BNPP Minta RUU Perdagangan Segera Disahkan - Bendung Barang Impor Ilegal, Perdagangan di Perbatasan Harus Naik

NERACA

 

Jakarta – Demi meredam melonjaknya barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia dari daerah perbatasan, Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengembangan Perbatasan (BNPP) Suhatmansyah meminta agar RUU Perdagangan agar bisa cepat selesai. Pasalnya dengan disahkannya RUU Perdagangan maka akan ada kenaikan transaksi perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia.

Ia menjelaskan bahwa selama ini warga perbatasan diizinkan untuk memperdagangkan barang yang diproduksi dengan nilai perdagangan lintas batas di darat sebesar 600 RM (Rp1,7 juta)/bulan/PLB atau di laut sebesar 600 RM/sekali pelayaran/PLB. Hal ini adalah tindak lanjut dari perjanjian lintas batas kedua negara Border Trade Agreement pada tahun 1970. Namun demikian, Suhatmansyah mengatakan bahwa nilai tersebut terlalu kecil.

“Saat ini sesuai dengan perjanjian dengan Indonesia-Malaysia, hanya boleh transaksi sebesar 600 RM. Itu sesuai dengan UU yang berlaku, akan tetapi kasus-kasus masuknya barang ilegal juga cukup banyak. Maka dari itu, perlu ada peningkatan dari 600 RM menjadi 2.000 RM,” ungkap Suhatmansyah kepada Neraca, Selasa (29/10).

Suhatmansyah mengatakan bahwa saat ini RUU Perdagangan sudah di Badan Legislatif (Baleg). Pihaknya pun berharap agar DPR bisa segera mengesahkan RUU tersebut sehingga bisa diimplementasikan di wilayah perbatasan. “Mudah-mudah jangan sampai lebih dari 2014. Karena kalau lebih maka akan lama lagi pembahasannya,” jelasnya.

Senada dengan Suhatmansyah, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koordinator Wilayah Tengah Endang Kesumayadi mengatakan Kadin Indonesia tengah mendorong evaluasi regulasi di daerah perbatasan, di mana daerah perbatasan merupakan pintu masuk beberapa komoditi khususnya komoditi gula konsumsi beserta dengan bahan makanan lainnya yang berasal dari luar.

“Segala bentuk regulasi perlu dibenahi agar tidak disalahgunakan. Jika pembangunannya belum mendukung, maka perlu dipertimbangkan terkait kemungkinan aturan untuk impor. Hanya saja, harus jelas adanya ketentuan jumlah berapa yang bisa masuk. Asalkan ketentuan impor itu jelas, maka akan dapat dipatuhi dan dipergunakan sesuai kebutuhan yang disertai dengan pengawasan,” jelasnya.

Bupati Sanggau (Kalimantan Barat) Setiman H. Sudin menjelaskan bahwa aturan tersebut telah banyak dimanfaatkan oleh warga Indonesia. “Tidak hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga diperdagangkan kembali. Hanya saja, tidak ada kontrol yang tegas di perbatasan, sehingga banyak terjadi penyelundupan,” ungkapnya.

Setiman menambahkan, hal ini dikarenakan kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan pokok produk nasional terkendala oleh biaya tinggi karena hambatan infrastruktur dan kendala lainnya sehingga barang dari negara tetangga harganya lebih murah jika dibandingkan dengan barang dari dalam negeri. Tak terkecuali kebutuhan bahan pokok seperti gula dan lainnya.

“Kebutuhan gula untuk Kalimantan mencapai 6.000 ton, dan daerah perbatasan bisa menerima 30%. Peredaran produk makanan dan minuman ilegal hasil penyelundupan berkisar Rp60 triliun per tahun, sekitar 10% dari total omzet industri makanan dan minuman,” tandasnya.

Dijaga TNI

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah bekerjasama dengan TNI Angkatan Darat untuk mengamankan geliat perdagangan dan perlindungan konsumen khususnya di daerah perbatasan. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaku bahwa kerjasama ini untuk mengantisipasi peredaran barang yang keluar masuk melalui perbatasan NKRI. "Produk yang tidak sesuai dan peluang masuk dalam negeri yang tidak sesuai, ini diantispasi dengan pengawasan terutama perbatasan," ujar Gita.

Menurut Gita pentingnya MoU ini mengingat luasnya negara Indonesia serta strategis, karena posisi Indonesia di silang jalur perdagangan dunia. Pada sebelah barat berbatasan dengan Papuanugini, Timur Leste. Pada sebelah Timur Laut berbatasan dengan India, Thailand, Filipina, Palau dan Australia. “Posisi itu akan menimbulkan permasalahan. Perbedaan permasalahan karena faktor geografis, Sumber Daya Alam,Sumber Daya Manusia, kesejahteraan masyarakat," ucap Gita.

Oleh karena itu, perlu kerjasama dengan TNI AD. Ini kerjasama sinergi yang baik sebagai bentuk untuk bertanggung jawab meminimlisir kejahatan perdagangan untuk mencegah terganggunya distribusi barang. "Kita harapkan ada pelaksanaan pengaman antara perdagangan dan TNI dengan menyusun rencana aksi yang selaras yang hasilnya dapat dirasakan rakyat Indonesia," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…