UN Bukan Alat Untuk Menentukan Kelulusan

NERACA

Komisi X DPR yang membidangi Pendidikan dan Kebudayaan, Ekonomi Kreatif, dan Pariwisata mengingatkan, Ujian Nasional (UN) buaknlah sebagai alat untuk enentukan kelulusan siswa. "Dalam Undang-undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UN dinyatakan sebagai alat evaluasi dan fungsi pemetaan pendidikan," kata anggota Komisi VI DPR Dedi Gumelar, pada kunjungan kerja di Manado belum lama ini.

Dia mengatakan, pihaknya telah menyatakan sikapnya menolak pemberlakuan UN yang dimanfaatkan untuk menentukan kelulusan siswa. Alasannya menurut dia, dari aspek legalitas, pengadilan negeri Jakarta Pusat telah membatalkan UN karena tidak sesuai dengan undang-undang sistem pendidikan nasional, walaupun kemudian pemerintah mengajukan langkah kasasi ke mahkamah agung namun ditolak MA.

Selain itu, lanjut dia, dalam amar putusan MA diputuskan bahwa UN bisa dilaksanakan sepanjang memenuhi delapan standar nasional pendidian yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

"Apakah delapan standar nasional pendidikan ini sudah terpenuhi baik dari sisi isi, sarana dan prasarana atau mutu guru? Kondisi di Ternate, Maluku Utara, Aru akan berbeda dengan Bandung, Jakarta, Semarang atau Jogjakarta," kata dia.

Alasan lain penolakan UN, sambung dia, guru mata pelajaran non UN tidak dihargai anak didik, dan ketika mencapai kelas tiga, anak mengikuti bimbingan belajar dan harus mengeluarkan uang jutaan rupiah yang hanya bisa diakses orang kaya.

"Apa artinya juga ada polisi namun UN bocor juga. Dan kenapa soal harus dicetak di Jakarta sementara di provinsi ada percetakan yang memenuhi standar," imbuh Miing.

BERITA TERKAIT

40.164 Sekolah Miliki Siswa Berkebutuhan Khusus

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan terdapat 40.164 satuan pendidikan formal di Indonesia yang memiliki peserta…

Perpusnas Bikin Kegiatan Mudik Asyik Baca Buku

  Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyambut baik kegiatan mudik asyik baca buku tahun 2024 yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan…

Mengajak Anak untuk Ikut Mudik, Perhatikan Hal Ini

  Datangnya bulan Ramadan selalu bersamaan dengan persiapan umat muslim untuk pulang ke kampung halaman dengan tujuan berkumpul bersama keluarga…

BERITA LAINNYA DI

40.164 Sekolah Miliki Siswa Berkebutuhan Khusus

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan terdapat 40.164 satuan pendidikan formal di Indonesia yang memiliki peserta…

Perpusnas Bikin Kegiatan Mudik Asyik Baca Buku

  Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyambut baik kegiatan mudik asyik baca buku tahun 2024 yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan…

Mengajak Anak untuk Ikut Mudik, Perhatikan Hal Ini

  Datangnya bulan Ramadan selalu bersamaan dengan persiapan umat muslim untuk pulang ke kampung halaman dengan tujuan berkumpul bersama keluarga…