yang berada di kota Cirebon sekarang mengeluhkan kenaikan tarif pajak bumi Bangunan (PBB) lebih dari 100 persen. Hal…
Belakangan ini banyak warga Jabodetabek terserang penyakit batuk, demam dan badan terasa pegal. Bahkan kondisi UGD di sejumlah RS sekarang…
Kami sering mendengar keluhan penumpang KRL yang kecapean naik tangga eskalator di stasiun Bekasi. Anehnya eskalator tidak berfungsi saat kondisi…