Antisipasi Moneter Ketat

Sejak muncul isu Amerika Serikat akan melakuka tapering off, telah mendorong para pengelola dana mereposisi asetnya. Mereka mengubah strategi penempatan dana dengan keluar dulu dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia, kemudian mengatur kembali komposisi aset. Di Indonesia, hal tersebut ternyata berdampak pada fluktuasi nilai tukar, meski pergerakan kurs rupiah masih sesuai dengan kondisi di kawasan.

Kita melihat adanya tekanan terhadap nilai tukar rupiah bukan hanya masalah pengurangan stimulus moneter di AS yang merupakan faktor eksternal. Persoalan defisit neraca pembayaran dan defisit neraca perdagangan di dalam negeri, turut memberikan pengaruh terhadap pergerakn kurs rupiah tersebut.

Selain harus mewaspadai defisit transaksi berjalan dan inflasi yang masih melaju tinggi, kebijakan otoritas moneter menaikkan BI Rate juga perlu diwaspadai. Sebab kebijakan pengetatan moneter yang dimaksudkan untuk mengendalikan inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, dan penyesuaian defisit transaksi berjalan, yang berisiko akan memukul sektor riil. Perbankan akan mengerem laju kreditnya dan sektor riil juga sulit menyerap kredit pinjaman faktor suku bunga tinggi saat ini.

Karena itu, wajar jika BI yang semula menargetkan pertumbuhan kredit sekitar 23%-24% akhirnya turun hingga kisaran 18%- 20%, seiring langkah perbankan menaikkan suku bunga kredit yang mengikuti suku bunga acuan bank sentral. Akibatnya, akan terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, karena sektor riil dan investasi akan terbebani dengan tingginya suku bunga perbankan.

Selain isu tentang rencana pengurangan stimulus moneter di AS yang sedikit banyak akan berdampak pada pasar finansial di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia, pemerintah Indonesia juga perlu mewaspadai tren perlambatan ekonomi di China. Karena negeri Panda itu merupakan salah satu pasar utama ekspor Indonesia.

Menurut data BPS,  nilai ekspor Indonesia Agustus 2013 mencapai US$13,16 miliar atau mengalami penurunan 12,77% dibanding Juli. Sementara bila dibanding Agustus 2012 mengalami penurunan 6,31%.  Sementara ekspor nonmigas Agustus 2013 mencapai US$10,39 miliar, turun 18,88% dibanding Juli 2013, demikian juga bila dibanding ekspor Agustus 2012 turun 7,78%.

Penurunan terbesar ekspor nonmigas Agustus 2013 terjadi pada bahan bakar mineral sebesar US$270,7 juta, sedangkan peningkatan terbesar terjadi pada perhiasan/permata sebesar US$66,1 juta. Sedangkan ekspor nonmigas ke Cina Agustus 2013 mencapai angka terbesar yaitu US$1,48 miliar, disusul Jepang US$1,06 miliar dan Amerika Serikat US$0,97 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 33,77%.

Meski BI memproyeksikan nilai tukar rupiah akan stabil dalam jangka pendek setelah The Fed membatalkan rencana pengurangan stimulus (tapering off), Indonesia harus tetap waspada terhadap tekanan nilai tukar terutama akibat faktor internal, yakni melebarnya defisit transaksi berjalan serta tekanan inflasi.

Adapun faktor internal yang memberikan kontribusi terhadap pelemahan rupiah adalah melebarnya defisit transaksi berjalan hingga menyentuh 4,4% dari produk domestik bruto (PDB) pada triwulan II lalu. Faktor lain yang perlu diperhatikan, adalah inflasi yang secara tahunan menyentuh 8,40% pada akhir September yang berpotensi dapat lebih tinggi lagi pada akhir 2013.

Walau demikian, Wamenkeu Bambang PS Brodjonegoro mengingatkan agar tingkat bunga BI Rate 7,25% tetap dipertahankan hingga akhir tahun ini, sebagai upaya mendorong pertumbuhan di tengah ketatnya moneter sehingga membuat daya beli masyarakat kian menurun. Padahal, di tengah perlambatan ekonomi, pemerintah wajib menjaga stabilitas moneter fiskal yang dapat memberikan ruang bergerak bagi sektor riil.

BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…