PENGUSUTAN TERKESAN LAMBAN Kasus Jalan Lingsel Kota Sukabumi Hambat Pembangunan

 

 

 

Sukabumi – Kepercayaan masyarakat Kota Sukabumi terhadap aparat penegak hukum, lambat laun akan luntur juga karena menilai ketidak mampuan dan  tidakadanya  kejelasan aparat menuntaskan kasus dugaan korupsi kasus pembebasan tanah pembuatan Jalan Lingkar Selatan (Lingsel) ini. Akibat lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pembebasan tanah untuk Jalan Lingsel tersebut,  akhirnya mendorong wacana pembentukan pansus dan hak angket dari anggota DPRD Kota Sukabumi.

 

 

NERACA

 

Desakan pembentukan pansus dan hak angket itu,  semisal seperti yang disampaikan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cab. Kota-Kabupaten Sukabumi, Angga Prawira dan Ketua Fraksi untuk Rakyat (Fraksi Rakyat), yang selama ini terkenal getol meneropong kasus Jalan Lingsel.

 

Sejauh ini menurut Angga Prawira, tidak ada kejelasan penuntasan kasusnya. Bagaimana rakyat bisa percaya kalau aparat penegak hukum mampu menuntaskannya. Karenanya tambah dia, upaya yang harus dilakukan adaah mendorong DPRD Kota Sukabumi membentuk panitia khusus (Pansus) dan kalau dipandang perlu mengunakan hak angket.

 

Lain halnya yang diungkapkan Ketua Fraksi untuk Rakyat, Rojak Daud. Menurut penilaian dia,  selama ini tidak ada kemajuan berarti aparat penegak hukum dalam pengusutan kasus Jalan Lingsel. Dan Daun pun sepakat, akan mendorong DPRD setempat dalam hal ini Komisi I-nya, agar membentuk Pansus dan digunakannya hak angket.

 

Kedua aktivis pergerakan ini juga mengingatkan agar Pemkot Sukabumi dan aparat hukum dalam hal ini Kejaksaan Sukabumi, mengambil langkah cepat agar pembangunan Jalan Lingsel bisa diselesaikan. “Tidak ada keseriusan dalam penanganan kasus ini, mengakibatkan pembangunan Jalan Lingsel menjadi terkatung-katung, “tegas Rojak Daud.

 

Rupanya gayung bersambut, desakan yang datang dari mereka mewakili publik, agar DPRD Kota Sukabumi segera membentuk pansus kasus Jalan Lingsel itu, mendapat respon anggota dewan juga. Salah satunya,  Idod Juhandi, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi.

 

Kalau dilihat posisi kasusnya, menurut  Idod, sangat kentara karena bersentuhan dengan kepentingan rakyat. Kasus dugaan korupsi pembebasan tanah pembangunan Jalan Lingsel tersebut lanjut dia, membuat jadi tertunda, padahal sangat diimpikan karena bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya masyarakat Kota Sukabumi.

 

 

Merugikan Rakyat

 

Idod Juhandi juga sependapat bahwa terbengkalainya kasus Jalan Lingsel mengakibatkan rakyat merugi. Bagaimana tidak menurut dia, semestinya sudah sejak lama rakyat Sukabumi bisa menikmati hasil pembangunan Jalan Lingsel yang berimplikasi positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kawasan Baros – Cibeureum dan Lembur Situ Kota Sukabumi.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi Aep Saefurachman mengatakan, pihaknya merespon positif secercah harapan publik tersebut. “Ini ide bagus, tapi prosesnya harus ditempuh. Dan kita pun harus melihat bagaimana respon anggota dewan lainnya,” ujar Aep seraya menambahkan, langkah menuju Pansus dan penggunaan hak angket itu harus dibahas bersama-sama anggota DPRD dengan berlandaskan aturan dan mekanisme yang ada.

 

Sementara  Kajari Sukabumi, Zainul Djafrin yang dihubungi wartawan  menegaskan, pihaknya akan menuntaskan pengungkapan kasus dugaan korupsi pembebasan tanah Jalan Lingsel yang didanai dari APBD Pemprov. Jabar ini.

 

Pemeriksaan kasusnya lanjut dia, masih dalam tahap penyidikan. Saat ini aparat Kejaksaan Sukabumi yang ditugasinya, masih terus mencari bukti untuk mendukung penuntasan kasus. Pasalnya, ada kendala setelah Pimpro Proyek Jalan Lingsel ini, Asep Suyud Darsana, yang juga karyawan Dinas Bina Marga Prov. Jabar, sudah meninggal. Belum lagi data-data terkait kasus tersebut sulit didapat sehingga menyulitkan pemeriksa.

 

“Kalau orangnya sudah meninggal atau pensiun, seyogyanya berkas-berkas terkait proyek tidak raib. Masa karena orangnya sudah pensiun, kita tidak bisa mendapatkan berkas-berkasnya,” pungkas Zainul Djafrin.

 

Pengungkapan kasus dugaan korupsi pembebasan tanah Jalan Lingsel ini, sejak beberapa bulan terakhir tengah gencar dilakukan Kejaksaan Sukabumi. Sejumlah saksi dari unsur pejabat, mantan pejabat Pemkot Sukabumi, karyawan Bina Marga Prov. Jabar, satu persatu antri diperiksa. Namun sampai sekarang belum ada titik terang sehingga terkesan jalan di tempat. 

BERITA TERKAIT

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…