PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus pencatatan saham PT Surabaya Agung Industri Pulp & Kertas Tbk (SAIP) menyusul tengah berlangsungnya proses pailit perusahaan tersebut. Informasi tersebut disampaikan BEI dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (30/10).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, penghapusan pencatatan saham SAIP dari papan bursa akan efektif sejak 31 Oktober 2013. Menurut dia, dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat maka perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan BEI akan menghapus perseroan dari daftar perusahaan tercatat.
Dalam peraturan Bursa Nomor I-I tentang penghapusan pencatatan (delisting) disebutkan bursa dapat menghapus daftar perusahaan tercatat apabila suatu kondisi yang berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan hidup perusahaan secara finansial maupun hukum dan perusahaan bersangkutan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. (bani)
Di tiga bulan pertama 2024, PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk(MAHA) membukukan laba bersih Rp73,204 miliar atau naik 78,04% dibanding periode…
Danai ekspansi bisnisnya, PT Tanito Harum Nickel, anak usaha PT Harum Energy Tbk(HRUM) meraih fasilitas pinjaman senilai US$ 620 juta…
Laba bersih PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) tercatat sebesar Rp512,25 miliar pada tahun 2023 atau anjlok 72,1% dibanding tahun…
Di tiga bulan pertama 2024, PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk(MAHA) membukukan laba bersih Rp73,204 miliar atau naik 78,04% dibanding periode…
Danai ekspansi bisnisnya, PT Tanito Harum Nickel, anak usaha PT Harum Energy Tbk(HRUM) meraih fasilitas pinjaman senilai US$ 620 juta…
Laba bersih PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) tercatat sebesar Rp512,25 miliar pada tahun 2023 atau anjlok 72,1% dibanding tahun…