Mentan Nilai Nasib Petani Sawit Memprihatinkan

 

NERACA

 

Jakarta – Menteri Pertanian Suswono menilai nasib petani sawit masih memprihatinkan. Hal ini tidak seimbang dengan besarnya sumbangan devisa bagi negara. Suswono mengatakan masih ada ketimpangan pendapatan petani perkebunan ini adalah potret kesejahteraan yang berbanding terbalik dengan perkebunan sawit yang besar.

"Terjadinya ketimpangan pendapatan petani perkebunan, meskipun harga komoditas perkebunan akhir-akhir ini meningkat tajam di pasaran dunia seiring dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar," ujar Suswono, Kamis (24/10).

Menurut dia, salah satu penyebab ketimpangan pendapatan petani dengan hasil devisa kepada negara adalah mengenai bargaining position yang masih lemah. Hal itu terjadi lantaran banyaknya broker-broker di lapangan yang langsung menjerat petani perkebunan. Oleh karena itu harus ada penguatan daya tawar.

“Penguatan posisi tawar petani perkebunan dapat dilakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan memperkuat kelembagaan petani perkebunan,” ucap Suswono. Untuk itu, menurut dia perlu adanya penguatan kelembagaan petani sehingga dapat berfungsi sebagai lembaga petani yang menjembatani petani dalam menyelesaikan berbagai konflik. Selain itu dapat juga memperkecil ruang gerak broker.

Sebagai gambaran, Suswono menjelaskan data 2012 menunjukkan sumbangan komoditas sawit bagi devisa negara sebesar US$19,3 miliar, karet US$8,6miliar dan kakao US$1,1 miliar. Petani yang terlibat perkebunan kelapa sawit sebanyak 1.833.550 kepala keluarga.

Pendiri Bina Swadaya Bambang Ismawan mengatakan bahwa berdasarkan penelitian Ahmad Erani Yustika menunjukkan ada 88% petani yang hanya memiliki lahan kurang dari 0,5 hektar. Penghasilan mereka 80% dari luar sektor pertanian, seperti jadi tukang ojek, buruh, tukang batu, dan pedagang kecil. “Apakah mereka layak disebut petani?” katanya.

Menurut dia, kegelapan nasib dan masa depan pertanian Indonesia semakin nyata ketika petani sekuat tenaga mendorong anaknya agar tidak menjadi petani. Tantangannya, lanjut dia, bagaimana memperkuat usaha mereka, sekalipun itu di luar sektor pertanian, agar tidak tambah miskin.

“Mereka menguasai 92% usaha mikro. Masalahnya di negara tidak ada sistem yang memberdayakan dan mendukung usaha mikro yang menghidupi 240 juta jiwa penduduk Indonesia. Salah satu yang penting memperkuat usaha mereka,” katanya.

Direktur Institut Ecosoc Right Sri Palupi mengatakan, fenomena kehidupan petani dan nasib pertaniannya bisa dilihat dari perkembangan desa TKI, atau desa yang memasok pekerja informal ke luar negeri. Di sebuah desa di Sulawesi Utara, misalnya, terjadi pertumbuhan desa TKI 100% dalam tiga tahun. ”Kita bisa melihat dengan jelas dari perkembangan TKI-nya,” ujar Palupi.

Menjadi petani sekarang seperti banyak musuhnya. Pemerintah seperti tidak ikhlas kalau ada orang yang menjadi petani. Di Palangkaraya nyaris tidak ada pertanian pangan selain sawit. “Zaman Soeharto orang dipaksa dengan segala cara untuk menanam padi. Sekarang orang dipaksa juga dengan segala cara meninggalkan tanaman padi,” tegasnya.

Kini ada petani yang lahannya dicaplok perusahaan sawit. Ada petani yang melawan dengan memasang spanduk dan orasi sendiri di depan rumahnya karena tidak ada jalan lagi melawan. Semua jalan buntu. “Itu pun anaknya sampai diculik, supaya dia berhenti bicara,” ungkapnya.

Petani Ditangkap

Tidak hanya dalam kondisi memprihatinkan, namun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengatakan dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir peserta transmigrasi korban penggusuran perusahaan perkebunan semakin bertambah. Setiap hari, lebih dari satu petani ditangkap akibat mempertahankan tanah mereka. “Mereka dikriminalisasi kemudian digusur,” ujar Zenzi Suhadi, pengkampanye hutan dan perkebunan skala besar WALHI.

Zeni mengatakan pemerintah terlebih dahulu mengirim masyarakat untuk transmigrasi di hutan-hutan. Setelah itu masyarakat dituntut harus bisa mandiri dengan membuka lahan dan membuat pemukiman. Perkebunan kemudian masuk ke hutan yang telah menjadi kebun tersebut dengan dalih Hak Guna Usaha (HGU) atau sejenis hak penguasaan hutan.

Pemerintah, sebenarnya memberikan tiga jenis tanah kepada masyarakat. Yakni tanah garapan, tanah cadangan, dan tanah pemukiman. Menurut Zenzi hanya tanah pemukiman yang saat ini belum digusur oleh perusahaan perkebunan. Modus lainnya, perkebunan bekerja sama dengan kepala desa untuk mengumpulkan sertifat tanah warga. Kepala desa itu kemudian memberikan sertifikat tanah ke perkebunan sehingga masyarakat tidak memiliki bukti atas kepemilikan lahan.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…