Akuisisi Inalum Sisakan Banyak Masalah - DIREKSI DAN KOMISARIS ASAL JEPANG SIAP DIGANTI

NERACA

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan terdapat dua persoalan yang menjadi sorotan Komisi meskipun sudah menyetujui pengambilalihan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dari konsorsium asal Jepang, Nippon Asahan Alumunium (NAA), yang habis kontraknya per hari ini (31/10).

Menurut Harry, dua persoalan itu terkait dengan harga pembelian Inalum serta porsi saham pemerintah pusat dan daerah. Meskipun Komisi VI DPR Bidang BUMN sudah sepakat porsi pemerintah minimal 30%, Komisi XI DPR belum tentu setujui porsi saham tersebut.

"Kami punya kewenangan yang sama. Kalau komisi XI dan VI berbeda, tinggal pemerintah bingung, kewenangan porsi saham ada di Komisi XI " kata Harry seusai rapat koordinasi pengambilalihan PT Inalum antara pemerintah dan Komisi XI di Gedung DPR, Rabu malam (30/10).

Adapun soal harga, lanjut dia, Komisi berpegang pada harga hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jika harga kesepakatan jauh di atas harga audit BPKP dan lebih dekat ke harga penawaran Jepang, Komisi akan mempertanyakan hal itu. Pemerintah harus berpatokan dengan nilai yang dikeluarkan BPKP karena bersifat konstitusional.

"Kalau harganya lebih dekat ke penawaran Jepang, ini menunjukkan tim yang dibentuk Pemerintah lemah. Kami juga tidak tahu siapa ini tim negosiasi. Kenapa tidak dibentuk tim yang kuat? Berarti mau untungkan Jepang. Oleh karenanya, ini tugas dari tim negoisasi untuk bertransaksi berdasarkan nilai yang dikeluarkan oleh BPKP " ujar Harry.

Di sisi lain, Deputi Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN Dwiyanti Cahyaningsih mengatakan, pergantian direksi ini akan dilakukan melalui RUPS PT Inalum, setelah proses negosiasi dilakukan. Rencananya ada dua direksi dan dua komisaris asal Jepang yang akan diganti.

"Rencananya besok (hari ini, Red.) RUPS, tapi itu tergantung dari negosiasi nanti," kata Dwiyanti setelah melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Senayan, Jakarta, kemarin.

Harry menjelaskan harga nilai buku yang aktual dari BPKP adalah yang dikeluarkan sebesar US$424 juta per tanggal 31 Maret 2013 dan harga US$558 juta pada 31 Oktober 2013 merupakan harga prediksi. BPKP melakukan audit selama lima bulan dan harga US$558 juta hanya merupakan angka prediksi  dan belum ada nilai aktual sehingga menunggu nilai aktual dari BPKP.

Menurut dia, kalau pemerintah tidak bisa menyakinkan dan tidak disetujui oleh Jepang maka akan bisa dibawa ke badan Arbitrase. Pemerintah Indonesia memiliki 41,13% saham Inalum, sedangkan Jepang memiliki 58,87% saham yang dikelola konsorsium NAA.

Sedangkan Menteri Keuangan Chatib Basri menuturkan, Jepang hingga saat ini masih sangat ingin memperpanjang kontrak pengelolaan Inalum. "Ini bukan persoalan jual beli. Pemerintah mau ambil alih atau tidak. Kalau pemerintah tidak mau ambil alih, Jepang akan perpanjang. Jepang mati-matian mau perpanjang," tegas dia.

Kemudian dia mengatakan, Jepang sangat ingin memperpanjang kontrak pengelolaan Inalum. Ini ditunjukkan dengan niatan Jepang memilih jalur arbitrase dalam perundingan pengambilalihan ini."Hal ini kelihatan sekali, sampai mereka mau melihat opsi arbitrase berarti mereka sungguh-sungguh melihat ini sebagai sesuatu yang menguntungkan," ungkap Chatib.

Chatib juga menjelaskan, pengambilalihan Inalum jelas akan menumbuhkan sektor industri alumunium di dalam negeri yang permintaannya terus berkembang. Produksi alumunium dari Inalum memang sangat penting bagi industri Jepang, khususnya di sektor otomotif. "Oleh karena itu, Jepang ngotot ingin mempertahankan perusahaan atau Inalum ini," imbuh dia.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Institute Resourcess Studies (IRESS), Marwan Batubara mengungkapkan di dalam akuisisi Inalum ada dua isu, yang pertama biaya pembayaran nilai buku yang beberapa kali melonjak tajam dari US$ 320 juta lalu US$ 424 juta dan yang terakhir US$ 558 juta.

Kerawanan kedua, sambungnya, adalah model pengelolaan. Potensi permainan bisa terjadi, yakni kongkalikong antara oknum petinggi di pusat, dengan pihak swasta. Kongkalikong ini tujuannya memberi kesempatan kepada pihak swasta agar bisa digandeng BUMD, sebagai konsorsium perusahaan yang dibentuk Pemprov dan 10 pemda. Pasalnya, kata Marwan, ketika konsorsium yang dibentuk pemda ini menggandeng swasta, maka nantinya swasta itu lah yang akan lebih banyak mengeruk keuntungan.

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…