Izin Bumi Asih Resmi Dicabut OJK

NERACA

Jakarta - Berdasarkan keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-112/D.05/2013 per tanggal 18 Oktober. Akhirnya, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya, sebagai perusahaan asuransi jiwa. Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Komunikasi dan Hubungan Internasional, OJK, Gonthor Ryantori Aziz, menjelaskan pencabutan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak ditetapkannya keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan asuransi itu.

“Dengan dicabut izin usahanya, maka PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya, dilarang untuk melakukan kegiatan usaha dibidang asuransi jiwa, selain itu Asuransi tersebut juga diwajibkan untuk menurunkan papan nama perusahaan, baik dikntor pusat maupun kantor lainnya, dan juga diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh utang dan kewajiban,” kata Gonthor, kemarin.

Sebelumnya, OJK memang telah membatasi kegiatan usaha pada perusahaan ini. Dengan melarang Bumi Asih untuk menerbitkan polis yang baru, namun tetap bisa untuk menerima premi lanjutan. Selain itu Bumi Asih juga diwajibkan untuk membayar klaim yang jatuh tempo atau resiko yang timbul, seperti kematian misalnya.

Selain itu, OJK juga memberi kesempatan kepada pemilik untuk mengundang investor baik dalam maupun luar negeri. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan permodalan, namun Bumi Asih Jaya ini masih memiliki masalah kesehatan keuangan yang mengakibatkan perusahaan tidak bisa membayar kewajiban kepada pemegang polis.

OJK menyebutkan ada tiga perusahaan asuransi yang dimasukkan dalam pengawasan khusus karena persoalan rasio kecukupan modal (risk base capital). Perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus tersebut yakni PT Asuransi Jiwa Nusantara, PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya dan perusahaan asuransi lainnya yang tidak disebutkan namanya. Ketiga perusahaan keuangan itu memiliki RBC negatif. Sesuai aturan, perusahaan asuransi kategori sehat harus memiliki RBC sebesar 120%. [sylke]

BERITA TERKAIT

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…

BERITA LAINNYA DI

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…