Perdagangan Internasional - WTO Tidak Menguntungkan Bagi Indonesia

NERACA

 

Jakarta – Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai, perjanjian dan kesepakatan yang digagas World Trade Organization (WTO) lebih menguntungkan negara maju ketimbang negara berkembang seperti Indonesia. Penilaian itu tercermin jelas dari banyak perjanjian di WTO yang mendorong peningkatan perdagangan ke negara berkembang dan larangan tindakan proteksionisme.

“Pemerintah Indonesia harus tegas untuk tidak menandatangani perjanjian yang diusulkan oleh WTO, karena dari kesemua perjanjiannya tidak mengarah pada peningktan ekspor nasional, malah akan memperparah impor, karena produk mereka dapat masuk bebas ke Indonesia,” kata M. Riza Damanik, Direktur Eksekutif IGJ, di Jakarta, Rabu (30/10).

Kondisi itu tentu saja tidak menjadikan negara berkembang seperti Indonesia menjadi lebih baik, tapi malah akan berdampak pada keterpurukan dengan ditandai oleh defisit neraca perdagangan yang semakin melebar. “WTO adalah puncak dari praktik liberalisasi perdagangan dan investasi, tidak ada untungnya bagi Indonesia,” imbuhnya.

Lebih jauh lagi, diri sisi investasi lanjut Riza, Indonesia saat ini belum punya lembaga atau payung hukum yang pasti terhadap dana dari investasi yang masuk oleh investor asing. Para investor dengan seenaknya memasukan dan mengeluarkan dananya semaunya saja. “Ketergantungan Indonesia memang besar terhadap investor asing, tapi jika investor asing akan menarik dananya maka ekonomi nasional juga lumpuh. Maka dari itu, pemerintah harus tanggap, dan memulai kemandirian dari sekarang,” sambungnya.

Di samping itu, menurutnya perjanjian WTO hanya mengikat negara-negara anggota WTO dengan aturan perjanjian Trade Facilitation (Fasilitas Perdagangan), dan memperkuat payung hukum buat perusahaan transnasional dalam liberalisasi perdagangan dan memperkuat investasi mereka sehingga terlindungi. “Intinya Kesepakatan WTO hanya menjadi wadah bagi mereka dalam melancarkan arus perdagangan, dan memperkuat adanya keamanan investasi mereka saja,”jelasnya.

Selain itu juga agenda lain dalam pertemuan WTO yang akan dilangsungkan pada 3-6 Desember mendatang, di Bali adanya kecenderungan untuk membawa isu Proposal"Public Stockholding" terkait stok cadangan pangan yang dimotori Kelompok G33.

“Saat ini Indonesia adalah ketua dari kelompok G33 atau kelompok negara yang mengusulkan perlakuan khusus untuk melindungi petani dan nelayan kecilnya. Dalam agenda WTO juga adanya keinginan dari anggotanya untuk menggagalkan proposal dari G33, agar sektor pangan domestik Indonesia tidak berkembang, sehingga impor bisa jalan terus” tegasnya.

Karena memang sampai dengan saat ini perundingan dalam sektor pertanian tidak pernah mendapat kesepakatan. Itu disebabkan karena negara maju memiliki kepentingan mendorong perdagangan bebas dan mematikan sektor pangan domestik sehingga impor pangan dapat berlanjut. “Ironis memang jika negara seperti Indonesia dengan segala kekayaan alam dan kesuburan tanahnya harus impor pangan,” cetusnya.

Saat ini, Indonesia dipandang memiliki posisi strategis dalam memperjuangkan isu pertanian, dengan negara-negara berkembang yang tergabung dalam Kelompok 33 (G33). Untuk itu, pemerintah jangan sampai memasukan isu pertanian terhadap pembahasan WTO. "Jangan sampai pemerintah masukkan pertanian ke dalam agenda WTO, sehingga public obligation dapat berjalan sehingga swasembada pangan dapat berjalan," jelasnya.

Maka dari itu pemerintah harus membuat kebijakan agar sektor pangan nasional dapat terlindungi. Jika diperlukan, harus ada langkah strategis membendung ekspansi barang-barang pangan dari negara maju masuk ke Indonesia.

“Untuk itu pemerintah harus memfasilitasi UMKM, petani, dan nelayan dalam negeri untuk mendorong pertumbuhan produksi dan bukan malah memfasilitasi negara-negara maju memasukkan produknya ke Indonesia," tukasnya.

Sistem Ekonomi Baru

Diprediksikan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) World Trade Organization (WTO) bakal kembali menemui jalan buntu. Jika itu terjadi, Indonesia memiliki peluang menjadi penggagas sistem ekonomi dunia yang lebih baik.

“Sejauh ini perjanjian yang tertuang dalam WTO tidak terlalu memihak dengan negara berkembang pertemuan nanti di Bali adalah momentum baik bagi Indonesia untuk mengajak dunia internasional untuk menggagas kembali sistem perdagangan global yang lebih baik dan tidak memihak manapun," ujar Riza.

Sejauh ini lanjut Riza mengatakan, perundingan WTO tidak pernah mencapai kesepakatan bersama. Padahal, WTO sendiri telah berdiri selama 14. Jika perundingan di Bali kembali buntu, maka akan berpengaruh pada kepercayaan dunia terhadap WTO. "Tidak ada keputusan di Bali itu akan berimplikasi terhadap hilangnya kepercayaan dunia internasional terhadap WTO," tegas Riza.

Namun demikian sampai dengan saat ini, pemerintah Indonesia belum ada indikasi untuk bisa menggas sistem ekonomi baru terutama secara nasional. “Sebenarnya kita bisa saja terlepas dari WTO, namun sejauh ini pemimpin kita belum ada yang berani,” ungkapnya.

Karena memang, sebenarnya tanpa ketergantungan dari negara lain Indonesia sebenarnya bisa berdiri sendiri asalkan pemimpin kita mau melakukan revisi terhadap ekspor-impor kita, sehingga ada pengetatan terhadap arus produk yang keluar dan masuk. Kedua, memberikan kemudahaan akses permodalan terhadap UMKM, pertanian, peternakan, dan perikanan, dan yang ketiga, akses terhadap pasar, dan yang terakhir melakukan edukasi terhadap konsumen.

“Inti dari pertumbuhan ekonomi kita adalah bagaimana pemerintah dapat memperkuat sektor pangan nasional, jika ketahanan pangan negara kuat maka stabilitas ekonomi dapat terjaga,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…