Mengais Kesejahteraan dengan Demokrasi - Oleh: Gamalielo, Peneliti Kasus Teror

Majalah Foreign Policy merilis laporan tentang peringkat negara gagal di seluruh dunia pada 9 Juli lalu. Dalam laporan Failed States Index (FSI), Indonesia berada di peringkat ke-67 dari 178 negara, turun empat peringkat dari tahun lalu. 178 negara itu dikategorikan dalam empat kelompok: alert (peringkat 1–35), warning (36–126), stable (127–164), dan sustainable (165–178). Indonesia masuk dalam kelompok warning yang yang artinya luput dari kategori sebagai negara gagal. Lantas, benarkah ini menyiratkan Indonesia tengah bergerak ke arah kemajuan?

Harus diakui, meski sudah 15 tahun keluar dari penjara rezim otokratis, Indonesia masih terus mengais mimpi kesejahteraannya. Keringat mahasiswa, pekerja kerah putih, buruh dan ibu rumah tangga yang membaur dengan kebisingan peluru di jalanan saat memperjuangkan Reformasi pada 21 Mei 1998 lalu, mungkin sudah menjadi debu. Namun perubahan akan selalu ditagih rakyat dan generasi reformis.

Pemilu 2014, adalah pemilu ke-empat era reformasi dan mestinya juga menjadi momentum konsolidasi demokrasi. Namun di tepi penentuan itu, tak sedikit rakyat yang justru merindukan era Soeharto. Rindu masa-masa di mana stabilitas politik, keamanan, bukanlah barang mewah. Harga beras, minyak tanah, bensin, dan kebutuhan pokok lainnya lebih murah dan mudah didapat.

Bagi elite reformis, sikap melodramatis ini mungkin igauan tanpa dasar. Tapi kalau mau jujur, ia dirindukan karena demokrasi saat ini memang belum mampu menghasilkan fondasi nilai yang kokoh. Praktek korupsi, penyalahgunaan kekuasaan dan tata pemerintahan-birokrasi yang patologis semakin meniupkan aroma pesimisme publik, mungkinkah pembenahan “sampah-sampah” Orde Baru dapat berujung.

Apalagi hari ini yang selalu direbut dan diributkan elite-elite politik masih soal prestasi artifisial: atmosfir kebebasan, tingkat pertumbuhan ekonomi yang kuat, kondusifnya sektor perbankan, investasi yang lancar dan pemilu pasca-Orde Baru yang relatif steril dari kekerasan seperti penilaian Frederich Ebert Stiftung (FES) pada tahun 2004 dan 2009. Capaian ini memang mengundang sanjungan dan penghargaan dari pihak luar.

Di sisi lain, sejumlah rakyat di Tanah Air justru tak mampu menyembunyikan riak kekecewaan atas berbagai penggusuran hak-hak atas pekerjaan, keadilan, ekonomi dan ketergantungan akut finansial negara. Sejak 2004-2013 peningkatan utang di era pemerintahan SBY sebesar Rp 724,22 triliun. Utang pemerintah pada Mei 2013, yang hanya dinikmati kelompok tertentu, sudah mencapai 2.037 triliun rupiah. Padahal jumlah warga miskin masih tinggi, yakni 28,07 juta orang pada Maret 2013. Meski tingkat pengangguran memang sedikit menurun, dari 7,24 juta orang pada Agustus 2013 menjadi 7,17 juta orang pada February 2013, namun tingkat partisipasi angkatan kerja mengalami penurunan sebesar 0,45 persen, dari 69,21 persen (February 2012) menjadi 69,66 persen (February 2012).

Kesenjangan ekonomi pun terus melebar di tengah pertumbuhan orang-orang kaya yang memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi global. Indonesia pernah disebut sebagai negara dengan jumlah gelandangan yang konon mencapai peringkat ke-5 dunia (Media Indonesia, 26/10/2011).

Percuma

Aurel Croissant dan Wolfgang Merkel (Democratization, 2004) pernah mengatakan, percuma, jika negara hanya membangun bangsanya di atas capaian sistem politik dan demokrasi yang rumit, sementara agenda mengatasi diskriminasi, kesenjangan ekonomi maupun pemenuhan kebutuhan kehidupan yang layak bagi warganya, terabaikan. Menurut mereka, ini disebut sebagai “demokrasi defektif” yang mewabahi ketidakmampuan struktural dan sistemik pemerintah untuk memproteksi rakyatnya dari acaman liberalisme-akut. Salah satunya yang sedang mendera kebijakan pangan nasional kita.

Kita tak perlu kaget jika dalam Global Food Security Index 2012 yang dikeluarkan Economist Intelligence Unit, indeks keamanan pangan Indonesia sudah di bawah 50 (skor antara 0–100), di urutan ke-64 dari 105 negara, lebih rendah dibanding posisi China, Jepang dan Korea. Sekuritas pangan kita sudah lama takluk oleh sistem pasar dunia yang hegemonik karena kebijakan oportunisme politik pangan yang dirumuskan pemimpinnya. Padahal Soekarno pernah mengingatkan: “pangan merupakan soal mati-hidupnya suatu bangsa: apabila kebutuhan pangan rakyat tidak dipenuhi maka “malapetaka” (Syahrul Ahan, 2011).

Saat ini Amerika menyubsidi pertaniannya paling besar, mencapai 48,4 miliar dollar AS/tahun. Tak heran, tingkat keamanan pangannya berada di skor 89,5 atau di posisi puncak. Sedangkan impor beras Indonesia semakin tak terbendung hingga mencapai 2,2 juta ton pada tahun ini dan membuat kehidupan petani semakin sekarat. Ironisnya, sebagian besar beras impor dialokasikan untuk program beras raskin. Sebagai negara maritim yang luas kita pun tetap saja mengimpor ikan, daging dan komoditas buah-buahan terutama sejak Indonesia menjadi bagian dari rezim ASEAN-China Free Trade Agreement.

Cara Berdemokrasi

Peran pemerintah dibutuhkan untuk menyelamatkan negara dari gurita demokrasi kepentingan global yang tengah melilit rakyat. Menurut Riker (1982) (dalam Hamdi 2002:44-45), demokrasi bukanlah suatu sistem pemerintahan yang mendisputasikan tujuan dari cara, seperti halnya model otokratik. Dalam demokrasi, tujuan sangat baik dirumuskan sebagai bagian dari upaya meletakkan visi bersama sebagai bangsa, tetapi tanpa melalui cara/prosedur yang beradab, demokrasi kehilangan keseimbangan dan akhirnya gagal.

Karenanya, membicarakan pelembagaan demokrasi dan kesejahteraan tidak bisa hanya diukur dari prestasi proforma-elektoral semata atau angka kesejahteraan -kelompok tertentu-yang tidak merepresentasikan keadaan keseluruhan rakyat. Karena kalau ini yang dipakai, kita bukan lagi sedang menerapkan politik kemaslahatan sebagaimana yang dimaklumkan Hannah Arendt dengan apex of human goods and goals-nya (The Human Condition, 1958), tetapi sebaliknya politik kesesatan. Politik seperti ini yang tanpa sadar sedang ditempuh elite-elite kita saat membicarakan pemilu 2014 hanya dalam skop elektabilitas partai peserta pemilu, mekanisme penyederhanaan politik maupun besaran president threshold.

Siapa pun yang memimpin bangsa ini pasti gagal jika tak memiliki kebaruan visi dan keberanian mengeksekusi langkah-langkah penyelamatan bagi kapal Indonesia. Rakyat pun harus berjiwa besar untuk menyembunyikan kepentingan subyektifitasnya dengan membiarkan proses pemilihan wakil rakyat maupun presiden Indonesia berjalan dalam trek yang rasional dan obyektif. Sehingga rakyat maupun negara ini tidak gampang terjebak dalam kerinduan masa lalu serta gurita demokrasi formalitas yang menyesatkan. (analisadaily.com)

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…