UMK Bojonegoro Meningkat Pada 2014

NERACA

Bojonegoro - Tim Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro, Jatim, menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2014 sebesar Rp1.140.000 per bulan atau meningkat Rp110.500 per bulan dari UMK tahun ini sebesar Rp1.029.500 per bulan.

"Kenaikan UMK 2014 buruh di Bojonegoro mengacu hasil suvei harga-harga barang yang dilakukan Dewan Pengupahan di tiga pasar tradisional selama September-Oktober," Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertransos Bojonegoro Ruslantoyo, di Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (28/10).

Dia menjelaskan Dewan Pengupahan yang terdiri dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), jajaran pemkab, dan Perguruan Tinggi (PT) melakukan survei harga di Pasar Banjarjo, Kecamatan Kota, Pasar Kalitidu dan Pasar Sumberrejo.

Pertimbangan lokasi survei di pasar tradisional, kata Ruslantoyo, kebiasaan buruh selama ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari lebih banyak membeli barang di pasar tradisional.

"Penentuan UMK mengacu 60 item yang menjadi bahan kajian, yang semuanya menyangkut kebutuhan hidup layak seorang buruh selama sebulan," katanya, menegaskan.

Menurut dia, UMK 2014 yang sudah ditetapkan masih belum dilaporkan kepada Gubernur Jatim Soekarwo karena masih menunggu pengesahan dari Bupati Bojonegoro Suyoto.

"Usulan UMK 2014 sudah kita ajukan kepada Bupati Bojonegoro Suyoto. Kita akan secepatkan melaporkan kepada Gubernur Jatim setelah UMK 2014 memperoleh pengesahan," jelasnya.

Melihat besarnya kenaikan UMK 2014 dibandingkan UMK tahun ini, Ruslantoyo optimistis Gubernur Jatim Soekarwo tidak akan menolak pengajuan UMK 2014.

Bahkan, katanya, kemungkinan UMK 2014 yang sudah ditetapkan itu dinaikkan kalau mengacu proses pengajuan UMK 2013 lalu.

Semula, jelasnya, Tim Desa Pengupahan mengajukan usulan UMK 2013 sebesar Rp980.000/bulan, tapi Gubernur Jatim Soekarwo mengesahkan sebesar Rp1.029.500/bulan.

"Bisa saja Gubernur Jatim Soekarwo dengan pertimbangan tertentu menaikkan UMK 2014 yang diusulkan Tim Dewan Pengupahan," ujarnya. [ardi/ant]

BERITA TERKAIT

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…

Kemenparekraf : Perputaran Ekonomi Saat Lebaran Capai Rp369,8 Triliun

  NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…

ASN Pindah ke IKN Mulai Agustus 2024

  NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…

Kemenparekraf : Perputaran Ekonomi Saat Lebaran Capai Rp369,8 Triliun

  NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…

ASN Pindah ke IKN Mulai Agustus 2024

  NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…