Infrastruktur Gas Tertunda, Jateng Terancam Krisis Listrik - Sektor Energi

NERACA

 

Jateng - Tertundanya pipanisasi gas Arun-Belawan yang berpotensi memperparah krisis listrik di Sumatera Utara, diprediksi juga bakal menerpa Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Manajer Humas dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Jateng-DIY, Supriyono mengatakan saat ini kebutuhan listrik di Jateng dan Yogyakarta mencapai 3.200 mega watt (MW) saat beban puncak. Sedangkan pasokan listrik maksimal hanya 2.500 MW.

Kekurangan tersebut, kata dia, karena pembangkit listrik Tambak Lorok di Semarang mengalami kekurangan bahan bakar gas untuk memproduksi daya. Pangkal penyebab, belum adanya akses pipa gas maupun daerah sekitar Semarang yang memiliki sumber gas bumi.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Teguh Dwi Paryono mengatakan kondisi demikian membuat Jateng terancam krisis listrik. "Bila tidak ada pasokan gas, Jateng mengalami krisis daya pada 2016," ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/10).

Ancaman krisis daya pada 2016 semakin nyata, mengingat pada tahun ini terdapat pengalihan industri dari Jawa Barat ke Jateng, serta pembangunan dua pabrik semen di Kabupaten Rembang dan Banyumas. Untuk keperluan kedua pabrik semen itu, Jateng memerlukan tambahan pasokan 70 MW. Menurut Teguh, jaringan interkoneksi yang ada saat ini sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan. Sementara, surplus gas di Jawa Timur belum dapat dialirkan ke Jateng karena belum selesainya pembangunan pipa Gresik–Semarang.

Sebagai catatan, pada 2005, pemerintah pusat mencanangkan pembangunan infrastruktur gas Kalija (Kalimantan–Jawa) dan Trans Jawa (Gresik–Semarang dan Semarang – Cirebon). Berdasarkan lelang Hak Khusus yang dilaksanakan oleh BPH Migas pada 2006, Bakrie & Brothers memenangkan ruas Kalija, Rekayasa Industri memenangkan ruas Semarang–Cirebon, dan Pertamina Gas (Pertagas) memenangkan ruas Gresik–Semarang.

Terkait pasokan gas, empat tahun kemudian, Pertagas menandatangani kontrak jual beli gas dengan Kangean sebesar 100 million standard cubic feet per day (mmscfd), namun menjual kembali gas tersebut kepada 5 trader gas di Jawa Timur. Program pembangunan Trans Jawa ini sejalan dengan rencana pemerintah melakukan konversi, dari bahan bakar minyak ke gas. "Namun sampai sekarang, belum ada satupun dari ketiga ruas pipa tersebut yang selesai. Tidak ada laporannya," ujar Teguh.

Corporate Secretary Pertagas Eko Agus mengiyakan bahwa pihaknya telah memperoleh izin proyek Gresik–Semarang. Tetapi, lambannya pembangunan tersebut, kata Eko disebabkan tidak adanya kejelasan sumber pasokan dan anchor buyer. “Sebenarnya kami telah membangun lahan penggerak gas. Sayangnya PLN Tambak Lorok berubah sikap, rencananya menggunakan gas tetapi mereka pakai batubara,” paparnya.

Menurut Eko, dalam ruas Gresik–Semarang, Pertagas selalu mengedepankan aspek keekonomiannya, dimana pembangunan infrastruktur menunggu konsumen. Alhasil, hingga saat ini proyek Gresik–Semarang urung dilaksanakan. Padahal banyak industri yang sedang tumbuh di Jateng, dimana energi menjadi faktor utama. Dan akibat tidak adanya infrastruktur untuk mulai dilaksanakannya konversi dari BBM ke gas, saat ini industri di Jateng mengalami kerugian hingga Rp 900 miliar per tahun.

“Tugas kami hanya menagih janji mereka. Dulu berani menawar tapi sekarang jawabnya tidak ada sumber gasnya,” Kata Teguh. Karena itu, Teguh berharap agar Pemerintah Pusat dapat menyusun kebijakan agar memungkinkan investor yang memiliki izin niaga gas dan berkomitmen membangun infrastruktur didorong untuk mewujudkan investasinya di Jawa Tengah, dan bukan membuat regulasi yang justru menghambat pertumbuhan infrastruktur.

Pemerintah pusat sejatinya memperhatikan kebutuhan energi di daerah, dengan mempercepat pembangunan infrastruktur gas agar ketergantungan akan BBM dapat segera teratasi, bukan meributkan pelaksanaan open access. “Open Access sah saja sepanjang tidak ada polemik, namun bila menimbulkan polemik sebaiknya dikaji ulang” ungkap Teguh.

Pasalnya regulasi Permen ESDM No. 19 Tahun 2009 tentang pemanfaatan pipa bersama justru mematahkan semangat investasi dan bahkan menyuburkan trader. Sejatinya, pemerintah harus mendorong perusahaan yang mempunyai komitmen pengembangan infastruktur agar pemanfaatan gas dapat merata.

Menyikapi rencana BPH Migas yang kembali akan melakukan lelang wilayah distribusi gas di Jateng, lebih lanjut Teguh menyampaikan agar pembangunan pipa distribusi gas sebaiknya diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Daerah. “Yang memberi ijin pembangunan Pemerintah Daerah, karena yang tahu tata ruang kan Pemda. Jadi Pemerintah Pusat tinggal mensupervisi pelaksanaannya, diselaraskan dengan pipa transmisi antar propinsi,” kata Teguh.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…