Mimpi Besar Ekonomi Indonesia

Apa yang dicanangkan dalam program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), yaitu memasukkan peringkat Indonesia dalam 12 besar negara mapan dengan target pendapatan per kapita US$12.900 hingga US$16.000, patut kita renungkan secara mendalam.

Pasalnya, kelompok kerja (Pokja) yang mencakup tugas menghilangkan semua hambatan regulasi, membereskan konektivitas infrastruktur yang ada, serta yang menangani pemberdayaan sumberdaya manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan, bukanlah pekerjaan mudah untuk saat ini.

 Apakah kita yakin Pokja tersebut bisa melaju kencang di tengah berbagai soal birokrasi yang kian ruwet, sarana infrastruktur yang tak kunjung mulus hingga sumber pembiayaan yang masih membuat pemerintah was-was selama ini? 

Contoh konkret misalnya, persoalan peraturan daerah (Perda). Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengungkapkan, sekitar 70% dari 1.481 perda di 245 kabupaten/kota justru menimbulkan ekonomi biaya tinggi, sehingga investor enggan menanamkan modalnya di daerah tersebut. Sebagian besar perda itu dinilai menghambat investasi karena tidak sesuai dengan UU No 28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Kemudian soal birokrasi, tata kelola dan infrastruktur. Hasil survei tata kelola ekonomi daerah (TKED) yang digelar KPPOD 2011 di 245 kabupaten/kota yang tersebar di 19 provinsi dengan melibatkan 12.391 pelaku usaha sebagai responden memberikan gambaran nyata. Ada sembilan indikator untuk mengukur kualitas pengelolaan ekonomi daerah dalam survei tersebut, yakni infrastruktur, perizinan usaha, akses terhadap lahan, kualitas peraturan di daerah, biaya transaksi, kapasitas dan integritas bupati/walikota, interaksi pemda dengan pelaku usaha, program pengembangan usaha swasta, serta keamananan dan penyelesaian konflik.

Terungkap bahwa 10 daerah di wilayah Timur Indonesia dengan predikat TKED terburuk. Kondisi infrastruktur ditengarai menjadi aspek terpenting TKED yang perlu mendapatkan prioritas utama di kawasan tersebut. Karena di 25 kabupaten di Kawasan Timur Indonesia (KTI) menunjukkan, pembangunan infrastruktur memegang peranan vital dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi di kabupaten-kabupaten di KTI. 

Sementara itu, variabel jumlah sekolah (SD dan SMP) mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dengan koefisien regresi sebesar 1,45. Ini berarti kenaikan satu unit sekolah akan meningkatkan PDRB sebesar Rp 1,45 miliar. Hal itu disebabkan kemudahan akses individu terhadap fasilitas dasar pendidikan dapat meningkatkan daya saing penduduk dalam rangka meningkatkan kesejahteraan penduduk dan perekonomian daerah pada umumnya.

Tidak hanya itu. Hasil kajian Bulohlabna (2008), hingga 2006 total panjang jalan KTI mencapai 160.209 km meningkat sebesar 22,8% sejak 1996. Selama periode tersebut daerah yang paling tinggi peningkatan pembangunan jaringan jalannya adalah Sulawesi Selatan (35,9%), sedangkan daerah yang paling sedikit adalah Kalimantan Timur (8,98%).

Jadi, menurut hemat kita berdasarkan kajian tipologi dan pengaruh infrastruktur terhadap pertumbuhan ekonomi, perlu diperhatikan bahwa dalam mengembangkan daerah perlu diutamakan infrastruktur yang bersifat dasar terlebih dulu. Karena, infrastruktur dasar memiliki elastisitas terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, terutama pada daerah tertinggal. Keterjangkauan dan aksesibilitas masyarakat terhadap suatu jenis layanan infrastruktur membuat infrastruktur itu lebih produktif di masa depan.

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…