Investor Pertimbangkan Masuk Pasar Syariah

NERACA

Jakarta- Di negara yang bermayoritaskan muslim, sejatinya pasar keuangan syariah memiliki potensi yang besar. Tidak terkecuali pasar modal syariah di Indonesia. Oleh karena itu, pasar modal syariah diyakini memiliki prospek yang menjanjikan. Asalkan dapat menarik kepercayaan penanam modal. “Tentunya orang memiliki pertimbangan masing-masing, ada investor yang memang lebih memilih saham syariah karena dia merasa lebih nyaman.” kata Ketua Umum Masyarakat Investor Sekuritas Seluruh Indonesia, Sanusi di Jakarta, Kamis (24/10).

Namun, sejauh ini dia mengakui masih belum care dengan efek-efek syariah di pasar modal. Sementara terkait potensi pasar syariah sendiri, bisa dilihat bagaimana perkembangan investasi belakang ini. Investasi yang diketuai ustaz Yusuf Mansur misalnya, nyatanya dapat menarik masyarakat muslim untuk berinvestasi. Bahkan, sang ustaz disebut sebut dapat mengumpulkan dana miliaran rupiah. Padahal, investasi yang ia kumpulkan melalui program Patungan Usaha dan Patungan Aset itu belum memiliki izin dari pihak otoritas. Namun, nyatanya ada sekitar 1500 orang yang mengikuti program tersebut.

Kenyataan tersebut tentu bisa menjadi pecutan bagi industri keuangan syariah di Indonesia untuk bangkit. Tidak mudah memang, karena yang diperlukan tidak hanya menawarkan produk, namun kepercayaan menjadi keniscayaan yang tidak dapat ditawar lagi di dunia investasi. Pasalnya, dengan berinvestasi masyarakat tentunya mengharapkan bisa mendapatkan keuntungan menarik dari yang ditawarkan simpanan biasa. Dan yang paling penting adalah aman dan nyaman. 

Diketahui, pihak otoritas akan mengembangkan pasar modal syariah karena dinilai memiliki potensi besar. Pihak otoritas dan regulator menetapkan kriteria khusus untuk saham-saham yang masuk dalam kategori syariah, antara lain efek berupa saham, termasuk Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) syariah dan Waran syariah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sebelumnya mengofirmasi telah menerbitkan Daftar Efek Syariah terdiri atas 302 efek jenis saham emiten dan perusahaan publik serta efek syariah lainnya yang mulai berlaku 1 Juni 2013. Disebutkan, kriteria saham syariah antara lain diterbitkan oleh emiten atau perusahaan publik yang kegiatan dan pengelolaannya berdasarkan prinsip syariah, antara lain tidak memproduksi atau menjual barang atau jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat. Atau melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah).

Selain itu, memenuhi rasio-rasio keuangan antara lain total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total asset tidak lebih dari 45%. Sementara total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10%.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, daftar itu merupakan panduan investasi bagi pihak pengguna seperti manajer investasi pengelola reksadana syariah, asuransi syariah dan investor yang mempunyai keinginan untuk berivestasi pada portofolio efek syariah. Juga panduan bagi penyedia indeks seperti PT Bursa Efek Indonesia yang menerbitkan Jakarta Islamic Index dan Indeks Saham Syariah Indonesia.

Penerbitan Daftar Efek Syariah itu diatur melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-25/D.04/2013 tanggal 24 Mei 2013. Penerbitan keputusan tersebut didasarkan pada peninjauan/review berkala yang dilakukan OJK atas Daftar Efek Syariah yang telah ditetapkan sebelumnya.

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…