Pasar Modal Syariah Hanya Pepesan Kosong

NERACA

Jakarta – Rencana PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengembangkan pasar modal syariah menjadi potensi pasar yang menjanjikan, ternyata hanya pepesan kosong. Apalagi, BEI mengklaim saat ini kepemilikan asing di BEI mulai berkurang menjadi 51% ketimbang tahun 2009 lalu mencapai 67%. Itu artinya, investor lokal sudah mulai cerdas dan percaya terhadap pasar modal Indonesia.

Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen  Risiko PT Bursa Efek Indonesia, Adikun Basirun mengatakan, sejak diberikan label syariah pada beberapa efek di pasar modal memicu jumlah investor terus meningkat dan apalagi bila ada pasar modal syariah,” Kami memahami mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan sebagian menganggap trading di pasar modal adalah haram. Namun setelah MUI memberikan fatwa untuk memberi label syariah bagi efek yang memenuhi syarat, jumlah investor domestik bertambah walau belum sesuai target”, ujar dia di Jakarta, Selasa (23/10).

Pengamat pasar modal dari Universal Broker Satrio Utomo menilai, skeptis rencana pasar modal syariah. Pasalnya, butuh waktu lama dan edukasi. Namun, pada prinsipnya butuh komitmen yang sungguh-sungguh dari pihak otoritas maupun regulator pasar modal yang berwenang dalam perdagangan di pasar modal. “Konsepnya padahal bagus, tapi sepertinya bursa dan OJK-nya tidak terlalu care.” ucapnya.

Namun nyatanya, menurut dia, masih ada saham-saham yang sebenarnya tidak termasuk dalam kategori syariah masuk dalam daftar efek syariah. Padahal, kalau bicara syariah harusnya bisa benar-benar menjamin bahwa investasinya bisa lebih etis, sehat, dan bagus. “Tapi nyatanya hal-hal yang tidak etis, seperti saham emiten tukang tipu, hotel, dan perdagangannya tidak halal pun ada,”kata dia.

Karena itu, sebagai investor tentu logis dalam melakukan transaksi. Selain tidak ada jaminan yang benar-benar pasti, investor yang bertransaksi di pasar saham pastinya mencari keuntungan. “Tidak ada jaminan beli saham syariah itu menguntungkan, bebas dari gorengan saham dan bebas dari perilaku buruk pemilik perusahaan.” ucapnya.

Syariah atau tidak, sambung dia, memang ditentukan berdasarkan kriterianya. Namun nyatanya itu sulit karena kriteria dan etika di pasar modal menjadi dua hal yang berbeda. “Yang namanya penetapan syariah masih penuh tanda tanya. Indeks ISSI misalnya, kali pertama masuk saham preference. Padahal seharusnya tidak, berapa kali saya kompalin, bursa efek mengatakan itu urusan Bapepam.” tuturnya.

Tambah Rancu

Sementara Kepala Riset Buana Capital Alfred Nainggolan menegaskan, adanya rencana pasar modal syariah dan produk syariahnya justru membuat rancu. Pasalnya, jika melihat produk yang ada sudah cukup menjembatani antara masyarakat Islam yang mau bertransaksi di pasar modal sesuai syariah.“Jika BEI akan membentuk bursa syariah justru akan membuat sulit, dan belum tentu menambah jumlah investor melainkan hanya menambah banyak urusan administrasi pihak BEI. Selain itu, sangat disayangkan jika membuang uang untuk administrasi pasar modal syariah sementara hal ini kurang menarik,”tandasnya.

Dia membandingkan, untuk efek syariah saja pertumbuhan investornya lambat jika membandingkan berdasarkan emiten dengan perusahaan yang ada di Indonesia, dan investor dengan jumlah penduduk Indonesia. Sehingga dia menyarankan justru sebaiknya BEI giat menyosialisasikan pasar modal terlebih dahulu.

Jika jumlah investor sudah cukup banyak dan dapat menahan penurunan IHSG ketika banyak asing yang melakukan aksi jual, BEI bisa saja membuat pasar modal syariah. Namun kondisi saat ini jumlah investor domestik masih belum dapat menutupi asing. “Memang efek syariah sendiri menarik bagi investor atau calon investor yang ingin berinvestasi secara syariah,namun lebih baik diperbanyak jumlah investornya terlebih dahulu”, ujar dia.

Asal tahu saja, BEI menyakini, adanya online syariah juga membantu bagi investor untuk bertransaksi efek syariah tanpa harus memilah-milah efek lagi. Hanya saja, adanya efek syariah tersebut yang masih cukup muda yaitu baru dua tahun, membuat pihak otoritas bursa terus berusaha menyosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di daerah. Pasalnya, belum banyak masyarakat mengetahui adanya efek syariah ini.

Selain terjadi peningkatan investor dengan adanya efek syariah ini, kata Adikun juga terjadi antusias yang meningkat para broker yang melayani efek syariah di pasar modal. Peningkatan dan kemajuan ini harus dikembangkan tidak hanya oleh pihak otoritas bursa, tetapi juga semua pihak. lia/nurul/bani

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…